JAKARTA – Dengan sigap beberapa anggota Polsek Kemayoran berhasil mengamankan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dari amukan massa. Rabu (8/7/2026) malam.
Meski sempat mendapatkan salam olahraga dari beberapa orang, namun terpenting, tidak sampai adanya tindak membabi buta terhadap terduga pelaku.
Sebelumnya, seluruh warga RT 003/RW 010 Utan Panjang II, Kemayoran Jakarta Pusat di penuhi amarah yang sangat memuncak. Kemarahan mereka dipicu oleh adanya perilaku pelecehan anak yang diduga dilakukan oleh seorang pria berusia 24 tahun.
Menurut informasi, terduga pelaku yang berprofesi sebagai driver ojol tersebut telah melakukan perbuat bejat terhadap seorang anak, sebut saja, Jelita yang berusia belasan tahun.
Dalam sebuah video (gambar), terduga pelaku sebelumnya dibawa ke kantor RW 010, Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dalam proses interogasi tersebut, terduga pelaku diapadan beberapa warga mengakui kesalahannya. “Ya Pak,” kata terduga pelaku saat ditanya beberapa warga di dalam Pos RW 010, Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran Jakarta Pusat.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, terkini, terduga pelaku telah diserahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat.(Red)



























































