Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Disorot, Muncul Nama “Nur” dan “Dedy”

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Minggu. 23 Agustus 2026, teropongrakyat.co — Peredaran obat keras terbatas di kawasan Tanah Abang kembali menjadi sorotan masyarakat. Setelah sebelumnya nama “Rere” dan “Degam” (keduanya nama samaran) ramai disebut dalam pemberitaan terkait dugaan peredaran obat keras terbatas, kini muncul nama lain yang turut menjadi perhatian.

Nama “Nur” (nama samaran) disebut-sebut sebagai sosok yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran obat keras terbatas di kawasan tersebut. Selain itu, muncul pula nama “Dedy” (nama samaran), yang disebut sebagai pemain lama dan kembali menjalankan aktivitasnya.

Baca Juga:  PAMA Resmi Membuka Bulan K3 Nasional 2026, Perkuat Sistem, Pengawasan, dan Budaya Keselamatan

Informasi tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan pendalaman serta verifikasi dari pihak berwenang. Terlebih, muncul pula isu mengenai hubungan “Nur” dengan seorang oknum anggota TNI yang disebut masih aktif dan mengenakan seragam dinas.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat Tanah Abang. Apakah pemberantasan peredaran obat keras terbatas baru dilakukan secara serius setelah isu tersebut menjadi viral dan mendapat perhatian publik, atau memang merupakan bagian dari kewajiban aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat?

Pertanyaan tersebut kini menjadi teka-teki di kalangan masyarakat Tanah Abang. Warga berharap penanganan terhadap dugaan peredaran obat keras terbatas dilakukan secara konsisten, transparan, dan tidak hanya ketika kasus tersebut menjadi perhatian publik.

Baca Juga:  HNSI Menuju Persatuan: Rekonsiliasi Dua Kubu di Hari Ulang Tahun Ke-29

Masyarakat juga berharap aparat tidak berhenti pada pelaku di tingkat lapangan, tetapi turut menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi pemasok maupun jaringan yang berada di belakang aktivitas tersebut.

Redaksi masih melakukan pendalaman dan membuka ruang hak jawab dan koreksi bagi pihak-pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Waspada Investasi Bodong di Perusahaan Pialang Ilegal!
Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta
Galian Proyek PAM di Rorotan Tuai Sorotan, Warga Keluhkan Kemacetan dan Minimnya Pengaturan Lalu Lintas
Yayasan Aviasi Berkat Transformasi Indonesia (YABTI) Libatkan Generasi Muda Love School dalam Bakti Sosial Pengobatan Gratis di Kabasiran
Anggaran Bencana Dipertanyakan, Istana Gelontorkan Rp305 Juta untuk Pengadaan Merpati HUT ke-81 RI
Jalan Marunda Baru–Sungai Tiram Dihantui Truk Kontainer, Keselamatan Warga Dipertaruhkan
Jalan Cacing Macet Parah, Bahu Jalan Dikuasai Bengkel: Siapa yang Membiarkan?
20 Tahun Perjuangkan Hak, Keluarga H. Makawi Tegaskan Tak Akan Berhenti Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Disorot, Muncul Nama “Nur” dan “Dedy”

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Galian Proyek PAM di Rorotan Tuai Sorotan, Warga Keluhkan Kemacetan dan Minimnya Pengaturan Lalu Lintas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Yayasan Aviasi Berkat Transformasi Indonesia (YABTI) Libatkan Generasi Muda Love School dalam Bakti Sosial Pengobatan Gratis di Kabasiran

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Anggaran Bencana Dipertanyakan, Istana Gelontorkan Rp305 Juta untuk Pengadaan Merpati HUT ke-81 RI

Berita Terbaru

TNI – Polri

Cyber Competition 2026 Jadi Wadah Cetak Talenta Muda di Ranah Digital

Minggu, 23 Agu 2026 - 17:11 WIB