Warga Marunda Kepu Mengeluh: Sampah Ilegal Bertebaran, Kesehatan Terancam

- Jurnalis

Minggu, 22 Desember 2024 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat pembuangan sampah ilegal

Tempat pembuangan sampah ilegal

Jakarta, Teropongrakyat.id – Warga di wilayah Marunda Kepu, tepatnya di Jl. Dermaga BKT RT 9, RW 7, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, mengeluhkan adanya pembuangan sampah ilegal yang telah berlangsung selama hampir dua bulan. Pembuangan sampah ilegal ini bukan hanya mencemari lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan warga. Minggu, (22/12/2024).

Penjaga tempat pembuangan sampah tersebut bahkan sempat beradu argumentasi dengan warga karena menolak pembuangan sampah tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa warga telah berusaha untuk menghentikan pembuangan sampah ilegal ini, namun upaya mereka belum membuahkan hasil.

Warga Marunda Kepu Mengeluh: Sampah Ilegal Bertebaran, Kesehatan Terancam - Teropong Rakyat
Warga marunda kepu demo

“Untuk sampah – sampah disitu bukan milik warga sini, itu sampah dari luar dibawa masuk ke wilayah kita ” Ucap pak Main ketua RT 9.

Dampak dari pembuangan sampah ilegal ini sangat terasa oleh warga. Lalat bertebaran di pemukiman warga, mengakibatkan banyak warga mengalami penyakit seperti muntaber, balita pun terdampak diare. Ternak unggas milik warga juga banyak yang mati karena sakit. Warung makan di sekitar lokasi pembuangan sampah juga dikerubungi lalat, sehingga mengganggu usaha mereka, bukan cuman itu bau dari sampah itu pun tercium hingga rumah warga.

Baca Juga:  Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) Gelar Dialog Publik Bahas Potensi Kriminalisasi dalam KUHP Baru terhadap Kelompok Perempuan Rentan

Warga Marunda Kepu Mengeluh: Sampah Ilegal Bertebaran, Kesehatan Terancam - Teropong Rakyat

Warga telah melaporkan masalah ini kepada pihak terkait, namun belum ada respon baik dari Kecamatan Cilincing. Warga berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini.

Masalah sampah ilegal di wilayah Marunda Kepu bukanlah hal baru. Sebelumnya, wilayah ini juga pernah menjadi lokasi pembuangan sampah liar yang meresahkan masyarakat. Pemerintah Kecamatan Cilincing dan Kelurahan Marunda telah berupaya untuk menutup lokasi pembuangan sampah liar tersebut, namun upaya mereka terkendala oleh oknum yang memanfaatkan lahan ini untuk mencari keuntungan.

Baca Juga:  HNSI Menuju Persatuan: Rekonsiliasi Dua Kubu di Hari Ulang Tahun Ke-29

Pemerintah Kecamatan Cilincing dan Kelurahan Marunda perlu lebih serius dalam menangani masalah sampah ilegal ini. Mereka harus bekerja sama dengan pihak terkait untuk menindak tegas para pelaku pembuangan sampah ilegal dan meningkatkan pengawasan di lokasi-lokasi yang rawan menjadi tempat pembuangan sampah ilegal. Selain itu, mereka juga perlu menyediakan fasilitas pengolahan sampah yang memadai untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang secara ilegal.

Warga Marunda Kepu berharap agar masalah pembuangan sampah ilegal ini segera teratasi. Mereka ingin hidup sehat dan nyaman di lingkungan yang bersih. Semoga pihak berwenang dapat segera memberikan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah ini.

Berita Terkait

Ahli Tergugat Dinilai Blunder di Persidangan, Akui AJB yang Ditandatangani Orang Meninggal “Batal Demi Hukum”
Tragedi Curug Ciparay: Wisatawan Ditemukan Tewas Setelah Diperingatkan Pengelola
Diduga Ada Pungutan SPP dan Uang Pembangunan, Kepala MAN 5 Bogor Belum Berikan Klarifikasi
Realisasi Utang Negara Hingga Mei 2026 Terukur dan Sesuai Kebutuhan
SDN Rawa Badak Utara 15 Gelar Perpisahan dan Pelepasan Siswa Kelas VI, Siswa Berprestasi Raih Penghargaan
Vendor Pertanyakan Nasib Tagihan Rp1,6 Miliar Setelah Bertahun-tahun Menunggu
Siang Bolong Nongkrong Diduga Bawa Sajam, Remaja di Utan Panjang Bikin Warga Khawatir
Camat Koja Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Dapur MBG di Area SPBU

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:50 WIB

Ahli Tergugat Dinilai Blunder di Persidangan, Akui AJB yang Ditandatangani Orang Meninggal “Batal Demi Hukum”

Senin, 8 Juni 2026 - 10:21 WIB

Tragedi Curug Ciparay: Wisatawan Ditemukan Tewas Setelah Diperingatkan Pengelola

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:33 WIB

Diduga Ada Pungutan SPP dan Uang Pembangunan, Kepala MAN 5 Bogor Belum Berikan Klarifikasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:31 WIB

Realisasi Utang Negara Hingga Mei 2026 Terukur dan Sesuai Kebutuhan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:22 WIB

SDN Rawa Badak Utara 15 Gelar Perpisahan dan Pelepasan Siswa Kelas VI, Siswa Berprestasi Raih Penghargaan

Berita Terbaru