Tawuran Nyaris Pecah di Kemayoran, Patroli Presisi Ringkus 4 Remaja Bersenjata Tajam

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co – Aksi tawuran nyaris pecah di kawasan Jalan Kemayoran Timur, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025) dini hari. Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat bergerak cepat dan berhasil mengamankan empat remaja yang diduga hendak terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Patroli yang digelar sekitar pukul 03.30 WIB itu mendapati sekelompok remaja dengan gerak-gerik mencurigakan di lokasi yang kerap menjadi titik rawan. Saat petugas mendekat, para remaja sempat berusaha melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, patroli perintis presisi merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas, khususnya tawuran remaja yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.

“Kami tidak menunggu kejadian. Begitu ada potensi gangguan, anggota langsung bertindak. Tawuran sangat berbahaya, tidak hanya bagi masyarakat tetapi juga bagi masa depan anak-anak itu sendiri,” ujar Susatyo, Selasa.

Baca Juga:  KADES Karanghaur Laksanakan Giat MUSRENBANGDES Tahun 2025

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengamankan empat remaja berinisial MF (17), AG (16), AB (15), dan JDH (15). Petugas turut menyita tiga bilah senjata tajam jenis celurit dan satu unit handphone yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

“Seluruh terduga pelaku berikut barang bukti saat ini telah diserahkan dan menjalani proses hukum di Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Susatyo.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander menambahkan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kesiapsiagaan personel Patroli Perintis Presisi yang secara konsisten menyisir wilayah rawan pada jam-jam kritis.

“Patroli kami lakukan secara mobile dan berkelanjutan. Setiap potensi gangguan kamtibmas kami respons cepat agar tidak berkembang menjadi aksi kekerasan yang merugikan masyarakat,” jelas William.

Baca Juga:  ANDREAS A SIAHAYA,SH.,CFLE SIAP SEBAGAI KETUA INISIATOR PERKUMPULAN PROFESI PARALEGAL NASIONAL DPD BATANG JATENG

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun. Namun, karena para pelaku masih di bawah umur, penanganan perkara dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dengan mengedepankan prinsip pembinaan dan perlindungan anak.

Polisi mengimbau para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari, serta mengarahkan mereka pada kegiatan positif demi mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun tindak pidana lainnya.

Sumber Berita: Humas Polres Metro Jakarta Pusat

Berita Terkait

Orang Tua Murid Resah, Muncul Dugaan Pungutan Uang Perpisahan di SDN 02 Cireundeu Tangsel
Korban Janji Manis, Warga Balai Raba’a Manggopoh Palak Gadang Ulakan Pariaman Meminta Keadilan
PT ANTAM Unit Geomin Gelar Workshop Aklimatisasi Anggrek, Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pakenjeng
Kenz’s Hill Cafe & Resto Destinasi Wisata Kuliner di Batu Flower Garden, Tawarkan Panorama 360 Derajat, Pengunjung bisa Nikmati Sunrise dan Citylight Point
Polsek Tanah Abang Sita Ratusan Butir Tramadol dari Toko Kelontong di Petamburan
Mobil Pembawa Rokok Ilegal Sempat Kabur, Bea Cukai Malang Amankan 84 Ribu Batang Tanpa Pita Cukai
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Tembakau Iris Ilegal di Jalur Tol Malang-Pandaan
Prabowo Subianto Imbau Masyarakat Melaporkan Tindakan Aparat yang Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:36 WIB

Orang Tua Murid Resah, Muncul Dugaan Pungutan Uang Perpisahan di SDN 02 Cireundeu Tangsel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:50 WIB

Korban Janji Manis, Warga Balai Raba’a Manggopoh Palak Gadang Ulakan Pariaman Meminta Keadilan

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:14 WIB

PT ANTAM Unit Geomin Gelar Workshop Aklimatisasi Anggrek, Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pakenjeng

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:59 WIB

Kenz’s Hill Cafe & Resto Destinasi Wisata Kuliner di Batu Flower Garden, Tawarkan Panorama 360 Derajat, Pengunjung bisa Nikmati Sunrise dan Citylight Point

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:14 WIB

Polsek Tanah Abang Sita Ratusan Butir Tramadol dari Toko Kelontong di Petamburan

Berita Terbaru