Dittipidter Bareskrim Polri dan KLHK Dorong Kepatuhan Industri Lewat Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 FABA

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co || Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menegaskan komitmennya dalam memperkuat kepatuhan industri terhadap standar pengelolaan lingkungan hidup. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan diskusi teknis bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang digelar pada 18 November 2025 di Aula Ditipidter.

Kegiatan bertema “Optimalisasi Pengelolaan dan Pemulihan Lingkungan Hidup Menuju Industri yang Berkelanjutan” ini dihadiri oleh perwakilan dari 45 perusahaan pengguna batubara penghasil limbah B3 jenis Fly Ash Bottom Ash (FABA), serta unsur Polri dan instansi teknis terkait. Forum ini menjadi ruang koordinasi strategis sekaligus wadah bertukar pengetahuan antara aparat penegak hukum dan pelaku industri.

Baca Juga:  Rumuskan Strategi Efisiensi dan Efektivitas Program, TNI AD Gelar Rakornis TMMD ke-120

Tiga narasumber dari KLHK menyampaikan materi tentang persetujuan teknis, kewajiban pengelolaan limbah, mekanisme sanksi administratif, hingga metode remediasi dan pemulihan lahan tercemar. Industri juga mendapat kesempatan berdialog langsung dengan penyidik Dittipidter dan pejabat teknis KLHK untuk membahas tantangan perizinan serta implementasi aturan di lapangan.

Dir Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret Polri dalam mendukung transformasi industri menuju standar keberlanjutan.

“Kami ingin memastikan bahwa pengawasan dan penegakan hukum di bidang lingkungan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif dan kolaboratif. Melalui sosialisasi ini, industri dapat memahami kewajiban serta standar teknis yang harus dipenuhi,” ujar Brigjen Irhamni.

Baca Juga:  KPK Selidiki Hasto, 3 Pernyataan Keras Megawati Jika Hasto Ditersangkakan KPK, Aktivis 98: Ini Bukan Lagi Era Feodalisme?

Ia menambahkan bahwa kepatuhan industri merupakan kunci menciptakan tata kelola lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.

“Polri berkomitmen mendorong terciptanya budaya kepatuhan yang lebih kuat. Harmonisasi antara regulasi, pengawasan, dan kepatuhan sektor industri sangat penting untuk mendukung agenda Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi lintas sektor serta menghasilkan rekomendasi teknis bagi peningkatan pengelolaan limbah B3 di tanah air. Di sisi lain, industri diharapkan semakin proaktif memenuhi persyaratan lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan keberlanjutan usaha.

Berita Terkait

Forum Ormas Bersatu Kota Batu Galang Dana untuk Korban Gempa NTT, Gandeng Elemen Masyarakat, Komunitas Punk dan Jurnalis
AJUM Audiensi dengan Pemprov DKI, Soroti Revitalisasi Islamic Center hingga Kemacetan Jakarta Utara
Dump Truck Disebut untuk Aktivitas Tambang Terbakar di Permukiman Kalibaru, Warga Pertanyakan Rute dan Pengawasan
Dugaan Pencairan JHT Atas Data Oyoh, BPJS Cimone Diminta Buka Jejak Verifikasi Klaim
Tanah Ulayat Tak Kunjung Tuntas, Tokoh Adat Minang Desak Pemerintah Beri Kepastian Hukum
Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Disorot, Muncul Nama “Nur” dan “Dedy”
Waspada Investasi Bodong di Perusahaan Pialang Ilegal!
Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Forum Ormas Bersatu Kota Batu Galang Dana untuk Korban Gempa NTT, Gandeng Elemen Masyarakat, Komunitas Punk dan Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Dump Truck Disebut untuk Aktivitas Tambang Terbakar di Permukiman Kalibaru, Warga Pertanyakan Rute dan Pengawasan

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Dugaan Pencairan JHT Atas Data Oyoh, BPJS Cimone Diminta Buka Jejak Verifikasi Klaim

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Tanah Ulayat Tak Kunjung Tuntas, Tokoh Adat Minang Desak Pemerintah Beri Kepastian Hukum

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Disorot, Muncul Nama “Nur” dan “Dedy”

Berita Terbaru