Dr. Kemas Herman Klarifikasi Fotonya Muncul di Pemberitaan Bersama Tim Hukum Paslon 01

- Jurnalis

Minggu, 8 Desember 2024 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Kemas Herman Klarifikasi Fotonya Muncul di Pemberitaan Bersama Tim Hukum Paslon 01 - Teropong Rakyat
Dr. Kemas Herman

Bekasi, TeropongRakyat.co – Muncul pemberitaan di salah satu media lokal dengan judul ‘Haruskah Paslon 03 Ketar-Ketir, Karena Gugatan Paslon 01 ke MK Bisa Berlanjut?’, yang menampilkan foto tim kuasa hukum paslon 01 bersama dengan Dr. H. Kemas Herman, S.H., M.H., M.Si.

Hal tersebut membuat publik bertanya, apakah Dr. Kemas Herman merupakan bagian dari tim kuasa hukum paslon 01? Ia yang menjabat sebagai Ketua Umum Badan Advokasi Konsultasi dan Bantuan Hukum Majelis Adat Kerajaan Nusantara (BAKUM MKAN) mengklarifikasi hal tersebut.

Baca Juga:  Nafas dan Urat Nadi PMI: Relawan DKI Jakarta Perkuat Diri Hadapi Tantangan Kemanusiaan

“Saya menyampaikan informasi terkait adanya pemberitaan yang disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum Paslon 01, dimana ada foto saya. Maka dengan ini saya sampaikan pernyataan, bahwa saya tidak pernah menjadi bagian tim kuasa hukum Paslon 01” tegasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (8/12/2204).

Dr. Kemas Herman menyatakan, bahwa foto yang digunakan dalam pemberitaan tersebut, merupakan dokumentasi lima tahun lalu, saat mendampingi Pasangan Rahmat Efendi dan Tri Adhianto, dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) setelah penetapan KPU Kota Bekasi pada 2019.

Baca Juga:  Terungkap, Sebelum Bunuh AKP Ryanto di Parkiran, AKP Dadang Minta Tolong Kapolres Solok Selatan

“Itu adalah foto kami lima tahun lalu, saat kami bersama-sama sebagai Tim Kuasa Hukum Pasangan Rahmat Efendi dan Tri Adhianto,” papar Dr. H. Kemas Herman yang juga sebagai dosen Fakultas Ilmu Hukum Universitas Borobudur menjelaskan.

Klarifikasi ini menekankan pentingnya keakuratan dalam pemberitaan, dan menunjukkan komitmen Dr. Kemas Herman terhadap integritas serta profesionalisme dalam dunia hukum.

Ia berharap, penjelasan yang sudah diberikan, dapat membantu masyarakat dalam memahami konteks sebenarnya, dan menghindari kesalahpahaman terkait posisinya.

Berita Terkait

PT API Dorong Konektivitas Akses Pelabuhan – Dorong Efisiensi Logistik dan Daya Saing Nasional
Wali kota Depok Lantik Pejabat Baru, Upaya Maksimalkan Pelayanan Bagi Warga
Jalanan Ekstrem Tak Hentikan Langkah Tim PMI Jakarta Utara Operasikan Layanan di Kecamatan Pining Gayo Lues
Sinergi BUMN dan Masyarakat, Pelindo Ringankan Beban Warga Terdampak Banjir
Lokasi Pernah Aman Kini Terendam Banjir, Warga Minta Pemerintah Periksa Pintu Air dan Saluran ke Laut
Fajar Sauri Apresiasi Aktivasi Taman 24 Jam oleh Komunitas Asem Baris dan WTSSP dengan Giat Berkelanjutan di Ecopark
Syukuran dan Launching SPPG Sedayu Turen Berlangsung Khidmat
Bupati Malang Tanam Pohon di Gunung Katu, Alam Lestari Jadi Warisan Generasi

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:27 WIB

PT API Dorong Konektivitas Akses Pelabuhan – Dorong Efisiensi Logistik dan Daya Saing Nasional

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:43 WIB

Wali kota Depok Lantik Pejabat Baru, Upaya Maksimalkan Pelayanan Bagi Warga

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:53 WIB

Jalanan Ekstrem Tak Hentikan Langkah Tim PMI Jakarta Utara Operasikan Layanan di Kecamatan Pining Gayo Lues

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:05 WIB

Sinergi BUMN dan Masyarakat, Pelindo Ringankan Beban Warga Terdampak Banjir

Senin, 12 Januari 2026 - 12:36 WIB

Lokasi Pernah Aman Kini Terendam Banjir, Warga Minta Pemerintah Periksa Pintu Air dan Saluran ke Laut

Berita Terbaru