Operasi Gabungan Satpol PP Cilincing Sita 31 Botol Miras Ilegal, Pemilik Warung Justru Menantang

- Jurnalis

Minggu, 20 Juli 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Petugas gabungan dari Satpol PP Kecamatan Cilincing bersama unsur terkait melakukan operasi penertiban minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kelurahan Marunda, Sabtu malam (19/7). Operasi dimulai pukul 20.30 WIB di Jalan Sarang Bangau, dan menyasar warung-warung yang diduga menjual miras tanpa izin resmi.

Operasi Gabungan Satpol PP Cilincing Sita 31 Botol Miras Ilegal, Pemilik Warung Justru Menantang - Teropong Rakyat
Satpoll PP Menindaklanjuti Pemberitaan Tentang Warung Penjual Minuman Beralkohol

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kelurahan Cilincing, didampingi Bimaspol Kelurahan Marunda, satu unit personil dari Walikota Jakarta Utara, serta jajaran Satpol PP Kecamatan dan personil piket se-Cilincing.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 31 botol minuman keras jenis Anggur Ginseng dari sebuah warung milik warga bernama Roto Sastro Aminoto.

Operasi Gabungan Satpol PP Cilincing Sita 31 Botol Miras Ilegal, Pemilik Warung Justru Menantang - Teropong Rakyat
31 Botol Miras Berhasil di Amankan Satpol PP

Namun ironisnya, bukannya kooperatif, pemilik warung justru menunjukkan sikap arogan dan menantang. Dalam percakapan pemilik warung dengan pemilik ruko yang didengar langsung, Roto dengan lantang berkata

Baca Juga:  Ditpolair Baharkam Polri Amankan 4 Pelaku Penyelundupan 134 Ribu Baby Lobster di Banten, Negara Dirugikan Rp32,8 Miliar

Siapa yang datang saya nggak pernah takut, orang saya juga kuat, udah biasa saya didateng-datengin begitu!”

Pernyataan tersebut menimbulkan kecurigaan kuat bahwa yang bersangkutan merasa dilindungi oleh pihak tertentu atau memiliki bekingan, sehingga dengan berani menantang. Sikap seperti ini tidak hanya melecehkan kewibawaan petugas, tapi juga menjadi contoh buruk bagi masyarakat.

Lebih mengejutkan lagi, menurut informasi warga sekitar, warung tersebut diduga masih menyimpan stok miras berbagai merek lainnya yang disembunyikan dan tetap dijual secara sembunyi-sembunyi meski 31 botol sudah disita.

Baca Juga:  Satgas TMMD ke-126 Berikan Penyuluhan Bahaya Radikalisme dan Terorisme kepada Siswa SMA

Tindakan ini jelas melanggar Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, dan sudah seharusnya tidak hanya ditindak secara administratif, tapi juga masuk ranah proses hukum pidana.

Untuk itu, pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya diminta untuk turun tangan serius dalam menangani kasus ini. Tidak bisa lagi hanya dilakukan penyitaan semata, melainkan perlu penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan peredaran minuman keras ilegal, serta kemungkinan adanya perlindungan dari oknum-oknum tertentu yang membuat pelaku merasa kebal hukum.

Warga berharap aparat bertindak tegas dan tidak memberi ruang kepada siapapun yang dengan sengaja merusak ketertiban serta mencederai kewibawaan hukum di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Ekosistem Muara Beting, SUCOFINDO Tanam 5.000 Bibit Mangrove
MBG Yayasan Al Rahim Al Islami Bungkam, Wali Murid Resah Soal Kualitas Makanan
Diduga Lelang Mobil Sengketa, NSC Finance Disorot Soal Kepatuhan Hukum
Bupati Malang Tinjau Lokasi Puting Beliung di Rejoyoso, 15 Rumah Terdampak Terima Bantuan
Tim Reformasi Polri jangan sampai hanya menjadi alat peredam kritik publik Dan Tameng Pencitraan
Angin Puting Beliung Terjang 15 Rumah di Bantur, Kerugian Capai Rp30 Juta
Sertijab Kakantah Jakarta Utara: Bapak Uunk Din Parunggi Siap Bangun “Super Team”
Ketua LSM LESIM Desak Kejaksaan Kota Serang Panggil Kepala Kemenag Kota Serang

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:48 WIB

Perkuat Ketahanan Ekosistem Muara Beting, SUCOFINDO Tanam 5.000 Bibit Mangrove

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:58 WIB

MBG Yayasan Al Rahim Al Islami Bungkam, Wali Murid Resah Soal Kualitas Makanan

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:48 WIB

Diduga Lelang Mobil Sengketa, NSC Finance Disorot Soal Kepatuhan Hukum

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:39 WIB

Bupati Malang Tinjau Lokasi Puting Beliung di Rejoyoso, 15 Rumah Terdampak Terima Bantuan

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:43 WIB

Tim Reformasi Polri jangan sampai hanya menjadi alat peredam kritik publik Dan Tameng Pencitraan

Berita Terbaru

TNI – Polri

Resmi Dimulai, Ini Sasaran Operasi Pekat Semeru 2026

Rabu, 25 Feb 2026 - 11:38 WIB