Pertamina Berikan Diskon untuk Pembelian Pertamax Selama Arus Balik Mudik Lebaran 2025

- Jurnalis

Kamis, 3 April 2025 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Pertamina Patra Niaga menghadirkan promo selama periode arus balik Lebaran 2025.

Promo ini berlaku pada 1 hingga 7 April 2025, memberikan potongan harga hingga Rp 300 per liter untuk setiap pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax Turbo, Pertamax, dan Pertamina Dex.

Konsumen yang ingin memanfaatkan promo ini cukup melakukan transaksi melalui aplikasi MyPertamina di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berpartisipasi antara pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.

Baca Juga:  Kerap Terjadi Laka Memakan Korban, DPR RI Sidak Titik Kecelakaan Tol Cipularang

Dengan ketentuan minimal pembelian 1 liter dan maksimal 50 liter per transaksi, promo ini hanya dapat dinikmati satu kali oleh setiap akun MyPertamina selama periode berlangsung.

Baca Juga:  Menkopolhukam Ingatkan Panglima TNI-Kapolri Awasi Anggota Soal Judi On-line

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyebut program ini bertujuan untuk meringankan beban perjalanan masyarakat saat kembali ke kota asal usai mudik.

“Kami ingin memberikan apresiasi kepada pelanggan setia dengan harga lebih hemat, sehingga perjalanan arus balik semakin nyaman,” ujar Heppy dalam keterangan resminya.

Berita Terkait

NCCI Gelar “You’re The Light” Worship Night 2026 di Meikarta, Hadirkan Harapan di Tengah Pergumulan
Bekali Remaja dan Orang Tua Surabaya dengan Keterampilan Hidup melalui Program KEMANGI
Instruksi Presiden, Kemenhut Bekukan 6 Perusahaan Terkait Karhutla Kalimantan
Rahman Sabon Nama: “Paru-Paru Dunia Terbakar” Akibat Sawit & Tambang Ilegal. PDKN. DPR Harus Panggil Menteri Kehutanan
Pernyataan Sikap Koalisi Rakyat Dan Warga Transmigrasi Aceh Barat “Kawal Putusan Perkara Nomor 1/PDT.G/2026/PN MBO, Hakim Harus Berani Tegakkan Keadilan Substantif, Kabulkan Gugatan Sebagian”
Dari Dusun Sosopan, Laporan Besar Dilayangkan. Kelompok Tani Bidik Manajer PT KASS dan Mantan Kades Pujud Sebagai Dalang Dugaan Skandal Ini
Yohanes Oci Sentil Wabup Manggarai Timur: Jangan Balikkan Persoalan, Jawab Soal Bantuan yang Tak Merata
Partai Gelora Gelar Capacity Building, Perkuat Kapasitas Pengurus Dan Kader Menuju Perubahan

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:28 WIB

NCCI Gelar “You’re The Light” Worship Night 2026 di Meikarta, Hadirkan Harapan di Tengah Pergumulan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Bekali Remaja dan Orang Tua Surabaya dengan Keterampilan Hidup melalui Program KEMANGI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:02 WIB

Instruksi Presiden, Kemenhut Bekukan 6 Perusahaan Terkait Karhutla Kalimantan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:23 WIB

Rahman Sabon Nama: “Paru-Paru Dunia Terbakar” Akibat Sawit & Tambang Ilegal. PDKN. DPR Harus Panggil Menteri Kehutanan

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Pernyataan Sikap Koalisi Rakyat Dan Warga Transmigrasi Aceh Barat “Kawal Putusan Perkara Nomor 1/PDT.G/2026/PN MBO, Hakim Harus Berani Tegakkan Keadilan Substantif, Kabulkan Gugatan Sebagian”

Berita Terbaru

TNI – Polri

Polda Banten Tindaklanjuti Video Viral Keluhan Pedagang di ASDP Merak

Selasa, 25 Agu 2026 - 21:41 WIB