Ctp Hadiri Sosialisasi Terkait SPM Jalan TOL

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta -(teropongrakyat.co), 08 Desember 2025-PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP Tollways) selaku Badan Usaha Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) mengikuti Sosialisasi Mekanisme Pelaporan Evaluasi dan Pengecekan Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol yang diadakan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU).

Sesuai dengan Peraturan Menteri PU No. 16/PRT/M/2014 SPM Jalan Tol dapat diukur dari beberapa unsur, yaitu: Kondisi Jalan Tol, Kecepatan Tempuh Rata-Rata, Aksesibilitas, Mobilitas, Keselamatan, Unit Pertolongan/Penyelamatan dan Bantuan Pelayanan, Lingkungan; serta Tempat Istirahat (TI) dan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP).

“SPM menyangkut keselamatan dan perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan, pemenuhan SPM adalah wujud Perusahaan dalam memenuhi standar pelayanan bagi pengguna jalan serta menjalankan tata kelola yang baik/good corporate govemance,” ujar Yaya Ruhiya, selaku Direktur Utama PT CTP Tollways.

Baca Juga:  Jatanras Polda Metro Jaya Amankan Ratusan Amunisi Tanpa Izin dari Kontrakan di Jakarta Barat

Saat ini, CTP Tollways sebagai BUJT Ruas Cibitung-Cilincing sudah menggunakan aplikasi eSPM sebagai media pelaporan self-assessment harian, pemantauan, dan pelaporan atas perbaikan hasil pemeriksaan pemenuhan SPM yang dilaksanakan oleh BPJT dan Bina Marga. Fungsi dari penerapan sistem elektronik tersebut adalah: Mencatat dan melaporkan pemenuhan SPM jalan tol, Mengurangi proses pelaporan secara manual, dan Mempermudah Pemerintah dalam mengawasi pemenuhan kewajiban BUJT.

“Sebagai platform digital untuk memastikan layanan minimal di jalan tol tetap terpenuhi dan dimonitor oleh Pemerintah,” tambah beliau.

Baca Juga:  Dupoin Hadirkan Kebahagiaan Lewat Program CSR #SharetoCare di Jakarta Timur

Saat ini, Kementerian PU sedang menyusun Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) terkait SPM untuk memperbaharui Permen PUPR No. 16 Tahun 2014 berkolaborasi bersama stakeholders terkait, dimana peratutan ini telah berlaku selama lebih dari sepuluh tahun. Rapermen baru tersebut merupakan penyesuaian sebagaimana amanah dari Peraturan Pemerintah (PP) No.23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol, untuk mengakomodasi parameter SPM Jalan Tol termasuk pengenaan sanksi bagi BUJT

“CTP Tollways mendukung komitmen Kementerian PU dalam memperkuat penerapan dan pemenuhan SPM di Jalan Tol,” tutup beliau.

Berita Terkait

Back to Roots, ASICS Sportstyle Indonesia Rilis GEL-NYC™ 2.0 dengan Konsep Urban Lab
Bareskrim Polri dan Polda Lampung Bongkar Perampokan Rp800 Juta di Tulang Bawang
Umrah Mandiri Makin Ngetren, Booking Hotel ke Arab Saudi Naik 29%
Ketum Baru MKI Gaspol Energi Hijau, Ajak Stakeholder Kompak Kawal Transisi
Fandi Ramadhan Dituntut Mati, Hotman Paris Siap Bela
Lembaga Asli Anak Belawan (AAB) Bersama Keluarga Fandi Ramadhan “Fandi Tidak Bersalah, Kami Pertanggung jawabkan Duni Dan Akhirat”
Kebakaran Bangunan Liar di Sukapura, Dugaan Pembiaran Pemda Kembali Disorot
SPPG Malang Turen Kemulan Gelar Istighosah Sambut Ramadhan, Doakan Kelancaran Distribusi Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 00:50 WIB

Back to Roots, ASICS Sportstyle Indonesia Rilis GEL-NYC™ 2.0 dengan Konsep Urban Lab

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:59 WIB

Bareskrim Polri dan Polda Lampung Bongkar Perampokan Rp800 Juta di Tulang Bawang

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:37 WIB

Umrah Mandiri Makin Ngetren, Booking Hotel ke Arab Saudi Naik 29%

Jumat, 20 Februari 2026 - 16:44 WIB

Fandi Ramadhan Dituntut Mati, Hotman Paris Siap Bela

Jumat, 20 Februari 2026 - 16:27 WIB

Lembaga Asli Anak Belawan (AAB) Bersama Keluarga Fandi Ramadhan “Fandi Tidak Bersalah, Kami Pertanggung jawabkan Duni Dan Akhirat”

Berita Terbaru