Harga emas Antam kembali turun pada perdagangan Selasa (29/9/2026). Harga emas 1 gram terkoreksi Rp17.000 menjadi Rp2,58 juta per gram, sementara harga buyback anjlok Rp47.000 menjadi Rp2,375 juta per gram. (Foto-ilustrasi).
JAKARTA, teropongrakyat.co — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Selasa, 29 September 2026. Pelemahan juga terjadi pada harga buyback atau harga pembelian kembali emas oleh Antam.
Mengutip data resmi Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram turun Rp17.000 menjadi Rp2.580.000 per gram.
Penurunan tersebut memperpanjang tren pelemahan harga emas Antam. Dalam sehari, harga emas tercatat telah terkoreksi total Rp33.000.
Harga emas Antam hari ini juga berada di level Rp2,5 juta dan menjadi posisi terendah sejak 9 Januari 2026.
Sementara itu, harga buyback emas Antam turun lebih dalam. Harga pembelian kembali berada di level Rp2.375.000 per gram, atau merosot Rp47.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Penurunan harga buyback menjadi perhatian bagi masyarakat yang memiliki emas dan berencana menjualnya kembali, karena nilai yang diterima pemilik emas mengikuti harga buyback yang berlaku pada saat transaksi.
Ketentuan Pajak
Dalam transaksi pembelian emas batangan Antam, terdapat ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan PPh 22 sebesar 0,25 persen, sedangkan pembeli yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 0,5 persen.
Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, PPh Pasal 22 yang dikenakan sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi buyback.
Dengan kondisi harga emas yang sedang terkoreksi, masyarakat yang hendak membeli maupun menjual emas perlu memperhatikan harga resmi yang berlaku pada hari transaksi serta memperhitungkan ketentuan pajak yang dikenakan.

























































