Mulai Berlaku Maret 2025, BPKB Elektronik Ditujukan Bagi Mobil Baru

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Penggunaan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik atau e-BPKB bakal dilakukan mulai Maret 2025 secara serentak.

Hal ini terutama untuk kendaraan baru berjenis R4 (roda empat) alias mobil. Informasi ini disampaikan KBP. Sumardji, S.H., M.H., Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri dalam unggahan sosial media Instagram @korlantaspolri.ntmc.

“Sudah dilakukan konfigurasi perangkat dan pelatihan kepada para operator di pelayanan BPKB tingkat Ditlantas Polda. Penggunaan e-BPKB akan diberlakukan serentak pada bulan maret 2025, khusus untuk R4 (roda empat) kendaraan baru,” ujarnya dalam unggahan tersebut.

Bentuk BPKB Elektronik Lebih Kecil

Mulai Berlaku Maret 2025, BPKB Elektronik Ditujukan Bagi Mobil Baru - Teropongrakyat.co
Manfaat-manfaat yang ditawarkan dari e-BPKB. Mulai dari penggunaan RFID hingga validasi yang bisa dilakukan melalui smartphone. (Foto: korlantaspolri.ntmc)

Berdasarkan foto yang disebarluaskan, tampak wujud e-BPKB terlihat lebih kecil dibandingkan BPKB yang sudah dikenal selama ini. Bahkan wujudnya mirip paspor.

Selain itu, e-BPKB juga memiliki beberapa fitur, di antaranya dilengkapi chip Radio Frequency Identification (RFID) guna menyimpan data identitas pemilik sekaligus kendaraan bermotornya.

Korlantas Polri menyampaikan e-BPKB dapat menjamin keabsahan legalitas dan kepemilikan kendaraan bermotor dengan sekuriti dokumen tingkat tinggi.

Selain itu, keberadaannya juga bakal mempermudah proses penggantian BPKB seandainya terjadi kerusakan atau kehilangan.

Turut disampaikan bahwa pemilik e-BPKB dapat melakukan validasi data melalui smartphone menggunakan NFC dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasi e-BPKB mobil di Google Play Store atau Apple App Store.

Baca Juga:  Penganiayaan Terhadap Wartawan PristiwaNews Biro Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Sudah di Proses Polsek Bayang

Seperti diketahui, BPKB itu sendiri merupakan salah satu dokumen wajib bagi pemilik kendaraan bermotor. Salah satu artikel dalam laman polri.go.id menyebutkan, BPKB diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dokumen ini ditujukan sebagai surat bukti kepemilikan kendaraan bermotor oleh suatu pihak.

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2009 pasal 65 dijelaskan bahwa penerbitan BPKB merupakan salah satu bagian dari kegiatan registrasi kendaraan bermotor baru.

Berita Terkait

GEMAH Laporkan Dugaan Korupsi Perpanjangan Konsesi Jalan Tol Cawang – Tanjung Priuk – Ancol Timur – Pluit PT CMNP Ke Kejagung dan KPK
Kunjungi Pelabuhan Cirebon, Stranas PK Lakukan Rakor dan Peninjauan Lapangan Aksi Reformasi Tata Kelola Logistik Nasional Di Pelabuhan Cirebon
Tasyakuran dan Doa Bersama Polres Kepulauan Seribu Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
Meriahkan HUT ke 498 Kota Jakarta LMK SUNTER Agung Gelar Bulan Cinta LMK
IMO-Indonesia Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-79
GWM Indonesia Resmi Boyong Mobil Listrik ORA Dibanderol Rp 369 Jutaan
Yamaha Resmi Hadirkan Varian Baru Oli Yamalube di Jakarta Fair 2025, Bikin Tarikan Enteng!
MISI EVAKUASI JULIANA MARINS BERBUAH MANIS DENGAN JUMLAH DONASI Rp1,3Miliar LEBIH!

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:38 WIB

GEMAH Laporkan Dugaan Korupsi Perpanjangan Konsesi Jalan Tol Cawang – Tanjung Priuk – Ancol Timur – Pluit PT CMNP Ke Kejagung dan KPK

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:06 WIB

Kunjungi Pelabuhan Cirebon, Stranas PK Lakukan Rakor dan Peninjauan Lapangan Aksi Reformasi Tata Kelola Logistik Nasional Di Pelabuhan Cirebon

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:33 WIB

Tasyakuran dan Doa Bersama Polres Kepulauan Seribu Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:52 WIB

Meriahkan HUT ke 498 Kota Jakarta LMK SUNTER Agung Gelar Bulan Cinta LMK

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:40 WIB

IMO-Indonesia Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru