Korban Janji Manis, Warga Balai Raba’a Manggopoh Palak Gadang Ulakan Pariaman Meminta Keadilan

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pariaman, Sumatera Barat | teropongrakyat.co – Harapan puluhan warga untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik kini berubah menjadi kekecewaan mendalam. Proyek yang sebelumnya disebut akan membawa kemajuan bagi kampung justru menyisakan luka bagi masyarakat kecil. Sejumlah rumah warga dibongkar demi kepentingan proyek tersebut, namun janji ganti rugi dan tanggung jawab yang pernah disampaikan secara tertulis hingga kini belum juga ditepati.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp pada 24 Mei 2026, Sofyan selaku Walinagari Manggopoh Palak Gadang Ulakan, Kabupaten Padang Pariaman, memberikan penjelasan kepada awak media.

“Di dalam perjanjian itu almarhum Cik Jakir telah meninggal dunia. Di dalam surat perjanjian tidak ada ahli waris. Sebelum dibangunkan rumah, kami juga sempat mengontrakkan rumah untuk almarhum, jadi kami tidak jadi membangunkan rumah,” ujar Sofyan.

Ia juga menjelaskan bahwa rumah yang dibongkar berdiri di atas tanah ulayat dan pembongkaran tersebut berkaitan dengan program pembangunan dari Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Sofyan membenarkan adanya janji pembangunan rumah pengganti, namun menurutnya pihak yang tercantum dalam perjanjian telah meninggal dunia.

Salah satu korban berinisial PK menjelaskan bahwa saat proses penggusuran berlangsung, almarhum Cik Jakir merupakan tokoh yang dituakan di wilayah tersebut sehingga hanya namanya yang dicantumkan dalam surat perjanjian.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita, Kerugian Tembus Rp 11,5 Miliar

Sementara itu, melalui sambungan telepon WhatsApp, sejumlah warga menyampaikan keluh kesah mereka sambil menangis tersedu-sedu. Mereka meminta pemerintah agar segera memberikan keadilan dan merealisasikan janji pembangunan rumah pengganti sebagaimana yang pernah disampaikan oleh pihak walinagari.

Anak almarhum Cik Jakir, Uni Nenen, mengaku kondisi keluarganya saat ini sangat memprihatinkan. Ia mengatakan keluarganya hidup terlunta-lunta dan masih menunggak biaya kontrakan.

“Rumah kami digusur sejak tahun 2019. Janji relokasi dan rumah pengganti hanya janji manis belaka. Janji membayarkan kontrakan selama setahun juga tidak ditepati,” ungkapnya dengan nada sedih.

Dengan tangis pilu, seorang ibu bernama Piak Pakan bersama para korban gusuran lainnya berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Barat maupun pemerintah pusat dapat melihat kondisi masyarakat yang hingga kini masih memohon keadilan.

Beberapa warga mengaku masih menyimpan surat pernyataan dan janji yang dibuat saat proses pembebasan lahan berlangsung. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa warga terdampak akan mendapatkan penggantian dan penyelesaian dalam waktu tertentu. Namun hingga bertahun-tahun berlalu, banyak warga masih menunggu kepastian.

“Dulu kami diminta percaya demi pembangunan. Rumah kami dibongkar, kami rela karena ada janji tertulis. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga:  Meriahkan Pilkada Serentak 2024, Ancol Berikan Promo Spesial

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai tanggung jawab moral dan kepemimpinan pihak yang saat itu aktif meyakinkan warga agar mendukung proyek tersebut. Warga menilai seorang pemimpin seharusnya tidak hanya mampu memberikan janji, tetapi juga menepati amanah yang telah diberikan masyarakat.

Ironisnya, di saat sejumlah warga masih berjuang memulihkan kehidupan pasca penggusuran, oknum walinagari tersebut disebut kembali aktif dalam berbagai kegiatan politik dan pencalonan. Hal itu menambah kekecewaan masyarakat yang merasa hak-hak mereka belum diselesaikan.

Pengamat sosial menilai persoalan seperti ini tidak boleh dianggap sepele. Pembangunan, menurut mereka, tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan rakyat kecil tanpa penyelesaian yang adil dan manusiawi.

“Kalau memang ada janji tertulis, maka itu harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai masyarakat merasa ditinggalkan setelah mereka berkorban demi proyek,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

Kini warga hanya berharap ada itikad baik dan keberanian dari pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan yang selama ini menggantung. Sebab bagi mereka, rumah bukan sekadar bangunan, melainkan tempat hidup, tempat keluarga berteduh, dan simbol perjuangan yang tidak seharusnya dihancurkan tanpa kepastian.

Berita Terkait

Forum Ormas Bersatu Kota Batu Galang Dana untuk Korban Gempa NTT, Gandeng Elemen Masyarakat, Komunitas Punk dan Jurnalis
AJUM Audiensi dengan Pemprov DKI, Soroti Revitalisasi Islamic Center hingga Kemacetan Jakarta Utara
Dump Truck Disebut untuk Aktivitas Tambang Terbakar di Permukiman Kalibaru, Warga Pertanyakan Rute dan Pengawasan
Dugaan Pencairan JHT Atas Data Oyoh, BPJS Cimone Diminta Buka Jejak Verifikasi Klaim
Tanah Ulayat Tak Kunjung Tuntas, Tokoh Adat Minang Desak Pemerintah Beri Kepastian Hukum
Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Disorot, Muncul Nama “Nur” dan “Dedy”
Waspada Investasi Bodong di Perusahaan Pialang Ilegal!
Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Forum Ormas Bersatu Kota Batu Galang Dana untuk Korban Gempa NTT, Gandeng Elemen Masyarakat, Komunitas Punk dan Jurnalis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:15 WIB

AJUM Audiensi dengan Pemprov DKI, Soroti Revitalisasi Islamic Center hingga Kemacetan Jakarta Utara

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Dump Truck Disebut untuk Aktivitas Tambang Terbakar di Permukiman Kalibaru, Warga Pertanyakan Rute dan Pengawasan

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Dugaan Pencairan JHT Atas Data Oyoh, BPJS Cimone Diminta Buka Jejak Verifikasi Klaim

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Tanah Ulayat Tak Kunjung Tuntas, Tokoh Adat Minang Desak Pemerintah Beri Kepastian Hukum

Berita Terbaru