Direktur Perumahan Azura Hills, AFA Tegaskan Telah Lakukan Perizinan Sesuai dengan Prosedur yang Benar

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Toropongrakya.co – PT. Grand Alzam Village, yang bergerak di bidang property melalui Direktur Perumahan Azura Hills, AFA menegaskan, bahwa terkait dengan informasi yang berkembang di salah satu pemberitaan terlalu prematur dan tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi hukum yang sebenarnya.

Hingga saat ini, proses yang dilakukan pihak kepolisian masih pada tahap pendataan awal dan tidak ada unsur pidana maupun pembuktian unsur pidana, hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154 jo Pasal 137 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Namun perlu kami sampaikan, bahwa tanah yang menjadi dasar pembangunan telah sepenuhnya kami kuasai secara mutlak. Tidak ada pelanggaran hukum dalam kegiatan pembangunan maupun pemasaran proyek Perumahan Azura Hills,” tegas AFA kepada awak media, pada Kamis (30/10/2025).

Dirinya menjelaskan, bahwa seluruh proses pembangunan dan pemasaran telah dilakukan berdasarkan legalitas yang sah dan sesuai dengan mekanisme perizinan berjenjang yang sedang dalam tahap penyempurnaan di instansi berwenang.

“Oleh karena itu, pemberitaan di salah satu media online yang menyebut kami melanggar hukum, itu merupakan bentuk informasi yang tidak proporsional dan mengarah pada trial by the press,” terangnya.

Baca Juga:  Rangkaian HUT Polwan ke-76 Diperingati Dengan Donor Darah

AFA juga menyampaikan, bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pemberitaan tersebut, karena dinilai tidak profesional dan melanggar prinsip jurnalisme keberimbang (cover both side).

“Kami menilai media online yang memberitakan itu tidak melakukan konfirmasi kepada pihak kami, sebelum mempublikasikan karena hanya sepihak. Hal ini sangat disayangkan, karena dapat menyesatkan masyarakat dan mencederai reputasi perusahaan,” imbuhnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, PT Grand Alzam Village berkomitmen mendukung penuh proses hukum yang objektif dan transparan, serta menghormati kewenangan dari aparat penegak hukum (APH).

Namun, perusahaan berharap agar setiap pihak, khususnya media massa, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dalam pemberitaan.

“Kami akan terus berkomitmen membangun Perumahan Azura Hills secara tertib, legal, dan profesional demi memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami mengimbau publik, agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya apalagi hanya sepihak,” tutup AFA mengakhiri.

Baca Juga:  BPP WIBARA RESMI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DI BEBERAPA OPD DI KABUPATEN TANGERANG

Sebagai informasi, Perumahan Azura Hills berlokasi di Jalan Abdul Gani Atas, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu menawarkan tipe Semeru, Arjuna, dan Panderman.

Real estate ini juga menciptakan kenyamanan dan keharmonisan bagi keluarga dengan memilih rumah impian yang lengkap dengan segala fasilitasnya, dengan begitu momen bersama terasa semakin bermakna.

Tak hanya itu, di perumahan ini juga dikelilingi hotel berbintang dan villa di tengah kawasan wisata Kota Batu dengan nuansa villa di puncak Kota Batu juga gaya hidup mewah untuk rumah singgah atau di sewakan, karena view yang eksotis dikelilingi pmandangan indah langsung ke puncak Gunung Panderman.

Keamanan tentunya juga 24 jam, tinggal dengan tenang tanpa ada rasa kekhawatiran, yang tentunya dapat memanjakan keluarga dengan kenyamanan tinggal di Azura Hills yang bebas beraktivitas di tengah suasana alam, dan tentunya menjadi pelopor konektivitas fiber optic di Kota Batu.

Yuk, kapan lagi berinvestasi di Kota Batu, hanya ada di Azura Hills. Buruan pesan sekarang juga sebelum kehabisan.

Berita Terkait

15 Tahun Menanti Pelebaran Jalan, Warga Marunda Pulo Pertanyakan Komitmen Pemprov DKI
BPI KPNPA RI APRESIASI KEJAGUNG TETAPKAN 3 TERSANGKA KASUS MANIPULASI EKSPOR LOGAM TANAH JARANG*
Pengelola Teras Nona Manis Beri Penjelasan Terkait Keributan yang Viral
Sidang Lapangan Sengketa Lahan Sherwood Berjalan Lancar, Penggugat Klaim Tidak Ada Bantahan Batas Objek, PN Jakarta Utara Diharapkan Tegakkan Kepastian Hukum
Perkuat Pelayanan Umat, Gus Yusrul Hana Pastikan 2 Ambulans LKNU Jakarta Pusat Selalu Prima
LP Diduga Mandek 8 Bulan, Keluarga Korban Amankan Sendiri Terduga Pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota
Meninggal Saat Menjalani Perawatan, Polresta Tangerang Beberkan Riwayat Penanganan Medis Tahanan
Sidang Lapangan Sengketa Lahan Sherwood Kembali Tertunda, Ahli Waris Pertanyakan Kepastian Hukum

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:09 WIB

15 Tahun Menanti Pelebaran Jalan, Warga Marunda Pulo Pertanyakan Komitmen Pemprov DKI

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:20 WIB

BPI KPNPA RI APRESIASI KEJAGUNG TETAPKAN 3 TERSANGKA KASUS MANIPULASI EKSPOR LOGAM TANAH JARANG*

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:16 WIB

Pengelola Teras Nona Manis Beri Penjelasan Terkait Keributan yang Viral

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Sidang Lapangan Sengketa Lahan Sherwood Berjalan Lancar, Penggugat Klaim Tidak Ada Bantahan Batas Objek, PN Jakarta Utara Diharapkan Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:21 WIB

Perkuat Pelayanan Umat, Gus Yusrul Hana Pastikan 2 Ambulans LKNU Jakarta Pusat Selalu Prima

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kebakaran Lahan Tebu di Sumberpucung Hanguskan 1 Hektare

Rabu, 8 Jul 2026 - 21:54 WIB