Warga Marunda Resah! Debit Air Masih Tinggi, Ancaman Banjir Belum Usai, Sampah Di Tumpuk Tanpa Izin

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampah Ditumpuk Dengan Sengaja Di Wilayah Marunda

Sampah Ditumpuk Dengan Sengaja Di Wilayah Marunda

JAKARTA UTARA, Teropongrakyat.co – Warga Marunda, khususnya di RW 003, masih dihantui kekhawatiran akibat tingginya debit air di Kali Bogor. Sejumlah warga bahkan masih mengungsi di Pos Sekretariat RT 002/003 karena air belum surut sepenuhnya. Kamis, (06/02/2025).

Selain itu, para pemilik tambak ikan juga mengeluhkan kondisi ini, karena tambak mereka masih terendam, mengancam keberlangsungan usaha mereka. Masalah utama belum surutnya air ini diduga akibat saluran Kali Bogor yang tersumbat tanah, sehingga aliran air menuju laut menjadi terhambat.

Baca Juga:  Operasi Sikat, Polda Metro Jaya Ungkap 276 Kasus Dan Tangkap 341 Tersangka

Warga berharap instansi terkait segera melakukan pengerukan tanah dan normalisasi Kali Bogor tanpa menunda-nunda. Mereka juga meminta aparatur Kelurahan Marunda untuk lebih aktif dalam monitoring wilayah guna mencegah banjir yang lebih parah.

Yang lebih mengejutkan, saat teropongrakyat.co mencoba mengonfirmasi persoalan sampah yang semakin menumpuk di sekitar kali, pihak Kelurahan Marunda justru meminta agar masalah ini tidak diberitakan. Menurut mereka, sampah tersebut menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (LH). Namun, hingga kini, warga belum melihat adanya papan informasi atau izin resmi terkait pengelolaan sampah di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Prajurit Yonif 432 Kostrad Sambut Tahun Ajaran Baru di SD Inpres Mbua Dengan Upacara Bakar Batu

Warga berharap transparansi dari pihak terkait dalam menangani masalah ini, mengingat dampaknya yang sangat merugikan masyarakat.

Berita Terkait

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Jumat, 24 April 2026 - 23:07 WIB

Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru

TNI – Polri

Relawan SPPG Turen Jalani Tes Kebugaran Bersama Puskesmas Turen

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:45 WIB