Mahasiswi Luka Bacok di Ruang Sidang UIN Suska Riau, Pelaku Ditahan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, Riau ,Teropongrakya.co – Suasana akademik di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau (UIN Suska Riau) sempat mencekam pagi ini, Kamis (26/2/2026), setelah seorang mahasiswi menjadi korban penganiayaan oleh sesama mahasiswa di Gedung Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum.

Kejadian Singkat
Peristiwa terjadi sekitar pukul 07.30 WIB di ruang sidang kampus saat korban, seorang mahasiswi Jurusan Ilmu Hukum angkatan 2022, sedang menunggu giliran mengikuti Seminar Proposal (sempro).

Seorang mahasiswa yang juga berada di ruang sidang, Reyhan Mufazar (22), asal Muara Uwai, Bangkinang, Jurusan Ilmu Hukum angkatan 2022, tiba-tiba menyerang korban menggunakan kapak. Akibat serangan, korban mengalami luka di tangan dan kening.

Beberapa mahasiswa yang berada di sekitar lokasi berusaha memberikan pertolongan pertama, sementara yang lain segera melapor ke pihak keamanan kampus dan kepolisian.

Baca Juga:  Pedagang Pil Koplo Akui Setor Uang Bulanan ke Oknum Aparat

Penanganan Polisi
Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Iptu Santo Morlando, membenarkan insiden tersebut:
“Benar, kejadiannya di kampus sekitar pukul 07.30 WIB. Saat ini anggota masih melakukan olah tempat kejadian perkara,” ujarnya.

Polisi menerima laporan resmi sekitar pukul 08.00 WIB, mengamankan area, memasang garis polisi (police line), dan melakukan olah TKP.
“Laporan resmi kita terima sekitar pukul 08.00 WIB dan tim langsung ke lokasi kejadian. Kami segera mengamankan area dan melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan,” tegas Iptu Santo.

Pelaku kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi masih mendalami motif tindakan tersebut serta memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.
“Kami masih mendalami motif pelaku dan memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi saat kejadian. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Operasi Senyap Dini Hari, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Ribuan Botol Arak Bali Ilegal di Blitar

Tanggapan Pihak Kampus
Rektor UIN Suska Riau melalui juru bicara universitas mengecam keras tindakan penganiayaan ini. Kampus menjamin korban mendapatkan pendampingan medis dan psikologis penuh. Pihak universitas juga menekankan bahwa keselamatan civitas akademika menjadi prioritas dan insiden ini tidak mencerminkan kehidupan akademik secara umum.

Keterangan Tambahan
– Korban dan pelaku merupakan mahasiswa jurusan yang sama dan angkatan yang sama.
– Kejadian berlangsung saat ruang sidang sedang digunakan untuk seminar proposal.
– Pihak kampus bekerja sama dengan kepolisian untuk memastikan kasus ini ditangani secara profesional dan transparan.

Teropongrakyat akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk kondisi terkini korban, hasil pemeriksaan polisi, serta pernyataan resmi dari pihak universitas dan keluarga korban.**

Berita Terkait

BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin
BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin
Tangis Pecah di Ruang Sidang, Keluarga Korban Minta Enam Mantan Anggota Polri Dijatuhi Hukuman Maksimal
FUKRI Tegaskan: Keamanan Sejati di Papua Tak Lahir dari Senjata, Melainkan dari Keadilan dan Dialog
Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Pagak
PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan Pembiaran: Karyawan Ditusuk, Gaji 2,7jt di Bawah UMP, Pengawas Ketenagakerjaan dan Pengawas BPJS Kemana!
Telepon Ancaman Setelah Laporan Diajukan : Ketika Pengawas Korupsi Ditekan Henyakan Dugaan Bocoran Miliaran di UIN Suska

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:02 WIB

BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:27 WIB

BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:17 WIB

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:03 WIB

Tangis Pecah di Ruang Sidang, Keluarga Korban Minta Enam Mantan Anggota Polri Dijatuhi Hukuman Maksimal

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:54 WIB

FUKRI Tegaskan: Keamanan Sejati di Papua Tak Lahir dari Senjata, Melainkan dari Keadilan dan Dialog

Berita Terbaru