Warga Marunda Kepu Mengeluh: Sampah Ilegal Bertebaran, Kesehatan Terancam

- Jurnalis

Minggu, 22 Desember 2024 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat pembuangan sampah ilegal

Tempat pembuangan sampah ilegal

Jakarta, Teropongrakyat.id – Warga di wilayah Marunda Kepu, tepatnya di Jl. Dermaga BKT RT 9, RW 7, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, mengeluhkan adanya pembuangan sampah ilegal yang telah berlangsung selama hampir dua bulan. Pembuangan sampah ilegal ini bukan hanya mencemari lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan warga. Minggu, (22/12/2024).

Penjaga tempat pembuangan sampah tersebut bahkan sempat beradu argumentasi dengan warga karena menolak pembuangan sampah tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa warga telah berusaha untuk menghentikan pembuangan sampah ilegal ini, namun upaya mereka belum membuahkan hasil.

Warga Marunda Kepu Mengeluh: Sampah Ilegal Bertebaran, Kesehatan Terancam - Teropong Rakyat
Warga marunda kepu demo

“Untuk sampah – sampah disitu bukan milik warga sini, itu sampah dari luar dibawa masuk ke wilayah kita ” Ucap pak Main ketua RT 9.

Dampak dari pembuangan sampah ilegal ini sangat terasa oleh warga. Lalat bertebaran di pemukiman warga, mengakibatkan banyak warga mengalami penyakit seperti muntaber, balita pun terdampak diare. Ternak unggas milik warga juga banyak yang mati karena sakit. Warung makan di sekitar lokasi pembuangan sampah juga dikerubungi lalat, sehingga mengganggu usaha mereka, bukan cuman itu bau dari sampah itu pun tercium hingga rumah warga.

Baca Juga:  Dituding Terlibat Korupsi BBM, Ketua Gerindra Kalbar Yuliansyah Dapat Pembelaan dari GERTAK

Warga Marunda Kepu Mengeluh: Sampah Ilegal Bertebaran, Kesehatan Terancam - Teropong Rakyat

Warga telah melaporkan masalah ini kepada pihak terkait, namun belum ada respon baik dari Kecamatan Cilincing. Warga berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini.

Masalah sampah ilegal di wilayah Marunda Kepu bukanlah hal baru. Sebelumnya, wilayah ini juga pernah menjadi lokasi pembuangan sampah liar yang meresahkan masyarakat. Pemerintah Kecamatan Cilincing dan Kelurahan Marunda telah berupaya untuk menutup lokasi pembuangan sampah liar tersebut, namun upaya mereka terkendala oleh oknum yang memanfaatkan lahan ini untuk mencari keuntungan.

Baca Juga:  Ahli Waris Makawi Datangi Badan Pengawasan MA, Pertanyakan Kejelasan Sita Jaminan

Pemerintah Kecamatan Cilincing dan Kelurahan Marunda perlu lebih serius dalam menangani masalah sampah ilegal ini. Mereka harus bekerja sama dengan pihak terkait untuk menindak tegas para pelaku pembuangan sampah ilegal dan meningkatkan pengawasan di lokasi-lokasi yang rawan menjadi tempat pembuangan sampah ilegal. Selain itu, mereka juga perlu menyediakan fasilitas pengolahan sampah yang memadai untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang secara ilegal.

Warga Marunda Kepu berharap agar masalah pembuangan sampah ilegal ini segera teratasi. Mereka ingin hidup sehat dan nyaman di lingkungan yang bersih. Semoga pihak berwenang dapat segera memberikan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah ini.

Berita Terkait

Soal Perkara Kasus Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Pemkot Batu Serahkan Sepenuhnya pada Proses Hukum
IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia
TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam
Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang
Warga Gaza Tetap Laksanakan Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan, Tanpa Kurban Akibat Konflik
Cahaya Manthovani Bawa Warna Baru di Industri Event Indonesia
Rahmad Sukendar: Kenaikan Tunjangan Anggota Polri Lebih Mendesak dari Perpanjangan Usia Pensiun
Tommy Tempuh Langkah Hukum atas Dugaan Perselingkuhan yang Diduga Libatkan Pengusaha Kargo

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:57 WIB

Soal Perkara Kasus Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Pemkot Batu Serahkan Sepenuhnya pada Proses Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:48 WIB

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:58 WIB

Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:13 WIB

Warga Gaza Tetap Laksanakan Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan, Tanpa Kurban Akibat Konflik

Berita Terbaru