Hot Pursuit di Tol Pandaan-Malang, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 281 Ribu Batang Rokok Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang | Teropongrakyat.co – Aksi kejar-kejaran dramatis terjadi di ruas Tol Pandaan-Malang saat Tim Bea Cukai Malang menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu batang rokok ilegal, Jumat (8/5/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebuah kendaraan penumpang warna putih yang membawa 281 ribu batang rokok ilegal siap edar.

Operasi bermula sekitar pukul 22.30 WIB ketika Tim Bea Cukai Malang menerima informasi intelijen terkait dugaan pengangkutan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal yang memasuki wilayah Malang. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak melakukan patroli darat dan pemantauan jalur distribusi rokok ilegal di wilayah perbatasan Kota dan Kabupaten Malang.

Setelah melakukan analisis profil kendaraan dan penelusuran di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan target yang tengah melintas di ruas Tol Pandaan-Malang. Tim kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya kendaraan berhasil dihentikan di Pintu Tol Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Baca Juga:  Disamarkan dalam Karung Kompos, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Rp3,7 Miliar

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan muatan berupa Sigaret Kretek Mesin (SKM) ilegal yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau dalam bentuk batangan. Rokok tersebut menggunakan tipping bertuliskan “Marbol” sebanyak 11 karton dengan total sekitar 281.000 batang.

Selanjutnya, sopir kendaraan, sarana pengangkut, dan seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores menyampaikan, dari hasil penindakan tersebut diperkirakan nilai barang mencapai Rp417.285.000 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp209.626.000.

Baca Juga:  Imigrasi Cirebon Hormati Proses Hukum Yang Menjerat Salah Satu Pegawainya 

Menurutnya, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga mengganggu iklim usaha dan keberlangsungan industri hasil tembakau yang taat aturan.

“Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan ini sejatinya dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat, mulai dari pembangunan sekolah, fasilitas kesehatan, infrastruktur jalan hingga berbagai layanan publik lainnya,” ujar Johan.

Bea Cukai Malang menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal demi melindungi penerimaan negara serta menciptakan persaingan usaha yang sehat.

Berita Terkait

Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang Kembali Mencuat, Sosok “Dedy” Disorot
Lima Hari Kerja Seharusnya Tuntas Malah Mandek Berbulan-bulan Prosedur BPN Dilanggar, Ahli Waris Tateli Terpaksa Tempuh Jauh ke Jakarta
Dugaan Sadis ! Polisi Salah Tangkap dan Kekerasan Disorot, Kuasa Hukum Ahmad Adzani Melawan Tempuh Praperadilan
IDM Minta Media Berimbang: Jangan Bangun Kesimpulan Hukum dari Potongan
IDM Minta Media Berimbang: Jangan Bangun Kesimpulan Hukum dari Potongan Informas
Ahli Waris Abdul Halim Minta Perlindungan Komisi II DPR RI, Sengketa Lahan dengan Summarecon Disebut Berlarut 40 Tahun
Tak Pernah Ditawarkan, Rumah Principal Malah Diiklankan Rp4,2 Miliar—Kuasa Hukum Curiga
Ketika Cessie Berujung Eksekusi : DPN Soroti Dugaan Pengosongan Aset di Cinere

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 18:39 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang Kembali Mencuat, Sosok “Dedy” Disorot

Rabu, 2 September 2026 - 21:38 WIB

Lima Hari Kerja Seharusnya Tuntas Malah Mandek Berbulan-bulan Prosedur BPN Dilanggar, Ahli Waris Tateli Terpaksa Tempuh Jauh ke Jakarta

Rabu, 2 September 2026 - 21:29 WIB

Dugaan Sadis ! Polisi Salah Tangkap dan Kekerasan Disorot, Kuasa Hukum Ahmad Adzani Melawan Tempuh Praperadilan

Rabu, 2 September 2026 - 18:17 WIB

IDM Minta Media Berimbang: Jangan Bangun Kesimpulan Hukum dari Potongan

Rabu, 2 September 2026 - 18:07 WIB

IDM Minta Media Berimbang: Jangan Bangun Kesimpulan Hukum dari Potongan Informas

Berita Terbaru