Dr. Kemas Herman Klarifikasi Fotonya Muncul di Pemberitaan Bersama Tim Hukum Paslon 01

- Jurnalis

Minggu, 8 Desember 2024 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Kemas Herman Klarifikasi Fotonya Muncul di Pemberitaan Bersama Tim Hukum Paslon 01 - Teropong Rakyat
Dr. Kemas Herman

Bekasi, TeropongRakyat.co – Muncul pemberitaan di salah satu media lokal dengan judul ‘Haruskah Paslon 03 Ketar-Ketir, Karena Gugatan Paslon 01 ke MK Bisa Berlanjut?’, yang menampilkan foto tim kuasa hukum paslon 01 bersama dengan Dr. H. Kemas Herman, S.H., M.H., M.Si.

Hal tersebut membuat publik bertanya, apakah Dr. Kemas Herman merupakan bagian dari tim kuasa hukum paslon 01? Ia yang menjabat sebagai Ketua Umum Badan Advokasi Konsultasi dan Bantuan Hukum Majelis Adat Kerajaan Nusantara (BAKUM MKAN) mengklarifikasi hal tersebut.

Baca Juga:  Satgas Kontingen Garuda Unifil 2024-2025 Raih Dua Medali Diajang Medal Parade

“Saya menyampaikan informasi terkait adanya pemberitaan yang disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum Paslon 01, dimana ada foto saya. Maka dengan ini saya sampaikan pernyataan, bahwa saya tidak pernah menjadi bagian tim kuasa hukum Paslon 01” tegasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (8/12/2204).

ADVERTISEMENT

Dr. Kemas Herman Klarifikasi Fotonya Muncul di Pemberitaan Bersama Tim Hukum Paslon 01 - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dr. Kemas Herman menyatakan, bahwa foto yang digunakan dalam pemberitaan tersebut, merupakan dokumentasi lima tahun lalu, saat mendampingi Pasangan Rahmat Efendi dan Tri Adhianto, dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) setelah penetapan KPU Kota Bekasi pada 2019.

Baca Juga:  Harla Kejaksaan Ke 80, Wawali Harris Bobihoe dan Kajari Tanam Pohon Bersama

“Itu adalah foto kami lima tahun lalu, saat kami bersama-sama sebagai Tim Kuasa Hukum Pasangan Rahmat Efendi dan Tri Adhianto,” papar Dr. H. Kemas Herman yang juga sebagai dosen Fakultas Ilmu Hukum Universitas Borobudur menjelaskan.

Klarifikasi ini menekankan pentingnya keakuratan dalam pemberitaan, dan menunjukkan komitmen Dr. Kemas Herman terhadap integritas serta profesionalisme dalam dunia hukum.

Ia berharap, penjelasan yang sudah diberikan, dapat membantu masyarakat dalam memahami konteks sebenarnya, dan menghindari kesalahpahaman terkait posisinya.

Berita Terkait

Forum Group Discussion dan Penandatanganan Kerja Sama Malang Raya
Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Gandeng TNI AL Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
Kota Malang Raih Penghargaan ProKlim 2025, Wali kota Malang Beri Pesan Fundamental
Dihadiri Langsung Menteri Agama, Pemerintah Kabupaten Malang Raih Penghargaan Harmony Awards 2025
Kemenhub Jamin Keamanan Transportasi Laut Menjelang Natal dan Tahun Baru dengan Inspeksi Kapal Ketat
Bupati Malang Ajak Warga Desa Bocek Perkuat Kegotongroyongan Lewat Safari Subuh Keliling Putaran ke-133
CTP Tollways Dukung Kelancaran Nataru 2025/2026, Implementasikan Arahan dari Pemerintah
Bali Gapura Marina: Destinasi Impian Para Pelaut Dunia Kini Hadir di Bali

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:39 WIB

Forum Group Discussion dan Penandatanganan Kerja Sama Malang Raya

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:35 WIB

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Gandeng TNI AL Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Selasa, 2 Desember 2025 - 05:53 WIB

Kota Malang Raih Penghargaan ProKlim 2025, Wali kota Malang Beri Pesan Fundamental

Sabtu, 29 November 2025 - 17:02 WIB

Dihadiri Langsung Menteri Agama, Pemerintah Kabupaten Malang Raih Penghargaan Harmony Awards 2025

Jumat, 28 November 2025 - 17:41 WIB

Kemenhub Jamin Keamanan Transportasi Laut Menjelang Natal dan Tahun Baru dengan Inspeksi Kapal Ketat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Forum Group Discussion dan Penandatanganan Kerja Sama Malang Raya

Selasa, 2 Des 2025 - 21:39 WIB