Karhutla Aceh Barat: Tim Gabungan Padamkan Api, Saksi-saksi Sudah Diuji

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh –  Teropongrakyat.co – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan di Aceh Barat sedang berlangsung intensif, dengan tim gabungan fokus pada pemadaman api, sementara penyelidikan melalui pemeriksaan saksi telah dimulai oleh Polres Aceh Barat.

Melalui Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., Kasat Reskrim AKP Roby Afrizal menyampaikan bahwa meskipun prioritas saat ini adalah mengatasi kebakaran, proses pemeriksaan saksi tidak terhenti.

Baca Juga:  8 Bulan Lapor KDRT, Suami Korban Belum Jadi Tersangka dan Masih Bebas Berkeliaran

“Kondisi cuaca kering membuat api mudah menyebar, jadi kami harus cepat menangani agar tidak ada kerusakan lebih besar. Namun pemeriksaan saksi tetap berjalan untuk mendukung penyelidikan selanjutnya,” ujarnya pada Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa setelah situasi lapangan aman dan terkendali, penyidik akan mendalami kasus untuk menemukan akar penyebab karhutla dan menentukan tanggung jawab pihak terkait, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Cilincing, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Saat ini, BPBD, Polri, TNI, dan Tim KPH IV Aceh Barat terus berkoordinasi dalam upaya memadamkan api yang masih menyala di beberapa titik wilayah Aceh Barat. (Red/JS)

Berita Terkait

Bea Cukai Malang Amankan 73.280 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi
Kajian Hukum Pelanggaran Prosedur dan Kinerja Kepolisian serta Solusinya:  Pandangan dan Langkah Hukum Sesuai KUHP Baru Oleh Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.BJ., CLA-D., CPC., CPL — Ketua LBH No Viral No Justice DKI Jakarta
IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Minta Batas Jelas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Aturan Kuasa Wajib Pajak
“Jangan Ajari Anak Integritas, Kalau LHP Rp631 Juta Masih Tidur di Meja” Arjuna Sitepu Bongkar Dualisme Kepala Inspektorat Rokan Hilir: Di Kelas Bicara Anti-Korupsi, di Kantor Biarkan Kerugian Negara Mengendap Tiga Tahun
Streskrim Polres Batu Periksa Sejumlah Saksi Pelapor Terkait Dugaan Penipuan dan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun 
Dana Rakyat Rp631 Juta Mengalir ke Kantong Tak Bertanggung Jawab, Inspektorat Pilih Bisu
Sidang Jawaban Eksepsi Nana Sutisna (Kades Parakan): Kuasa Hukum Sorot Jawaban JPU, Putusan Sela 17 September 2026
Resmi Didaftarkan di E-Court: Kuasa Hukum Prianto Bawa Sengketa Lahan Adat ke Mahkamah Agung RI

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:05 WIB

Bea Cukai Malang Amankan 73.280 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi

Kamis, 17 September 2026 - 01:07 WIB

Kajian Hukum Pelanggaran Prosedur dan Kinerja Kepolisian serta Solusinya:  Pandangan dan Langkah Hukum Sesuai KUHP Baru Oleh Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.BJ., CLA-D., CPC., CPL — Ketua LBH No Viral No Justice DKI Jakarta

Senin, 14 September 2026 - 19:02 WIB

IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Minta Batas Jelas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Aturan Kuasa Wajib Pajak

Senin, 14 September 2026 - 13:06 WIB

“Jangan Ajari Anak Integritas, Kalau LHP Rp631 Juta Masih Tidur di Meja” Arjuna Sitepu Bongkar Dualisme Kepala Inspektorat Rokan Hilir: Di Kelas Bicara Anti-Korupsi, di Kantor Biarkan Kerugian Negara Mengendap Tiga Tahun

Minggu, 13 September 2026 - 16:16 WIB

Streskrim Polres Batu Periksa Sejumlah Saksi Pelapor Terkait Dugaan Penipuan dan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun 

Berita Terbaru