Bareskrim Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi dan Menyatakan Asli! Tidak Ada Unsur Pidana

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menghentikan penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo. Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada atau UGM milik mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) adalah asli. Keputusan ini diambil setelah penyelidik tidak menemukan adanya unsur tindak pidana. Kamis, (22/05/2025).

“Sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers pada Kamis, 22 Mei 2025.

Bareskrim Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi dan Menyatakan Asli! Tidak Ada Unsur Pidana - Teropong Rakyat

Djuhandhani menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan uji banding terhadap ijazah sarjana milik Jokowi dengan tiga ijazah milik rekannya yang kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada angkatan dan tahun yang sama.

Baca Juga:  Satpam BRI KC Cilegon, Panduan Efisiensi untuk Layanan Lebih Cepat

“Pembandingnya adalah ijazah asli dari teman-teman satu angkatan Bapak Jokowi,” jelasnya.

Bareskrim Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi dan Menyatakan Asli! Tidak Ada Unsur Pidana - Teropong Rakyat

Uji laboratorium dilakukan terhadap dokumen asli ijazah S1 milik Jokowi. Sampel pembanding diambil dari tiga orang rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan UGM. Pemeriksaan meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dekan serta rektor.

“Hasilnya menunjukkan bahwa bukti dan pembanding identik atau berasal dari satu produk yang sama,” tegas Djuhandhani.

Ia juga menambahkan bahwa map ijazah milik Jokowi sama persis dengan map yang dimiliki oleh ketiga temannya. “Kalau saya katakan sudah kumal, sama seperti yang lainnya,” tambahnya.

Pengaduan atas dugaan ijazah palsu ini dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang ditandatangani oleh Eggi Sudjana. Mereka melaporkan dugaan pemalsuan ijazah berdasarkan Pasal 263, 264, dan 266 KUHP, serta Pasal 68 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Baca Juga:  Kepala SPPG Depok Klarifikasi Menu MBG yang Ramai Dikritik Warganet

Menanggapi laporan tersebut, tim kuasa hukum Jokowi menyerahkan ijazah asli kliennya untuk dilakukan uji forensik. Hasil pemeriksaan dari Bareskrim menyatakan bahwa dokumen tersebut sah dan tidak ditemukan unsur pidana.

Proses penyelidikan juga telah melalui gelar perkara, dengan kesimpulan bahwa tidak terjadi peristiwa tindak pidana. “Laporan ini tidak hanya menjawab aduan masyarakat, tetapi juga menjadi bentuk transparansi polisi dalam menyampaikan fakta yang ditemukan,” ujar Djuhandhani.

Dalam penyelidikan ini, Bareskrim telah memeriksa 39 orang saksi, termasuk empat orang dari pihak pelapor (TPUA). Penyelidikan dilakukan di 13 lokasi, termasuk Rektorat UGM, Fakultas Kehutanan, perpustakaan, dan arsip UGM.

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Antisipasi Begal dan Kriminalitas Jalanan
Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan
Korban Janji Manis, Warga Balai Raba’a Manggopoh Palak Gadang Ulakan Pariaman Meminta Keadilan
Sholawatan dan Santunan Anak Yatim di Bantur , Koramil 0818 /12 Hadir Berikan Dukungan
Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan
PT ANTAM Unit Geomin Gelar Workshop Aklimatisasi Anggrek, Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pakenjeng
Kenz’s Hill Cafe & Resto Destinasi Wisata Kuliner di Batu Flower Garden, Tawarkan Panorama 360 Derajat, Pengunjung bisa Nikmati Sunrise dan Citylight Point
Hoaks “Pocong Begal” Resahkan Warga Malang, Polisi Pastikan Belum Ada Laporan Resmi

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:10 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Antisipasi Begal dan Kriminalitas Jalanan

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:34 WIB

Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:50 WIB

Korban Janji Manis, Warga Balai Raba’a Manggopoh Palak Gadang Ulakan Pariaman Meminta Keadilan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:42 WIB

Sholawatan dan Santunan Anak Yatim di Bantur , Koramil 0818 /12 Hadir Berikan Dukungan

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:14 WIB

PT ANTAM Unit Geomin Gelar Workshop Aklimatisasi Anggrek, Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pakenjeng

Berita Terbaru