Mahasiswi Luka Bacok di Ruang Sidang UIN Suska Riau, Pelaku Ditahan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, Riau ,Teropongrakya.co – Suasana akademik di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau (UIN Suska Riau) sempat mencekam pagi ini, Kamis (26/2/2026), setelah seorang mahasiswi menjadi korban penganiayaan oleh sesama mahasiswa di Gedung Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum.

Kejadian Singkat
Peristiwa terjadi sekitar pukul 07.30 WIB di ruang sidang kampus saat korban, seorang mahasiswi Jurusan Ilmu Hukum angkatan 2022, sedang menunggu giliran mengikuti Seminar Proposal (sempro).

Seorang mahasiswa yang juga berada di ruang sidang, Reyhan Mufazar (22), asal Muara Uwai, Bangkinang, Jurusan Ilmu Hukum angkatan 2022, tiba-tiba menyerang korban menggunakan kapak. Akibat serangan, korban mengalami luka di tangan dan kening.

Beberapa mahasiswa yang berada di sekitar lokasi berusaha memberikan pertolongan pertama, sementara yang lain segera melapor ke pihak keamanan kampus dan kepolisian.

Baca Juga:  Kejari Bandung Terbitkan SP3 Kasus Wakil Wali kota, BPI KPNPA RI Akan Temui Kejati Jabar

Penanganan Polisi
Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Iptu Santo Morlando, membenarkan insiden tersebut:
“Benar, kejadiannya di kampus sekitar pukul 07.30 WIB. Saat ini anggota masih melakukan olah tempat kejadian perkara,” ujarnya.

Polisi menerima laporan resmi sekitar pukul 08.00 WIB, mengamankan area, memasang garis polisi (police line), dan melakukan olah TKP.
“Laporan resmi kita terima sekitar pukul 08.00 WIB dan tim langsung ke lokasi kejadian. Kami segera mengamankan area dan melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan,” tegas Iptu Santo.

Pelaku kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi masih mendalami motif tindakan tersebut serta memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.
“Kami masih mendalami motif pelaku dan memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi saat kejadian. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pemerintah Kota Bekasi Ungkapkan Kualitas Udara Kota Bekasi Masih Dalam Kriteria Sedang

Tanggapan Pihak Kampus
Rektor UIN Suska Riau melalui juru bicara universitas mengecam keras tindakan penganiayaan ini. Kampus menjamin korban mendapatkan pendampingan medis dan psikologis penuh. Pihak universitas juga menekankan bahwa keselamatan civitas akademika menjadi prioritas dan insiden ini tidak mencerminkan kehidupan akademik secara umum.

Keterangan Tambahan
– Korban dan pelaku merupakan mahasiswa jurusan yang sama dan angkatan yang sama.
– Kejadian berlangsung saat ruang sidang sedang digunakan untuk seminar proposal.
– Pihak kampus bekerja sama dengan kepolisian untuk memastikan kasus ini ditangani secara profesional dan transparan.

Teropongrakyat akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk kondisi terkini korban, hasil pemeriksaan polisi, serta pernyataan resmi dari pihak universitas dan keluarga korban.**

Berita Terkait

Dakwaan CSR Rp1,37 Miliar Diklaim Cacat Hukum, 10 Alasan Eksepsi Nana Sutisna: Penuntut Umum Langgar Aturan Baru KUHAP
Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang Kembali Mencuat, Sosok “Dedy” Disorot
Lima Hari Kerja Seharusnya Tuntas Malah Mandek Berbulan-bulan Prosedur BPN Dilanggar, Ahli Waris Tateli Terpaksa Tempuh Jauh ke Jakarta
Dugaan Sadis ! Polisi Salah Tangkap dan Kekerasan Disorot, Kuasa Hukum Ahmad Adzani Melawan Tempuh Praperadilan
IDM Minta Media Berimbang: Jangan Bangun Kesimpulan Hukum dari Potongan
IDM Minta Media Berimbang: Jangan Bangun Kesimpulan Hukum dari Potongan Informas
Ahli Waris Abdul Halim Minta Perlindungan Komisi II DPR RI, Sengketa Lahan dengan Summarecon Disebut Berlarut 40 Tahun
Tak Pernah Ditawarkan, Rumah Principal Malah Diiklankan Rp4,2 Miliar—Kuasa Hukum Curiga

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 06:27 WIB

Dakwaan CSR Rp1,37 Miliar Diklaim Cacat Hukum, 10 Alasan Eksepsi Nana Sutisna: Penuntut Umum Langgar Aturan Baru KUHAP

Kamis, 3 September 2026 - 18:39 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang Kembali Mencuat, Sosok “Dedy” Disorot

Rabu, 2 September 2026 - 21:38 WIB

Lima Hari Kerja Seharusnya Tuntas Malah Mandek Berbulan-bulan Prosedur BPN Dilanggar, Ahli Waris Tateli Terpaksa Tempuh Jauh ke Jakarta

Rabu, 2 September 2026 - 21:29 WIB

Dugaan Sadis ! Polisi Salah Tangkap dan Kekerasan Disorot, Kuasa Hukum Ahmad Adzani Melawan Tempuh Praperadilan

Rabu, 2 September 2026 - 18:17 WIB

IDM Minta Media Berimbang: Jangan Bangun Kesimpulan Hukum dari Potongan

Berita Terbaru