Tanpa Seizin Pemilik Sah! PT NPR Disorot Penyaluran Dana Tali Asih yang Melenceng dari Kesepakatan

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA TEWEH,
teropongrakyat.co – 12 Agustus 2026 Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) Kalimantan Tengah, Jhon Kennedy, resmi melaporkan dugaan penggelapan dana tali asih atas lahan seluas 190 hektare di Desa Karendan dan Muara Pari, Kabupaten Barito Utara. Laporan disampaikan kepada Kabareskrim Polri dan Ketua KPK di Jakarta, terkait pelanggaran yang diduga dilakukan PT Nusa Persada Resources (PT NPR).

Kesepakatan Ditolak, Namun Dana Tetap Disalurkan

Pada 26 Maret 2025, di Ruang Lingkup Polres Barito Utara sempat terjadi kesepakatan terkait pembayaran tali asih. Namun kesepakatan itu secara tegas ditolak oleh LP2KP melalui surat No.020/DPP-LPKP/KTG/III/2025 tertanggal 27 Maret 2025. PT NPR justru tetap menyalurkan dana sebesar Rp. 4.750.000.000 kepada oknum Kepala Desa tanpa melibatkan pemilik lahan asli, di mana Kepala Desa Muara Pari menerima sebesar Rp. 2.137.500.000 (45%).

Baca Juga:  LPEM FEB UI Peringatkan Risiko Geopolitik & Kerentanan Domestik Terhadap Stabilitas Rupiah

Pembagian itu dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan Jhon Kennedy selaku penerima kuasa dari pemilik lahan sah. Laporan ke Polres Barito Utara pada 24 April 2025 tidak membuahkan hasil. Dugaan penggelapan dana pun akhirnya dilaporkan ke KPK.

Rapat 10 Agustus Dinilai Cacat dan Bertentangan Hukum

Langkah PT NPR yang kini berupaya membayar tali asih melalui jalur PPKH 281 dinilai sama saja — tetap tidak melibatkan pemilik lahan asli. Rapat yang dipaksakan Camat Lahei pada 10 Agustus 2026 pun diambil kesimpulan yang bertentangan dengan kesepakatan Maret 2025 dan dilakukan tanpa kehadiran Kades serta Ketua Adat yang sah. Keputusan itu dianggap tidak memiliki kekuatan hukum.

Baca Juga:  Polsek Kepulauan Seribu Utara Raih Juara Mini Soccer Kapolres Cup 2025, Satpolairud dan Aipda Suhendi Menang di Lomba Tarik Tambang dan Catur

Jhon Kennedy Ketua LPKP menuntut:

Pertama,PT NPR & PT Indo Tambangraya Megah (ITM) segera membayar ganti rugi tanam tumbuh dan kerugian rumah warga yang gusur di atas lahan 190 hektare.

Kedua,Batalkan pembayaran tali asih kepada pihak yang tidak berhak.

Ketiga, Hormati proses hukum yang masih berjalan di Mahkamah Agung RI.

Keempat,Selesaikan masalah secara terbuka bersama pemilik lahan asli, bukan melalui jalur sepihak.

LPKP memperingatkan, jika pelanggaran terus dipaksakan, maka sengketa lahan ini bukan sekadar masalah tanah — melainkan telah menjadi dugaan tindak pidana korupsi penggelapan hak milik warga.

(Red)

Berita Terkait

Audiensi AWPI DKI-Pemprov DKI, Chiko Hakim: Jangan Ragu Kritik Kinerja Pemprov
Ayat Suci Alquran Bukan Permainan atau Game ” Barisan Anak Jakarta Indonesia” mengutuk Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras di Ancol
Novi Nurwanto Ketua FKDMI Jakarta Barat : Kecam Keras Simbol Agama Dijadikan Gimmick Jual Miras
Perkuat Kemitraan, AWPI DKI Audiensi dengan Kesbangpol Jakarta
Ayat Al-Qur’an Dijadikan Alat Promosi Miras, Slamet Ariyadi : Ini Sudah Keterlaluan !
H. Wahidin Halim Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Membuka Langsung Acara Pertandingan Futsal Sekelurahan Pinang Kota Tangerang
H. Wahidin Halim Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Membuka Langsung Acara Pertandingan Futsal Sekelurahan Pinang Kota Tangerang
HUT RI ke-81, Hengki Ahmat Jazuli Ajak Insan Pers Kawal Kemerdekaan dan Demokrasi

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Audiensi AWPI DKI-Pemprov DKI, Chiko Hakim: Jangan Ragu Kritik Kinerja Pemprov

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Tanpa Seizin Pemilik Sah! PT NPR Disorot Penyaluran Dana Tali Asih yang Melenceng dari Kesepakatan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Ayat Suci Alquran Bukan Permainan atau Game ” Barisan Anak Jakarta Indonesia” mengutuk Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras di Ancol

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Novi Nurwanto Ketua FKDMI Jakarta Barat : Kecam Keras Simbol Agama Dijadikan Gimmick Jual Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Perkuat Kemitraan, AWPI DKI Audiensi dengan Kesbangpol Jakarta

Berita Terbaru

TNI – Polri

Kapolres Malang Ajak IPSI Cegah Konflik Antar Perguruan Silat

Kamis, 13 Agu 2026 - 05:45 WIB