Bekasi, teropongrakyat.co – Berawal adanya pengerebekan pengguna narkoba yang di pimpin kapolsek Tanah abang terhadap rumah beralamat di Perumahan kampung Raden Milil, Jalan Ridho Blok A No.67 RT. 01/12, Jatisampurna, Kota Bekasi jam 04:00 wib.
Dalam penggeledahan di rumah (A) ditemukan beberapa pucuk senjata Api dan Narkoba jenis sabu yang diamankan oleh petugas Polsek Tanah Abang tersangka inisial AN, Fin, Sus, Minggu (11/08/2024)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menerangkan, senpi beserta amunisi itu ditemukan saat penyidik tengah melakukan pengembangan dan penggeledahan terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Penggeledahan dan penemuan itu pun dilakukan pada Minggu (11/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ditemukan senpi berikut amunisi yang telah dimodifikasi,” ujar Ade Ary dalam keterangan resmi yang diterima wartawan, Senin (12/8/2024).
Menurut Ade Ary, senpi dan amunisi itu kini dilakukan pengecekan di Polres Metro Bekasi Kota. Dia menjelaskan, sejauh ini diduga senpi dan amunisi itu berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkoba yang sebelumnya diungkap Polsek Tanah Abang.
Ade Ary menuturkan, senpi yang ditemukan antara lain merk STI DVC beserta empat magasin. Kemudian, empat airgun Revolver, dua unit pistol stater, dan satu unit senapan angin PCP Predator.
“Terdapat amunisi peluru ukuran 9 mm, sebangak 163 butir, ukuran 243 mm ada 97 butir, ukuran 45 mm sejumlah 30 butir, ukuran 270 mm sebanyak 18 butir, dan ukuran 38 mm ada 52 butir,” ucap dia.
Ade Ary menambahkan, penyidik juga menemukan amunisi ukuran 22 mm sebanyak 50 butir, ukuran 5,56 mm sebanyak 20 butir, dan ukuran 22 mm sejumlah 91 butir. Selain itu, peluru karet sembilan butir, satu unit laptop merk Infinix, dan satu buah ponsel merk Vivo.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum merinci siapa tersangka maupun kasus mana yang tengah dikembangkan oleh penyidik. Ary hanya mengatakan, kasus tersebut tengah ditangani Polres Metro Bekasi.
“Kasus ini masih dalam penanganan Polres Metro Bekasi Kota,” ungkap Ade.
(*/Jef)