Wamendagri Bima Arya Tegaskan Komitmen Kemendagri Jaga Keterbukaan Informasi Publik

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menjaga keterbukaan informasi publik (KIP). Upaya ini salah satunya dengan menerbitkan sejumlah peraturan sebagai landasan hukum kebijakan. Regulasi itu di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolan Informasi dan Dokumentasi Kemendagri dan Pemerintah Daerah. Selain itu, Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025.

“Kami memastikan bahwa informasi itu selalu ter-update, informasi selalu terjaga, baik secara kualitas maupun kuantitasnya,” jelas Bima pada acara Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Grand Mercure, Kemayoran, Jakata, Rabu (13/11/2024).

Dia menjelaskan, berbagai informasi mengenai Kemendagri dapat diakses publik melalui kanal website. Informasi ini seperti profil pimpinan, ringkasan program dan kegiatan, serta informasi barang dan jasa yang dapat diakses oleh masyarakat.

Baca Juga:  Kang Hero Bersama Warga Berbagi Kebahagiaan Dalam Rangka Festival Milm Kampung 2025

Bima memastikan bahwa pihaknya menyediakan sarana dan prasarana untuk menunjang pengelolaan informasi. Hal ini seperti ruang layanan informasi publik yang mudah diakses, fasilitasi bagi penyandang disabilitas, website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta aplikasi PPID berbasis mobile.

“Kami juga mengumumkan kepada publik adanya call center yang bisa diakses terkait dengan pelaksanaan Pilkada, ini momentum yang sangat krusial, kita menginginkan warga terlibat secara aktif, bisa mengakses informasi dan juga bisa melaporkan,” jelasnya.

Di lain sisi, dirinya menyadari informasi hanya bisa dimanfaatkan apabila dikelola dengan baik. Karena itu, Kemendagri terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola informasi, baik di internal maupun pemerintah daerah (Pemda). Kemendagri secara berkala melakukan peningkatan kapasitas dalam mengelola maupun menjaga kualitas dan kuantitas informasi.

Baca Juga:  Lokasi Pernah Aman Kini Terendam Banjir, Warga Minta Pemerintah Periksa Pintu Air dan Saluran ke Laut

Tak hanya itu, di tengah perkembangan zaman, Kemendagri juga berupaya melakukan digitalisasi dalam mendukung KIP. Kemendagri juga memiliki ruang pemantauan yang informasinya selalu diperbarui, termasuk oleh Pemda.

Bima menambahkan, dalam rangka mendukung program prioritas Presiden Prabowo, Kemendagri menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemda Tahun 2024 yang dapat diakses oleh publik melalui kanal YouTube. Melalui kegiatan ini, publik dapat memahami berbagai program strategis yang dimiliki pemerintah.

“Terjadi juga dialog secara terbuka, bagaimana setelah itu publik bisa mengkritisi setiap program yang ditawarkan, jadi bukan hanya ajang konsolidasi tapi juga ada diseminasi gagasan yang bisa dikritisi oleh publik,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Wamendagri Bima didampingi oleh Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Pemerintahan Muchlis Hamdi dan Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Aang Witarsa Rofik.

 

Sumber Berita: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Proyek APBD Rp5,5 Miliar di Pademangan Timur Diduga Abaikan K3, Papan Proyek Dipasang di Samping Rumah Warga
37 Inovasi Perumda Tirta Kanjuruhan Perkuat Kabupaten Malang di IGA 2026
Oven Korslet, Home Industri Tusuk Sate di Turen Terbakar
Ditinggal ke Toko, Rumah Warga Genengan Pakisaji Terbakar
Kebakaran Dapur RSSA Malang, Layanan Rumah Sakit Tetap Jalan
Situs Watu Lumpang hingga Linggayoni Dikenalkan ke Siswa, Museum Keliling Telusuri Jejak DAS Metro
Bangun Generasi Tangguh, BPBD Kota Malang Gelar Simulasi SPAB di SMKN 7 Malang Bersama Walikota Malang
Beras Premium Langka, TPID Kota Malang Sidak Distributor dan Pasar

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 18:13 WIB

Proyek APBD Rp5,5 Miliar di Pademangan Timur Diduga Abaikan K3, Papan Proyek Dipasang di Samping Rumah Warga

Jumat, 11 September 2026 - 21:32 WIB

37 Inovasi Perumda Tirta Kanjuruhan Perkuat Kabupaten Malang di IGA 2026

Jumat, 11 September 2026 - 07:15 WIB

Oven Korslet, Home Industri Tusuk Sate di Turen Terbakar

Kamis, 10 September 2026 - 11:35 WIB

Ditinggal ke Toko, Rumah Warga Genengan Pakisaji Terbakar

Kamis, 10 September 2026 - 10:47 WIB

Kebakaran Dapur RSSA Malang, Layanan Rumah Sakit Tetap Jalan

Berita Terbaru