Warga Marunda Kepu Mengeluh: Sampah Ilegal Bertebaran, Kesehatan Terancam

- Jurnalis

Minggu, 22 Desember 2024 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat pembuangan sampah ilegal

Tempat pembuangan sampah ilegal

Jakarta, Teropongrakyat.id – Warga di wilayah Marunda Kepu, tepatnya di Jl. Dermaga BKT RT 9, RW 7, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, mengeluhkan adanya pembuangan sampah ilegal yang telah berlangsung selama hampir dua bulan. Pembuangan sampah ilegal ini bukan hanya mencemari lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan warga. Minggu, (22/12/2024).

Penjaga tempat pembuangan sampah tersebut bahkan sempat beradu argumentasi dengan warga karena menolak pembuangan sampah tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa warga telah berusaha untuk menghentikan pembuangan sampah ilegal ini, namun upaya mereka belum membuahkan hasil.

Warga Marunda Kepu Mengeluh: Sampah Ilegal Bertebaran, Kesehatan Terancam - Teropong Rakyat
Warga marunda kepu demo

“Untuk sampah – sampah disitu bukan milik warga sini, itu sampah dari luar dibawa masuk ke wilayah kita ” Ucap pak Main ketua RT 9.

Dampak dari pembuangan sampah ilegal ini sangat terasa oleh warga. Lalat bertebaran di pemukiman warga, mengakibatkan banyak warga mengalami penyakit seperti muntaber, balita pun terdampak diare. Ternak unggas milik warga juga banyak yang mati karena sakit. Warung makan di sekitar lokasi pembuangan sampah juga dikerubungi lalat, sehingga mengganggu usaha mereka, bukan cuman itu bau dari sampah itu pun tercium hingga rumah warga.

Baca Juga:  Habib Bahar bin Smith dan M. Assad Shahab Tak Respon Usai Disomasi Atas Dugaan Tindak Pidana

Warga Marunda Kepu Mengeluh: Sampah Ilegal Bertebaran, Kesehatan Terancam - Teropong Rakyat

Warga telah melaporkan masalah ini kepada pihak terkait, namun belum ada respon baik dari Kecamatan Cilincing. Warga berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini.

Masalah sampah ilegal di wilayah Marunda Kepu bukanlah hal baru. Sebelumnya, wilayah ini juga pernah menjadi lokasi pembuangan sampah liar yang meresahkan masyarakat. Pemerintah Kecamatan Cilincing dan Kelurahan Marunda telah berupaya untuk menutup lokasi pembuangan sampah liar tersebut, namun upaya mereka terkendala oleh oknum yang memanfaatkan lahan ini untuk mencari keuntungan.

Baca Juga:  Semarak HUT BRI ke-130, BRI KC Jakarta Jelambar Gelar Lomba PlayStation Pekerja Supervisi

Pemerintah Kecamatan Cilincing dan Kelurahan Marunda perlu lebih serius dalam menangani masalah sampah ilegal ini. Mereka harus bekerja sama dengan pihak terkait untuk menindak tegas para pelaku pembuangan sampah ilegal dan meningkatkan pengawasan di lokasi-lokasi yang rawan menjadi tempat pembuangan sampah ilegal. Selain itu, mereka juga perlu menyediakan fasilitas pengolahan sampah yang memadai untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang secara ilegal.

Warga Marunda Kepu berharap agar masalah pembuangan sampah ilegal ini segera teratasi. Mereka ingin hidup sehat dan nyaman di lingkungan yang bersih. Semoga pihak berwenang dapat segera memberikan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah ini.

Berita Terkait

Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal
Babinsa Bandungrejo Aktif Kawal Musdes dan Penyusunan RKPDes 2027, Wujudkan Pembangunan Desa Partisipatif
Gerakan Sehat dan Berkah Sunatan Massal Tahun 2026 Hadirkan Kebahagiaan bagi 50 Anak di Momen HUT Jakarta dan Libur Sekolah
Gelombang Aksi Mahasiswa Dinilai Cerminkan Kegelisahan Publik, Yohanes Oci: Jangan Bungkam Kritik
Dishub Jakarta Utara Tindak Lanjuti Temuan Parkir Liar di Samping Mall of Indonesia, Penataan Segera Dilakukan
Kombes Pol Pandra Arsyad Raih Apresiasi BPI KPNPA RI sebagai Pejabat Publik Humanis
Ketua ESI Kota Pasuruan Hadir Berikan Support Pada Generasi Muda Peserta Lomba E-Sport Di Polres Pasuruan Kota
Menuju 5 Abad Kota Jakarta,Hidupkan Kembali Pasar Seni Sebagai pusat Rumah Kreativitas yang Inklusif

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:01 WIB

Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:07 WIB

Babinsa Bandungrejo Aktif Kawal Musdes dan Penyusunan RKPDes 2027, Wujudkan Pembangunan Desa Partisipatif

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:58 WIB

Gerakan Sehat dan Berkah Sunatan Massal Tahun 2026 Hadirkan Kebahagiaan bagi 50 Anak di Momen HUT Jakarta dan Libur Sekolah

Senin, 22 Juni 2026 - 15:59 WIB

Gelombang Aksi Mahasiswa Dinilai Cerminkan Kegelisahan Publik, Yohanes Oci: Jangan Bungkam Kritik

Senin, 22 Juni 2026 - 13:38 WIB

Dishub Jakarta Utara Tindak Lanjuti Temuan Parkir Liar di Samping Mall of Indonesia, Penataan Segera Dilakukan

Berita Terbaru