Penertiban Parkir Liar di Jalan Tol Cibitung-Cilincing, PT CTP Tollways dan Polresto Bekasi Beraksi

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – 25 Februari 2025 Jalan Tol Cibitung –  Cilincing (JTCC) merupakan bagian dari Jakarta Outer Ring Road 2 (JORR 2), sudah beroperasi secara penuh dari tanggal 1 April 2023. Guna menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di lingkungan JTCC, PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP Tollways) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Cibitung – Cilincing bekerja sama dengan Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Kabupaten Bekasi menggelar razia penertiban parkir liar.

Penertiban tersebut berfokus di sekitar Akses Telaga Asih yang langsung terhubung dengan Jalan Raya Teuku Umar yang merupakan bagian dari Jalur Pantura di daerah Cibitung, Kabupaten Bekasi. Penertiban tersebut dilakukan terhadap sejumlah kendaraan truk bermuatan besar yang berhenti di bahu jalan tol, dikarenakan dianggap sudah mengganggu pengguna jalan yang lain.

Baca Juga:  Mulai 1 Januari 2025, Presiden Prabowo Perintahkan Pemda Wajib E-Katalog Versi 6.0

“Bahu jalan tol hanya digunakan untuk kendaraan yang berhenti secara darurat, tidak untuk naik dan turun penumpang dan barang, serta tidak untuk menyalip kendaraan lain,” ujar Derry Febrian Putra, selaku Senior Manager Teknik & Operasi PT CTP Tollways.

Penjelasan lebih rinci tertulis di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol, tepatnya di Pasal 69 Ayat (2), dijelaskan bahwasanya bahu jalan digunakan untuk: digunakan bagi arus lalu lintas pada keadaan darurat, diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat, tidak digunakan untuk menarik/menderek/mendorong kendaraan, tidak digunakan untuk keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang, barang, dan/atau hewan, serta tidak digunakan untuk mendahului kendaraan.

Baca Juga:  Polsek Cilincing Diduga Bermain Hukum, Pemilik Sabu 1 Kg Harus Ditindaklanjuti: Siapa Pemilik Sabu 1 Kg Tersebut?

Selain melakukan penertiban, PT CTP Tollways dan Polrestro Kabupaten Bekasi juga memberikan sosialisasi kepada pengemudi tentang pentingnya untuk tidak parkir sembarangan demi kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengemudi tersebut maupun pengguna jalan yang lain.

“Penertiban tersebut dilakukan sebagai upaya untuk terus meningkatkan pelayanan, menjaga keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan tol,” tutup beliau.

(Red)

Berita Terkait

Polemik Hanania Group: Pemenang Undian Klaim Hadiah Tak Kunjung Diterima
Pemkot Bogor Siapkan Skema WFH ASN, Respons Arahan Pusat Tekan Dampak Krisis Energi
Manajemen Lalu Lintas Berbasis Kapasitas: Gate Pass Tanjung Priok Atur Arus Kendaraan Secara Terukur
Tak Terganggu! TPK Koja Jelaskan Penyesuaian Arus Logistik Pasca Idul Fitri
Debt Collector Diduga Masuk Pekarangan Tanpa Izin dan Intimidasi Nasabah di Matraman
Penertiban PKL di Jalan Dr. Semeru Bogor Barat Tuai Pro dan Kontra Warga
Teropongrakyat.co Berduka, Ayah Wartawan Afri, Alm. Ismali bin Adnan Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun
Dua Anak Diduga Jadi Korban Pelecehan di Cilincing, Warga Resah Pelaku Masih Berkeliaran

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 15:43 WIB

Polemik Hanania Group: Pemenang Undian Klaim Hadiah Tak Kunjung Diterima

Jumat, 3 April 2026 - 11:48 WIB

Pemkot Bogor Siapkan Skema WFH ASN, Respons Arahan Pusat Tekan Dampak Krisis Energi

Kamis, 2 April 2026 - 20:28 WIB

Manajemen Lalu Lintas Berbasis Kapasitas: Gate Pass Tanjung Priok Atur Arus Kendaraan Secara Terukur

Rabu, 1 April 2026 - 16:02 WIB

Debt Collector Diduga Masuk Pekarangan Tanpa Izin dan Intimidasi Nasabah di Matraman

Rabu, 1 April 2026 - 10:33 WIB

Penertiban PKL di Jalan Dr. Semeru Bogor Barat Tuai Pro dan Kontra Warga

Berita Terbaru