Teropongrakyat.co – Lebak, Maraknya Peredaran Obat-obatan Daftar.G Salah Satunya Di Kp Tutul RT.001/003 Desa.Citeras Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Banten Saptu 16 November 2024
Kios Berukuran 3×2 Dengan Modus Usaha Playstation Menjual Obat Terlarang Daftar G Jenis Tramadol dan Eximer Yang Sangat Meresahkan Masyarakat
Berdasarkan Informasi Masyarakat Awak Media Mendatangi Lokasi Benar Saja Ada Transaksi Di Lokasi Sedang Membeli Obat Kuning Jenis Eximer Awak Media Mencoba Menghubungi Kasat Narkoba Polres Lebak Melalui Pesan Singkat WhatsApp Dengan Harapan Pelaku Di Tindak Sesuai Hukum Yang Berlaku
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penjaga Toko Mencoba Menghubungi Pengurus Via Tlfn WhatsApp Kepada Seseorang Bernama Acong Mencoba Ajakan Berteman dengan Tawaran Sejumlah Uang Namun Tidak Di indahkan Team Awak Media.
Setelah Menunggu Kurang Lebih 1.30 Menit Anggota Polres Lebak Tidak Kunjung Tiba Di Karenakan Banyaknya Orang Mencurigakan Situasinya Tidak Kondusif Awak Media Meninggalkan Lokasi
Salah Satu Masyarakat Berinisial (PN) Sangat Kecewa Lambatnya Penindakan Dari Polres Lebak Dengan Harapan Masyarakat Melalui Teman-teman Wartawan Dapat Teratasi Jarak Dari Lokasi Toko Ke polres Lebak Hanya 6 Km istimasi Hanya 15 Menit Kenapa Satu Jam Lebih Tidak Kunjung Tiba Ucapnya (PN)
Ketua LSM GNR
(Gerakan Nurani Rakyat)Indonesia Provinsi Banten Akan Segera Bersurat Ke Polda Banten Dan Mabes Polri Polemik Di Tengah Masyarakat Banyaknya Anak Remaja Menjadi Korban menurut Informasi Kurang Lebih ada 17 SD 20 Titik Pengedar obat Terlarang Ini Harus Di Basmi
Sampai Berita ini Di Turunkan Awak Media Akan Berkoordinasi Dengan APH Terkait Agar Menjadi Atensi