BRI BO BSD Berikan Penghargaan kepada Pekerja dengan Masa Kerja 15 dan 20 Tahun

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BSD – Teropongrakyat.co – BRI Branch Office (BO) BSD memberikan penghargaan kepada para pekerja dengan masa kerja 15 tahun dan 20 tahun pada 29 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan kontribusi para pekerja dalam mendukung perjalanan serta pencapaian BRI.

Pemberian penghargaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bank Rakyat Indonesia (BRI) ke-130, sekaligus momentum untuk menghargai peran penting insan BRILiaN dalam pertumbuhan dan transformasi perusahaan.

Baca Juga:  Polri Terjunkan 1.626 Personil Amankan Aksi Unjuk Rasa Hari Ini

Pemimpin Cabang BRI BO BSD, Adri Wiryawan Hasan, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan wujud terima kasih dan penghargaan manajemen kepada para pekerja yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun.

“Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi atas loyalitas dan dedikasi para pekerja yang telah berkontribusi selama 15 dan 20 tahun. Peran insan BRILiaN sangat penting dalam menjaga kinerja dan kualitas layanan BRI,” ujar Adri Wiryawan Hasan.

Baca Juga:  Kapolresta Tangerang Didampingi Kapolsek Kresek Kunjungi Lokasi MBG di Desa Kresek

Menurutnya, semangat dan komitmen para pekerja diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh insan BRILiaN untuk terus berkarya dan memberikan yang terbaik bagi perusahaan dan nasabah.

Melalui kegiatan ini, BRI BO BSD berharap dapat semakin memperkuat rasa kebersamaan, meningkatkan motivasi kerja, serta menumbuhkan budaya kerja yang positif dan berkelanjutan.

Berita Terkait

PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat
Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak
Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku
Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap
Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal
Babinsa Bandungrejo Aktif Kawal Musdes dan Penyusunan RKPDes 2027, Wujudkan Pembangunan Desa Partisipatif
Gerakan Sehat dan Berkah Sunatan Massal Tahun 2026 Hadirkan Kebahagiaan bagi 50 Anak di Momen HUT Jakarta dan Libur Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:58 WIB

PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:54 WIB

Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:25 WIB

Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:39 WIB

Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:32 WIB

Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap

Berita Terbaru