Operasi Gabungan Satpol PP Cilincing Sita 31 Botol Miras Ilegal, Pemilik Warung Justru Menantang

- Jurnalis

Minggu, 20 Juli 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Petugas gabungan dari Satpol PP Kecamatan Cilincing bersama unsur terkait melakukan operasi penertiban minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kelurahan Marunda, Sabtu malam (19/7). Operasi dimulai pukul 20.30 WIB di Jalan Sarang Bangau, dan menyasar warung-warung yang diduga menjual miras tanpa izin resmi.

Operasi Gabungan Satpol PP Cilincing Sita 31 Botol Miras Ilegal, Pemilik Warung Justru Menantang - Teropong Rakyat
Satpoll PP Menindaklanjuti Pemberitaan Tentang Warung Penjual Minuman Beralkohol

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kelurahan Cilincing, didampingi Bimaspol Kelurahan Marunda, satu unit personil dari Walikota Jakarta Utara, serta jajaran Satpol PP Kecamatan dan personil piket se-Cilincing.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 31 botol minuman keras jenis Anggur Ginseng dari sebuah warung milik warga bernama Roto Sastro Aminoto.

Operasi Gabungan Satpol PP Cilincing Sita 31 Botol Miras Ilegal, Pemilik Warung Justru Menantang - Teropong Rakyat
31 Botol Miras Berhasil di Amankan Satpol PP

Namun ironisnya, bukannya kooperatif, pemilik warung justru menunjukkan sikap arogan dan menantang. Dalam percakapan pemilik warung dengan pemilik ruko yang didengar langsung, Roto dengan lantang berkata

Siapa yang datang saya nggak pernah takut, orang saya juga kuat, udah biasa saya didateng-datengin begitu!”

Pernyataan tersebut menimbulkan kecurigaan kuat bahwa yang bersangkutan merasa dilindungi oleh pihak tertentu atau memiliki bekingan, sehingga dengan berani menantang. Sikap seperti ini tidak hanya melecehkan kewibawaan petugas, tapi juga menjadi contoh buruk bagi masyarakat.

Lebih mengejutkan lagi, menurut informasi warga sekitar, warung tersebut diduga masih menyimpan stok miras berbagai merek lainnya yang disembunyikan dan tetap dijual secara sembunyi-sembunyi meski 31 botol sudah disita.

Baca Juga:  Perkuat Sinergitas, Pangdivif 2 Kostrad Audiensi Ke Pangdam V/Brw Dan Gubernur Jatim

Tindakan ini jelas melanggar Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, dan sudah seharusnya tidak hanya ditindak secara administratif, tapi juga masuk ranah proses hukum pidana.

Untuk itu, pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya diminta untuk turun tangan serius dalam menangani kasus ini. Tidak bisa lagi hanya dilakukan penyitaan semata, melainkan perlu penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan peredaran minuman keras ilegal, serta kemungkinan adanya perlindungan dari oknum-oknum tertentu yang membuat pelaku merasa kebal hukum.

Warga berharap aparat bertindak tegas dan tidak memberi ruang kepada siapapun yang dengan sengaja merusak ketertiban serta mencederai kewibawaan hukum di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Aletra Mulai Perakitan Lokal, Mobil Listrik Keluarga Terluas di Kelasnya Siap Mengaspal di Indonesia
Pesona Taman Sari Yogyakarta Memikat Wisatawan Lokal dan Mancanegara
Wali Kota Jakut dan Jajaran Saksikan Peluncuran KKMP oleh Presiden RI secara Virtual
Kebakaran Hebat di Pasar Garuda Hanguskan Permukiman Padat di Tambora
Kekuatan Abadi Lagu Lama dan Mengapa Melodi Masa Lalu Tetap Relevan
Perempuan dalam Kriket Bukan Sekedar Menggenggam Bat Tetapi Mematahkan Batasan
Lewat Program CSR, Kang Gunawan CEO PT Guna Mulya Ajak Warga Cibening Swadaya Kompak Benahi Jalan Rusak
Warung di Marunda Diduga Jual Miras Ilegal Tanpa Batasan Usia, Diduga Dibekingi Oknum Wartawan

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 06:46 WIB

Aletra Mulai Perakitan Lokal, Mobil Listrik Keluarga Terluas di Kelasnya Siap Mengaspal di Indonesia

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:52 WIB

Pesona Taman Sari Yogyakarta Memikat Wisatawan Lokal dan Mancanegara

Senin, 21 Juli 2025 - 18:07 WIB

Wali Kota Jakut dan Jajaran Saksikan Peluncuran KKMP oleh Presiden RI secara Virtual

Senin, 21 Juli 2025 - 11:40 WIB

Kebakaran Hebat di Pasar Garuda Hanguskan Permukiman Padat di Tambora

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:50 WIB

Kekuatan Abadi Lagu Lama dan Mengapa Melodi Masa Lalu Tetap Relevan

Berita Terbaru

Breaking News

Pesona Taman Sari Yogyakarta Memikat Wisatawan Lokal dan Mancanegara

Selasa, 22 Jul 2025 - 11:52 WIB