Dr. Kemas Herman Klarifikasi Fotonya Muncul di Pemberitaan Bersama Tim Hukum Paslon 01

- Jurnalis

Minggu, 8 Desember 2024 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Kemas Herman Klarifikasi Fotonya Muncul di Pemberitaan Bersama Tim Hukum Paslon 01 - Teropongrakyat.co
Dr. Kemas Herman

Bekasi, TeropongRakyat.co – Muncul pemberitaan di salah satu media lokal dengan judul ‘Haruskah Paslon 03 Ketar-Ketir, Karena Gugatan Paslon 01 ke MK Bisa Berlanjut?’, yang menampilkan foto tim kuasa hukum paslon 01 bersama dengan Dr. H. Kemas Herman, S.H., M.H., M.Si.

Hal tersebut membuat publik bertanya, apakah Dr. Kemas Herman merupakan bagian dari tim kuasa hukum paslon 01? Ia yang menjabat sebagai Ketua Umum Badan Advokasi Konsultasi dan Bantuan Hukum Majelis Adat Kerajaan Nusantara (BAKUM MKAN) mengklarifikasi hal tersebut.

Baca Juga:  Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Apa Dampaknya untuk Dunia Usaha dan Pekerja?

“Saya menyampaikan informasi terkait adanya pemberitaan yang disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum Paslon 01, dimana ada foto saya. Maka dengan ini saya sampaikan pernyataan, bahwa saya tidak pernah menjadi bagian tim kuasa hukum Paslon 01” tegasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (8/12/2204).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dr. Kemas Herman menyatakan, bahwa foto yang digunakan dalam pemberitaan tersebut, merupakan dokumentasi lima tahun lalu, saat mendampingi Pasangan Rahmat Efendi dan Tri Adhianto, dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) setelah penetapan KPU Kota Bekasi pada 2019.

Baca Juga:  Mahfud Latuconsina Siap Maju Menjadi Calon Ketua KNPI Kota Bekasi

“Itu adalah foto kami lima tahun lalu, saat kami bersama-sama sebagai Tim Kuasa Hukum Pasangan Rahmat Efendi dan Tri Adhianto,” papar Dr. H. Kemas Herman yang juga sebagai dosen Fakultas Ilmu Hukum Universitas Borobudur menjelaskan.

Klarifikasi ini menekankan pentingnya keakuratan dalam pemberitaan, dan menunjukkan komitmen Dr. Kemas Herman terhadap integritas serta profesionalisme dalam dunia hukum.

Ia berharap, penjelasan yang sudah diberikan, dapat membantu masyarakat dalam memahami konteks sebenarnya, dan menghindari kesalahpahaman terkait posisinya.

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Jakut Monitoring Pembuatan Mural di Jalan RE Martadinata
MK Terima Sengketa Pilkada Kaimana, Mohon Doa dan Dukungan Masyarakat
Korps Tribrata Salah Satu Terbaik di Dunia, Dengan jumlah Mencapai 98 Persen
Dor, Dor, Dor, 2 OPM Meregang Nyawa Diterkam Raider Buaya Putih Kostrad
BPN Kota Bekasi Gagas Revolusi Sertifikasi 745 Aset Pemerintah Kota Bekasi
Ibu-Ibu Geruduk Kantor P4OP Jakarta Timur, KJP Plus Tak Kunjung Cair
KPK Harus Usut Dugaan Korupsi Terkait Perizinan Pakuwon Mall Bekasi
Gegara Jual Barang Sendiri Kakek 72 Tahun Menjadi Pesakitan, Aktivis 98: Peradilan di Negara Ini Memasuki Rimba Tergelap?

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 07:44 WIB

Wakil Wali Kota Jakut Monitoring Pembuatan Mural di Jalan RE Martadinata

Kamis, 12 Desember 2024 - 07:06 WIB

MK Terima Sengketa Pilkada Kaimana, Mohon Doa dan Dukungan Masyarakat

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:24 WIB

Korps Tribrata Salah Satu Terbaik di Dunia, Dengan jumlah Mencapai 98 Persen

Rabu, 11 Desember 2024 - 19:10 WIB

Dor, Dor, Dor, 2 OPM Meregang Nyawa Diterkam Raider Buaya Putih Kostrad

Senin, 9 Desember 2024 - 19:12 WIB

BPN Kota Bekasi Gagas Revolusi Sertifikasi 745 Aset Pemerintah Kota Bekasi

Berita Terbaru