Warga Marunda Kepu Mengeluh: Sampah Ilegal Bertebaran, Kesehatan Terancam

- Jurnalis

Minggu, 22 Desember 2024 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat pembuangan sampah ilegal

Tempat pembuangan sampah ilegal

Jakarta, Teropongrakyat.id – Warga di wilayah Marunda Kepu, tepatnya di Jl. Dermaga BKT RT 9, RW 7, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, mengeluhkan adanya pembuangan sampah ilegal yang telah berlangsung selama hampir dua bulan. Pembuangan sampah ilegal ini bukan hanya mencemari lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan warga. Minggu, (22/12/2024).

Penjaga tempat pembuangan sampah tersebut bahkan sempat beradu argumentasi dengan warga karena menolak pembuangan sampah tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa warga telah berusaha untuk menghentikan pembuangan sampah ilegal ini, namun upaya mereka belum membuahkan hasil.

Warga Marunda Kepu Mengeluh: Sampah Ilegal Bertebaran, Kesehatan Terancam - Teropong Rakyat
Warga marunda kepu demo

“Untuk sampah – sampah disitu bukan milik warga sini, itu sampah dari luar dibawa masuk ke wilayah kita ” Ucap pak Main ketua RT 9.

Dampak dari pembuangan sampah ilegal ini sangat terasa oleh warga. Lalat bertebaran di pemukiman warga, mengakibatkan banyak warga mengalami penyakit seperti muntaber, balita pun terdampak diare. Ternak unggas milik warga juga banyak yang mati karena sakit. Warung makan di sekitar lokasi pembuangan sampah juga dikerubungi lalat, sehingga mengganggu usaha mereka, bukan cuman itu bau dari sampah itu pun tercium hingga rumah warga.

Baca Juga:  GOODYEAR INDONESIA DORONG KESADARAN LINGKUNGAN ANAK-ANAK MELALUI PROGRAM KOMPOS DAUN BERSAMA SOS CHILDREN’S VILLAGE

Warga Marunda Kepu Mengeluh: Sampah Ilegal Bertebaran, Kesehatan Terancam - Teropong Rakyat

Warga telah melaporkan masalah ini kepada pihak terkait, namun belum ada respon baik dari Kecamatan Cilincing. Warga berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini.

Masalah sampah ilegal di wilayah Marunda Kepu bukanlah hal baru. Sebelumnya, wilayah ini juga pernah menjadi lokasi pembuangan sampah liar yang meresahkan masyarakat. Pemerintah Kecamatan Cilincing dan Kelurahan Marunda telah berupaya untuk menutup lokasi pembuangan sampah liar tersebut, namun upaya mereka terkendala oleh oknum yang memanfaatkan lahan ini untuk mencari keuntungan.

Baca Juga:  TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam

Pemerintah Kecamatan Cilincing dan Kelurahan Marunda perlu lebih serius dalam menangani masalah sampah ilegal ini. Mereka harus bekerja sama dengan pihak terkait untuk menindak tegas para pelaku pembuangan sampah ilegal dan meningkatkan pengawasan di lokasi-lokasi yang rawan menjadi tempat pembuangan sampah ilegal. Selain itu, mereka juga perlu menyediakan fasilitas pengolahan sampah yang memadai untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang secara ilegal.

Warga Marunda Kepu berharap agar masalah pembuangan sampah ilegal ini segera teratasi. Mereka ingin hidup sehat dan nyaman di lingkungan yang bersih. Semoga pihak berwenang dapat segera memberikan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah ini.

Berita Terkait

Proyek Strategis Pipanisasi BBM Cikampek–Plumpang Mulai Dikerjakan, Sosialisasi Digelar di Semper Barat
Cegah ISPA, Babinsa Koramil 12/Rajeg & Bhabinkamtibmas Polsek Rajeg Sosialisasikan Larangan Bakar Sampah
JANGKAR Kecewa Kinerja PT Pakat Beusaree: Seleksi Habiskan Anggaran, Perseroda Dinilai Belum Produktif
Forum Ormas Bersatu Kota Batu Galang Dana untuk Korban Gempa NTT, Gandeng Elemen Masyarakat, Komunitas Punk dan Jurnalis
AJUM Audiensi dengan Pemprov DKI, Soroti Revitalisasi Islamic Center hingga Kemacetan Jakarta Utara
Dump Truck Disebut untuk Aktivitas Tambang Terbakar di Permukiman Kalibaru, Warga Pertanyakan Rute dan Pengawasan
Dugaan Pencairan JHT Atas Data Oyoh, BPJS Cimone Diminta Buka Jejak Verifikasi Klaim
Tanah Ulayat Tak Kunjung Tuntas, Tokoh Adat Minang Desak Pemerintah Beri Kepastian Hukum

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Proyek Strategis Pipanisasi BBM Cikampek–Plumpang Mulai Dikerjakan, Sosialisasi Digelar di Semper Barat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:26 WIB

Cegah ISPA, Babinsa Koramil 12/Rajeg & Bhabinkamtibmas Polsek Rajeg Sosialisasikan Larangan Bakar Sampah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:04 WIB

JANGKAR Kecewa Kinerja PT Pakat Beusaree: Seleksi Habiskan Anggaran, Perseroda Dinilai Belum Produktif

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Forum Ormas Bersatu Kota Batu Galang Dana untuk Korban Gempa NTT, Gandeng Elemen Masyarakat, Komunitas Punk dan Jurnalis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:15 WIB

AJUM Audiensi dengan Pemprov DKI, Soroti Revitalisasi Islamic Center hingga Kemacetan Jakarta Utara

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bekas Kandang Kambing di Asrikaton Pakis Terbakar

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:03 WIB