TPS Ilegal Di Tarumajaya, Warga Setia Asih Desak Pemkab Bekasi Bertindak

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi, TeropongRakyat.co — Keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di wilayah Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, menuai protes keras warga. TPS yang dikelola swasta perorangan bernama Diki itu dinilai mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat. Minggu, (15/02/2026).

Berdasarkan investigasi TeropongRakyat.co, tumpukan sampah di lokasi bukan hanya berasal dari Setia Asih, tetapi juga kiriman dari sejumlah daerah lain. Bahkan, menurut keterangan saksi warga, sebagian sampah diduga berasal dari wilayah Jakarta Timur.

Baca Juga:  AKP OSBEN SAMOSIR: Mantap Praja Lancang Kuning 2024 Memberikan Rasa Aman & Nyaman Di Tengah-tengah Masyarakat

Kondisi di lapangan memprihatinkan. Sampah menggunung, bau menyengat tercium hingga permukiman warga sekitar Perumahan Mutiara Gading City, serta aktivitas pembakaran memicu asap pekat yang dikhawatirkan berdampak pada gangguan pernapasan.

Gelombang kemarahan warga sempat memuncak. Ratusan warga turun ke jalan menuntut penutupan permanen TPS ilegal yang disebut telah bertahun-tahun beroperasi tanpa tindakan tegas.

Desakan diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi agar segera menutup lokasi, mengangkut sampah, dan menindak pengelola. Sorotan juga ditujukan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi yang dinilai lalai mengawasi pencemaran lingkungan.

Baca Juga:  Kepala Desa Bungursari Bekukan KTH Bungur Raya, Kelompok Tani Layangkan Protes ke BPD Desa Bungursari

Di tengah tekanan warga, pengelola akhirnya menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan TPS sementara ditutup, sembari meminta waktu untuk mengangkut seluruh sampah yang masih menumpuk.

Namun, warga menegaskan penutupan sementara bukan solusi. Mereka mendesak pemerintah daerah dan Bupati Bekasi turun tangan memastikan penutupan permanen serta pemulihan lingkungan.

Jika tidak ada langkah tegas, warga mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar.

Berita Terkait

Korban Janji Manis, Warga Balai Raba’a Manggopoh Palak Gadang Ulakan Pariaman Meminta Keadilan
PT ANTAM Unit Geomin Gelar Workshop Aklimatisasi Anggrek, Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pakenjeng
Kenz’s Hill Cafe & Resto Destinasi Wisata Kuliner di Batu Flower Garden, Tawarkan Panorama 360 Derajat, Pengunjung bisa Nikmati Sunrise dan Citylight Point
Polsek Tanah Abang Sita Ratusan Butir Tramadol dari Toko Kelontong di Petamburan
Mobil Pembawa Rokok Ilegal Sempat Kabur, Bea Cukai Malang Amankan 84 Ribu Batang Tanpa Pita Cukai
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Tembakau Iris Ilegal di Jalur Tol Malang-Pandaan
Prabowo Subianto Imbau Masyarakat Melaporkan Tindakan Aparat yang Tidak Sesuai Ketentuan
PT Brantas Abipraya Respons Cepat Keluhan Warga, Jam Operasional Truk Proyek Rusun Marunda Kini Diatur

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:50 WIB

Korban Janji Manis, Warga Balai Raba’a Manggopoh Palak Gadang Ulakan Pariaman Meminta Keadilan

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:14 WIB

PT ANTAM Unit Geomin Gelar Workshop Aklimatisasi Anggrek, Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pakenjeng

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:59 WIB

Kenz’s Hill Cafe & Resto Destinasi Wisata Kuliner di Batu Flower Garden, Tawarkan Panorama 360 Derajat, Pengunjung bisa Nikmati Sunrise dan Citylight Point

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:14 WIB

Polsek Tanah Abang Sita Ratusan Butir Tramadol dari Toko Kelontong di Petamburan

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:06 WIB

Mobil Pembawa Rokok Ilegal Sempat Kabur, Bea Cukai Malang Amankan 84 Ribu Batang Tanpa Pita Cukai

Berita Terbaru