Mahasiswi Luka Bacok di Ruang Sidang UIN Suska Riau, Pelaku Ditahan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, Riau ,Teropongrakya.co – Suasana akademik di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau (UIN Suska Riau) sempat mencekam pagi ini, Kamis (26/2/2026), setelah seorang mahasiswi menjadi korban penganiayaan oleh sesama mahasiswa di Gedung Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum.

Kejadian Singkat
Peristiwa terjadi sekitar pukul 07.30 WIB di ruang sidang kampus saat korban, seorang mahasiswi Jurusan Ilmu Hukum angkatan 2022, sedang menunggu giliran mengikuti Seminar Proposal (sempro).

Seorang mahasiswa yang juga berada di ruang sidang, Reyhan Mufazar (22), asal Muara Uwai, Bangkinang, Jurusan Ilmu Hukum angkatan 2022, tiba-tiba menyerang korban menggunakan kapak. Akibat serangan, korban mengalami luka di tangan dan kening.

Beberapa mahasiswa yang berada di sekitar lokasi berusaha memberikan pertolongan pertama, sementara yang lain segera melapor ke pihak keamanan kampus dan kepolisian.

Baca Juga:  Jakarta Timur Darurat Obat Keras Terbatas. Masyarakat Minta Kepolisian Ambil Sikap Tegas

Penanganan Polisi
Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Iptu Santo Morlando, membenarkan insiden tersebut:
“Benar, kejadiannya di kampus sekitar pukul 07.30 WIB. Saat ini anggota masih melakukan olah tempat kejadian perkara,” ujarnya.

Polisi menerima laporan resmi sekitar pukul 08.00 WIB, mengamankan area, memasang garis polisi (police line), dan melakukan olah TKP.
“Laporan resmi kita terima sekitar pukul 08.00 WIB dan tim langsung ke lokasi kejadian. Kami segera mengamankan area dan melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan,” tegas Iptu Santo.

Pelaku kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi masih mendalami motif tindakan tersebut serta memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.
“Kami masih mendalami motif pelaku dan memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi saat kejadian. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Mantan Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali di Periksa KPK di Mapolresta Banyumas terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara?

Tanggapan Pihak Kampus
Rektor UIN Suska Riau melalui juru bicara universitas mengecam keras tindakan penganiayaan ini. Kampus menjamin korban mendapatkan pendampingan medis dan psikologis penuh. Pihak universitas juga menekankan bahwa keselamatan civitas akademika menjadi prioritas dan insiden ini tidak mencerminkan kehidupan akademik secara umum.

Keterangan Tambahan
– Korban dan pelaku merupakan mahasiswa jurusan yang sama dan angkatan yang sama.
– Kejadian berlangsung saat ruang sidang sedang digunakan untuk seminar proposal.
– Pihak kampus bekerja sama dengan kepolisian untuk memastikan kasus ini ditangani secara profesional dan transparan.

Teropongrakyat akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk kondisi terkini korban, hasil pemeriksaan polisi, serta pernyataan resmi dari pihak universitas dan keluarga korban.**

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Jakpus Ungkap Peredaran Obat Keras di Tiga Lokasi Tanah Abang
Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak
Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Jadi Sorotan
Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi
DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*
Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan
Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan
Rahmad Sukendar Desak Polisi Usut Dugaan Letusan Senjata di Markas GRIB

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:04 WIB

Satresnarkoba Polres Jakpus Ungkap Peredaran Obat Keras di Tiga Lokasi Tanah Abang

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:47 WIB

Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:12 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Jadi Sorotan

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:14 WIB

Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:17 WIB

DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*

Berita Terbaru