Jakarta, TeropongRakyat.co — Kondisi semrawut terjadi di Jalan Raya Cilincing, wilayah Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Bahu jalan yang seharusnya digunakan untuk pengendara lain melintas, berubah menjadi “ladang parkir” truk kontainer.
Pantauan di lokasi menunjukkan truk-truk kontainer berjejer panjang hingga mendekati turunan tol. Kondisi tersebut tidak hanya mempersempit ruang kendaraan yang melintas, namun juga dinilai membahayakan pengguna jalan lain, terutama pengendara roda dua yang terpaksa mengambil jalur lebih sempit di tengah arus kendaraan besar.
Warga dan pengguna jalan mempertanyakan peran instansi terkait, khususnya Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, yang dinilai belum mampu menertibkan pelanggaran yang terjadi secara terang-terangan di jalan utama tersebut.
“Setiap hari bahu jalan dipenuhi kontainer, seperti terminal liar. Sangat membahayakan, apalagi malam hari dan saat jam sibuk,” ujar salah satu pengendara yang melintas.
Keberadaan parkir liar kendaraan berat di ruas jalan utama juga dinilai memperparah kemacetan serta merusak estetika kota. Ironisnya, pelanggaran yang terjadi di depan mata itu seolah dibiarkan tanpa penindakan tegas dari petugas terkait.
Masyarakat berharap Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kota Jakarta Utara segera turun tangan melakukan penertiban rutin, bukan hanya sekadar imbauan. Sebab apabila dibiarkan terus menerus, kondisi ini dikhawatirkan memicu kecelakaan lalu lintas yang lebih fatal.
Selain penertiban, warga juga meminta adanya pengawasan intensif terhadap kendaraan berat yang parkir sembarangan di kawasan padat aktivitas masyarakat dan jalur logistik utama Jakarta Utara.



























































