Indahnya Kebersamaan Bersama Dalam Kesatuan di Jum’at Berkah

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Teropongrakyat.co || Bertempat di salah satu kios pedangan yang bertempat di stasiun Pasar Angke melaksanakan giat untuk santunan Yatim Piatu di Jum’at Berkah (23/05).

Jum’at berkat tersebut di prakarsai oleh salah satu pedang yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan. ” Berbagi kebahagian bersama yatim piatu ini bukan tanpa alasan, namun lebih mengedepankan aspek perduli sesama , ” kata koordinator pedagang yang tidak mau disebutkan Namanya kepada Teropongrakyat.co, Jumat (23/05).

Baca Juga:  Pastikan Situasi Kondusif, Polsek Metro Tamansari Gelar Apel Pengamanan Malam Idul Adha 2024

Lebih lanjut Koordinator pedagang stasiun Pasar Angke mengatakan kegiatan ini mudah- mudahan dapat berlangsung di setiap hari Jum’at . “Untuk santunan itu kami (koordinator pedagang-red) melakukan kolektif antar pedagang, ” sambungnya.

Pembagian bagi yatim piatu di Jum’at berkah ini terdiri dari tidak kurang dari 34 anak yatim piatu yang memang layak untuk di santuni.

Pada saat yang sama, Jum’at berkah ini dipimpin oleh pria paruh baya yang akrab disapa Ustadz Syahril.
Acara santunan tersebut di buka dengan pembacaan Do’a. Nampak terlihat jelas dari pacaran mata anak yatim piatu yang menerima santunan begitu bahagia serta senyuman sumringah.

Baca Juga:  Dugaan Penyerobotan Tanah Negara Oleh PT. Bumisari Yang Melibatkan Mantan Bupati Banyuwangi

“Ketua panitia peguyuban Pasar Stasiun Angke terdiri dari berbagai unsur latar belakang. “InsyaAllah kegiatan Ju’mat ini dapat berjalan sesuai rencana serta tidak adanya kendala dalam hal apapun, ” pungkas nya.

Penulis : Lie

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Jumat, 24 April 2026 - 23:19 WIB

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat

Jumat, 24 April 2026 - 23:07 WIB

Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Berita Terbaru