Selain Kasus Judi Online, Budi Arie Juga di Periksa Polda Metro Terkait  Dugaan Korupsi 

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop) Budi Arie Setiadi telah diperiksa di Bareskrim Polri pada Kamis, kemarin terkait kasus judi online dan dugaan tindak pidana korupsi.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Budi Arie berkaitan dengan dugaan korupsi yang muncul dalam kasus judi online tersebut. “Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangani penyidikan perkara judi online, sementara Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangani penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terkait,” ujar Ade Safri, dikutip voi.id, Jum’at (20/12).

Baca Juga:  Prabowo Subianto Dilantik Jadi Presiden RI, Segini Gaji Presiden Beserta Tunjangannya

Namun, menurut Ade Safri belum bisa membeberkan lebih rinci terkait dugaan korupsi yang dimaksud, termasuk apakah kasus tersebut berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Saat ini, Budi Arie masih berstatus sebagai saksi dalam pemeriksaan tersebut. “Yang ditangani oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah dugaan tindak pidana korupsinya,” jelas Ade Safri.

Baca Juga:  Dinas PUPR Langsa, Aceh Abaikan Ganti Rugi Rumah Relokasi Tanjung Putus.

Perlu diketahui, sebelumnya, Menkop Budi Arie Setiadi juga diperiksa oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) pada Kamis, kemarin. “Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus yang sedang diselidiki oleh pihak kepolisian, ” pungkas Ade Safri.

Penulis : Ruhan

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://voi.id / https://teropongrakyat.co/17561-2/

Berita Terkait

Mobil Pembawa Rokok Ilegal Sempat Kabur, Bea Cukai Malang Amankan 84 Ribu Batang Tanpa Pita Cukai
Polres Batu Ungkap Sindikat Curas Berkedok Kencan Online, Dua Pelaku Diamankan di Kamar Kost
Beredar Surat Pernyataan Dukungan Transaksi Jual Beli Lapak Antar PKL Alun-Alun Kota Batu Diduga Sengaja Dibuat, Bagas: untuk Halangi Hukum?  
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Tembakau Iris Ilegal di Jalur Tol Malang-Pandaan
Satpol PP Sebut “Tipiring”, Warga Minta Penindakan Tegas Penjual Miras di Cilincing
Polda Jatim Gelar Rakernis Humas,Dorong Penguatan Komunikasi Publik dan Manajemen Media
Prabowo Subianto Imbau Masyarakat Melaporkan Tindakan Aparat yang Tidak Sesuai Ketentuan
Polisi Gagalkan Aksi Begal di Pluit, Dua Residivis Bersenjata Golok dan Celurit Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:06 WIB

Mobil Pembawa Rokok Ilegal Sempat Kabur, Bea Cukai Malang Amankan 84 Ribu Batang Tanpa Pita Cukai

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:02 WIB

Polres Batu Ungkap Sindikat Curas Berkedok Kencan Online, Dua Pelaku Diamankan di Kamar Kost

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:35 WIB

Beredar Surat Pernyataan Dukungan Transaksi Jual Beli Lapak Antar PKL Alun-Alun Kota Batu Diduga Sengaja Dibuat, Bagas: untuk Halangi Hukum?  

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:06 WIB

Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Tembakau Iris Ilegal di Jalur Tol Malang-Pandaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:58 WIB

Satpol PP Sebut “Tipiring”, Warga Minta Penindakan Tegas Penjual Miras di Cilincing

Berita Terbaru