105.4 Miliar Para Pengusaha Di Rugikan Perusahan PT Bandung Daya Sentosa,Milik Pemkab Bandung

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – (teropongrakyat.co), Kamis 3 Juli 2025. Para pelaku usaha yang tergabung dalam Forum Komunikasi Korban PT Bandung Daya Sentosa (BDS) menjerit akibat tunggakan pembayaran dari BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Total kerugian pun tak main-main, ditaksir mencapai Rp105,4 miliar.

 

Ketua forum, DA, mengungkapkan bahwa sejak awal 2024, para pelaku usaha diminta untuk memasok daging ayam, khususnya bagian dada, ke PT BDS sebagai bagian dari program distribusi pangan daerah. Namun hingga Juli 2025, ada beberapa pengusaha tak sepeser pun pembayaran diterima.

ADVERTISEMENT

105.4 Miliar Para Pengusaha Di Rugikan Perusahan PT Bandung Daya Sentosa,Milik Pemkab Bandung - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Sudah lebih dari satu tahun kami menunggu. Tidak ada kepastian pembayaran, padahal kami sudah suplai dalam jumlah besar. Tidak ada mediasi yang menawarkan solusi kepada kami. Bahkan, kasus saya sendiri sudah masuk laporannya di kepolisian,” ujar DA kepada awak media di kawasan Rawamangun, Jakarta, Kamis 3 Juli 2025.

 

Salah satu dokumen penting, berupa Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak bertanggal 9 Desember 2024, turut diperlihatkan dalam forum. Surat ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT BDS Dr. Yanuar Budinorman dan Direktur Noviyanti, menyatakan bahwa perusahaan bertanggung jawab atas total utang kepada vendor ayam sebesar Rp105.405.264.919,00. Sayangnya, hingga kini surat tersebut tak lebih dari janji tanpa realisasi.

Baca Juga:  Program Indigo Telkom dan Ideanation Bersama Wujudkan Inovasi di Tanah Papua

 

“Ini sudah merugikan banyak pelaku usaha kecil. Kami terpaksa melakukan penghentian para pekerja karena tidak punya biaya untuk gaji karyawan,” tambah DA.

 

Forum menilai, kasus ini mencerminkan kegagalan pengelolaan BUMD dan menjadi preseden buruk terhadap kepercayaan publik pada program ketahanan pangan nasional.

 

“Kami mendesak Pemprov Jabar untuk turun tangan menyelesaikan masalah ini. Jangan biarkan BUMD milik pemerintah merugikan rakyat kecil,” tegasnya.

 

Kisah pilu juga dialami oleh AMZ, salah satu korban lain yang awalnya diminta untuk menyuplai ikan ke setiap kecamatan. Ia merasa tertipu setelah tiga kali pengiriman atas permintaan staf Bupati, tetapi tak kunjung dibayar.

 

“Awalnya saya menyerahkan surat permohonan dan company profile perusahaan ke Bupati Kabupaten Bandung untuk mendapatkan pengadaan Ikan. Lalu, Bupati merekomendasikan ke Direktur BDS Yanuar, hingga akhirnya kita bekerjasama,” ungkap AMZ.

Baca Juga:  SDN Semper Timur 01 Gelar Outing Class: Edukasi Anti-Cyber Bullying dan Wisata Sejarah ke Museum Bahari

 

Ia menambahkan, pihak staf Bupati memintanya mengirim ikan untuk dibagikan ke masyarakat. Bahkan, gudangnya sempat disurvei oleh pihak Bupati dan BDS, serta ikan dibagikan bersama lurah, camat, dan aparat setempat. Hal ini membuatnya yakin bahwa semuanya resmi dan aman.

 

“Kami melakukan tiga kali pengiriman ikan atas permintaan Staff Bupati, namun hingga saat ini tak kunjung dibayar,” ujarnya.

 

Total tagihan yang belum dibayar untuk pengadaan ikan mencapai Rp500 juta. Tak berhenti di situ, AMZ juga diminta menyediakan produk ayam boleness dada (BLD). Tapi, lagi-lagi, pengiriman rutin tak dibarengi pembayaran.

 

“Saya ga ada kepikiran bakal tertipu, karena itu perusahaan pemerintah daerah. Gak mungkin dong pemerintah nipu rakyatnya sendiri. Gak taunya hingga saat ini saya tak dibayar, bahkan gak ada itikad baik dari PT BDS dan Bupati,” tutupnya.

Berita Terkait

Pelayanan Publik Jepara Dipertanyakan, Dugaan Diskriminasi & Penyalahgunaan Wewenang Menguat di Desa Rajekwesi
Forum Group Discussion dan Penandatanganan Kerja Sama Malang Raya
Kecelakaan Beruntun Libatkan 9 Kendaraan di Tol Cipularang, 1 Tewas dan 5 Luka-Luka
Kota Bogor Sabet Dua Penghargaan Nasional di Bidang Kesehatan
PCM Mranggen Gelar Jalan Sehat Semarak Milad ke-113 Muhammadiyah
Sidang Gugatan terhadap beberapa perusahaan Pers Ditunda, Kuasa Hukum Harap Ada Keadilan untuk Insan Pers
Aksi Cepat Bea Cukai Malang Tindak Ratusan Juta Rupiah Rokok llegal
Pasutri Kurir Sabu 19 Kg Ditangkap Polsek Kalideres, Jaringan Pekanbaru–Jakarta Terbongkar

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:07 WIB

Pelayanan Publik Jepara Dipertanyakan, Dugaan Diskriminasi & Penyalahgunaan Wewenang Menguat di Desa Rajekwesi

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:39 WIB

Forum Group Discussion dan Penandatanganan Kerja Sama Malang Raya

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:03 WIB

Kecelakaan Beruntun Libatkan 9 Kendaraan di Tol Cipularang, 1 Tewas dan 5 Luka-Luka

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:39 WIB

PCM Mranggen Gelar Jalan Sehat Semarak Milad ke-113 Muhammadiyah

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:32 WIB

Sidang Gugatan terhadap beberapa perusahaan Pers Ditunda, Kuasa Hukum Harap Ada Keadilan untuk Insan Pers

Berita Terbaru

Pemerintahan

Forum Group Discussion dan Penandatanganan Kerja Sama Malang Raya

Selasa, 2 Des 2025 - 21:39 WIB