4 Jalan Tol Ini Akan Dibuka Fungsional saat Libur Nataru, Simak Daftarnya

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4 Jalan Tol Ini Akan Dibuka Fungsional saat Libur Nataru, Simak Daftarnya - Teropong Rakyat
Doc. Hutama Karya

Jakarta, TeropongRakyat.co – PT Hutama Karya (Persero) akan membuka empat ruas tol secara fungsional selama musim libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Kebijakan ini dilakukan guna mendukung optimasi layanan serta menekan tingkat kemacetan selama libur akhir tahun.

“Untuk mendukung Nataru 2024/2025, kami menambah ruas tol fungsional di JTTS (Jalan Tol Trans Sumatra),” ujar EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya, Adjib Al Hakim (11/12/2024)

Adapun ruas tol yang difungsionalkan akhir tahun ini mencakup ruas Sigli-Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) sepanjang 24,67 kilometer.

Kemudian, ada ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Seksi 2 Kuala Tanjung-Indrapura sepanjang 10,15 kilometer.

Baca Juga:  PT Suzuki Indomobil Sales Umumkan Suzuki GIXXER 250SF Masuk Program Quality Update

Ruas tol ketiga yang difungsionalkan adalah Tol Binjai-Langsa Seksi 3 Tanjung Pura-Pangkalan Brandan sepanjang 19 kilometer.

Terakhir adalah ruas Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin sepanjang 36,6 kilometer.

“Fungsional keempat ruas tol ini rencananya akan dimulai pada 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025, dengan berkoordinasi dengan Dirlantas terlebih dahulu terkait jam operasional dari ruas fungsional tersebut,” ucap Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto.

Budi mengatakan bahwa Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi Tanjung Pura-Pangkalan Brandan telah dilakukan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada akhir November 2024.

Dengan beroperasinya ruas-ruas tol ini, waktu tempuh perjalanan pun bisa terpangkas signifikan.

Baca Juga:  Momentum Lebaran, Pengurus LDII Kota Pasuruan Pererat Tali Silaturahiim Dengan Wali Kota

Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin bisa memangkas waktu tempuh sekitar 30 menit, dari sebelumnya butuh lebih dari satu jam.

Kemudian, untuk ruas Tol Binjai-Langsa Seksi Tanjung Pura-Brandan, memungkinkan perjalanan Binjai ke Brandan hanya dalam 40 menit, dari sebelumnya butuh waktu dua jam.

Terhubungnya jalan tol ini juga memudahkan wisatawan dari Bandara Kualanamu Medan menuju Brandan hingga Langsa.

Untuk mendukung operasional empat ruas tol ini, Hutama Karya juga menyediakan layanan pendukung seperti posko dan personal dengan layanan medis, bantuan darurat, dan informasi perjalanan, termasuk penempatan armada siaga seperti ambulans, mobil derek, dan patroli jalan raya

Berita Terkait

Saiful Chaniago: Infrastruktur Gas Kunci Utama Jaga Stabilitas Kelistrikan Bali
Kebijakan Menhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia
Bijak Bermedia Sosial di Era AI, Rumah Pena Foundation Ajak Jurnalis dan Konten Kreator Lawan Hoaks
Presiden Prabowo Saksikan Panen Raya Tebu di Malang dan Serap Aspirasi Petani
Kegiatan FKUB Ke LDII Kota Pasuruan Merupakan Bagian Dari Program Kerja
JMTO Jelaskan Status Karyawan Kontrak 5 Tahun, Alih Daya Disebut Jadi Solusi Agar Tetap Bekerja
Kunjungan Kepala Kemenag Kota Pasuruan Ke DPD LDII : Perkuat Sinergi Wujudkan Kerukunan dan Persatuan Bangsa
Prabowo Terbitkan Inpres, Raja Juli Antoni Perkuat Konservasi Gajah Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:06 WIB

Saiful Chaniago: Infrastruktur Gas Kunci Utama Jaga Stabilitas Kelistrikan Bali

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:07 WIB

Kebijakan Menhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:29 WIB

Bijak Bermedia Sosial di Era AI, Rumah Pena Foundation Ajak Jurnalis dan Konten Kreator Lawan Hoaks

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:34 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Panen Raya Tebu di Malang dan Serap Aspirasi Petani

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:16 WIB

Kegiatan FKUB Ke LDII Kota Pasuruan Merupakan Bagian Dari Program Kerja

Berita Terbaru

TNI – Polri

Pakar Hukum: Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum

Senin, 20 Jul 2026 - 10:41 WIB