Warga Marunda Kepu Mengeluh: Sampah Ilegal Bertebaran, Kesehatan Terancam

- Jurnalis

Minggu, 22 Desember 2024 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat pembuangan sampah ilegal

Tempat pembuangan sampah ilegal

Jakarta, Teropongrakyat.id – Warga di wilayah Marunda Kepu, tepatnya di Jl. Dermaga BKT RT 9, RW 7, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, mengeluhkan adanya pembuangan sampah ilegal yang telah berlangsung selama hampir dua bulan. Pembuangan sampah ilegal ini bukan hanya mencemari lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan warga. Minggu, (22/12/2024).

Penjaga tempat pembuangan sampah tersebut bahkan sempat beradu argumentasi dengan warga karena menolak pembuangan sampah tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa warga telah berusaha untuk menghentikan pembuangan sampah ilegal ini, namun upaya mereka belum membuahkan hasil.

Warga Marunda Kepu Mengeluh: Sampah Ilegal Bertebaran, Kesehatan Terancam - Teropong Rakyat
Warga marunda kepu demo

“Untuk sampah – sampah disitu bukan milik warga sini, itu sampah dari luar dibawa masuk ke wilayah kita ” Ucap pak Main ketua RT 9.

Dampak dari pembuangan sampah ilegal ini sangat terasa oleh warga. Lalat bertebaran di pemukiman warga, mengakibatkan banyak warga mengalami penyakit seperti muntaber, balita pun terdampak diare. Ternak unggas milik warga juga banyak yang mati karena sakit. Warung makan di sekitar lokasi pembuangan sampah juga dikerubungi lalat, sehingga mengganggu usaha mereka, bukan cuman itu bau dari sampah itu pun tercium hingga rumah warga.

Baca Juga:  Safari Ramadan di Sepatan, Gubernur Andra Soni Tegaskan Komitmen Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi

Warga Marunda Kepu Mengeluh: Sampah Ilegal Bertebaran, Kesehatan Terancam - Teropong Rakyat

Warga telah melaporkan masalah ini kepada pihak terkait, namun belum ada respon baik dari Kecamatan Cilincing. Warga berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini.

Masalah sampah ilegal di wilayah Marunda Kepu bukanlah hal baru. Sebelumnya, wilayah ini juga pernah menjadi lokasi pembuangan sampah liar yang meresahkan masyarakat. Pemerintah Kecamatan Cilincing dan Kelurahan Marunda telah berupaya untuk menutup lokasi pembuangan sampah liar tersebut, namun upaya mereka terkendala oleh oknum yang memanfaatkan lahan ini untuk mencari keuntungan.

Baca Juga:  Berkah sholat Jumat, Polisi bagikan makanan gratis kepada jemaah

Pemerintah Kecamatan Cilincing dan Kelurahan Marunda perlu lebih serius dalam menangani masalah sampah ilegal ini. Mereka harus bekerja sama dengan pihak terkait untuk menindak tegas para pelaku pembuangan sampah ilegal dan meningkatkan pengawasan di lokasi-lokasi yang rawan menjadi tempat pembuangan sampah ilegal. Selain itu, mereka juga perlu menyediakan fasilitas pengolahan sampah yang memadai untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang secara ilegal.

Warga Marunda Kepu berharap agar masalah pembuangan sampah ilegal ini segera teratasi. Mereka ingin hidup sehat dan nyaman di lingkungan yang bersih. Semoga pihak berwenang dapat segera memberikan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah ini.

Berita Terkait

Pemprov DKI Tindak Seluruh Rantai Praktik Pembuangan Sampah Ilegal di Kampung Dukuh
Diduga Langgar Aturan Gubernur, Proyek Lapangan Padel Tanpa PBG di Papanggo Tetap Berjalan Meski Disegel
Asap Tebal Dekat Kampus Thursina, Kebakaran Lahan 10 Hektare di Dau
Framing Pemberitaan Dinilai Kerap Mendistorsi Citra Pesantren, Saiful Anam: Jangan Vonis Institusi karena Ulah Oknum
Presiden LIRA Andi Syafrani Ngopi Bareng di Malang, Dorong Organisasi Tetap Solid dan Responsif
Kebakaran Hutan di Kawasan Bromo Meluas, BPBD Kabupaten Malang Siaga Antisipasi Perambatan Api
Parkir Liar di Sunter Karya Utara Kembali Beroperasi, Penertiban Dishub Dinilai Hanya Seremonial
Stafsus Menag Gugun Gumilar Datangi Chapel USU, Minta Ibadah Jalan Terus Damai Dulu Baru Renovasi

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Diduga Langgar Aturan Gubernur, Proyek Lapangan Padel Tanpa PBG di Papanggo Tetap Berjalan Meski Disegel

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Asap Tebal Dekat Kampus Thursina, Kebakaran Lahan 10 Hektare di Dau

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Framing Pemberitaan Dinilai Kerap Mendistorsi Citra Pesantren, Saiful Anam: Jangan Vonis Institusi karena Ulah Oknum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Presiden LIRA Andi Syafrani Ngopi Bareng di Malang, Dorong Organisasi Tetap Solid dan Responsif

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Kebakaran Hutan di Kawasan Bromo Meluas, BPBD Kabupaten Malang Siaga Antisipasi Perambatan Api

Berita Terbaru