Karhutla Aceh Barat: Tim Gabungan Padamkan Api, Saksi-saksi Sudah Diuji

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh –  Teropongrakyat.co – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan di Aceh Barat sedang berlangsung intensif, dengan tim gabungan fokus pada pemadaman api, sementara penyelidikan melalui pemeriksaan saksi telah dimulai oleh Polres Aceh Barat.

Melalui Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., Kasat Reskrim AKP Roby Afrizal menyampaikan bahwa meskipun prioritas saat ini adalah mengatasi kebakaran, proses pemeriksaan saksi tidak terhenti.

Baca Juga:  Bantah Pernyataan Aktivis 98, KPK Pastikan Tak Ada Penyidik Hambat Kasus Terkait Korupsi

“Kondisi cuaca kering membuat api mudah menyebar, jadi kami harus cepat menangani agar tidak ada kerusakan lebih besar. Namun pemeriksaan saksi tetap berjalan untuk mendukung penyelidikan selanjutnya,” ujarnya pada Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa setelah situasi lapangan aman dan terkendali, penyidik akan mendalami kasus untuk menemukan akar penyebab karhutla dan menentukan tanggung jawab pihak terkait, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Kapolres Metro Bekasi Kota Dampingi Komisi III DPR RI ke Lokasi Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi

Saat ini, BPBD, Polri, TNI, dan Tim KPH IV Aceh Barat terus berkoordinasi dalam upaya memadamkan api yang masih menyala di beberapa titik wilayah Aceh Barat. (Red/JS)

Berita Terkait

Berawal dari Pinjaman, Berujung Sengketa Aset Rp18 Miliar di PN Jakarta Selatan
Dugaan Kelalaian Berat: Polisi Dituduh Biarkan Pembunuhan dan Pembakaran Rumah Warga di Barito Utara
Perkara Lahan Warga dengan PT.NPR, Tim Kuasa Hukum : Putusan Belum Adil, Langkah Kasasi Adalah Kewajiban
Akta Kasasi Elektronik Menegaskan Tekad Prianto Tuntas Hak Lahan ke Mahkamah Agung
Diduga Langgar UU Gedung dan Migas, PT KIDE Terancam Sanksi Pembongkaran
Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan Diamankan, Bareskrim Selidiki Dugaan Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Wewenang
PN Kepanjen Eksekusi Lahan 2.817 Meter Persegi di Pakisaji, Tergugat Tetap Tempuh Jalur Hukum
Fortuner Rental Terblokir Hampir Setahun, Pemilik Pertanyakan Dasar Pemblokiran dan Penanganan Polresta Bandung

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:33 WIB

Berawal dari Pinjaman, Berujung Sengketa Aset Rp18 Miliar di PN Jakarta Selatan

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:46 WIB

Dugaan Kelalaian Berat: Polisi Dituduh Biarkan Pembunuhan dan Pembakaran Rumah Warga di Barito Utara

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:28 WIB

Perkara Lahan Warga dengan PT.NPR, Tim Kuasa Hukum : Putusan Belum Adil, Langkah Kasasi Adalah Kewajiban

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:05 WIB

Akta Kasasi Elektronik Menegaskan Tekad Prianto Tuntas Hak Lahan ke Mahkamah Agung

Senin, 27 Juli 2026 - 13:41 WIB

Diduga Langgar UU Gedung dan Migas, PT KIDE Terancam Sanksi Pembongkaran

Berita Terbaru