Wamenaker Desak Koperasi TKBM Tanjung Priuk Segera Daftarkan Anggota ke BPJS Ketenagakerjaan dan Terbitkan KTA

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2024 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Bapak Immanuel Ebenezer, mendesak pengurus Koperasi TKBM Tanjung Priuk untuk segera mendaftarkan seluruh anggotanya ke BPJS Ketenagakerjaan dan menerbitkan Kartu Tanda Anggota (KTA) koperasi. Desakan ini disampaikan dalam pertemuan dengan ratusan buruh TKBM Pelabuhan Tanjung Priok di Kantor Koperasi TKBM Jalan Banda No.12, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (28/11/2024).

Pertemuan tersebut diwarnai dengan keluhan para buruh yang telah bekerja puluhan tahun namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan belum memiliki KTA koperasi. Mereka mempertanyakan payung hukum yang melindungi hak-hak mereka sebagai pekerja keras di Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Juga:  Virus Human Metapneumovirus (HMPV) Ditemukan di Indonesia, Menkes Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Suherdi, Ketua TKBM/Serikat Pekerja TKBM, mengungkapkan keprihatinannya dan menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan nasib para anggotanya. “Kami akan selalu memperjuangkan para anggota kami yang sudah puluhan tahun belum juga diterbitkan KTA dan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan, karena itu sangat penting sekali,” tegas Suherdi.
Wamenaker Desak Koperasi TKBM Tanjung Priuk Segera Daftarkan Anggota ke BPJS Ketenagakerjaan dan Terbitkan KTA - Teropongrakyat.co
Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam sambutannya menyampaikan pesan tegas kepada pengurus koperasi untuk segera bertindak. “Segera data anggota yang belum memiliki BPJS dan KTA, dan kerjakan dengan cepat! Ini adalah hak pekerja yang diatur dalam undang-undang dan konstitusi,” tegas Wamenaker.

Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi para buruh TKBM Tanjung Priuk dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Desakan dari Wamenaker diharapkan dapat mendorong pengurus koperasi untuk segera mengambil langkah konkrit dalam melindungi kesejahteraan para anggotanya. Ke depan, pengawasan dan evaluasi berkala perlu dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh buruh TKBM Tanjung Priuk terlindungi oleh jaminan sosial dan memiliki akses terhadap hak-hak ketenagakerjaan mereka.

Berita Terkait

Kafe Bmart Dikeluhkan Warga, Camat Kemayoran Gelar Rapat Bersama Pemangku Kepentingan
Dugaan Pungli PTSL di Desa Kalijoyo, BPD Ungkap Potensi Kerugian Capai Rp298 Juta
BRI Batang dan Nasabah Sepakat: Tak Ada Kredit Ganda, Hanya Kesalahpahaman
GEMA Nasional Mendesak Mabes Polri untuk Mengambil Tindakan terhadap Dirkrimsus Polda Maluku
Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental Libatkan Oknum Anggota DPRD Sukabumi, Korban Minta Kejelasan
Pemkot Pekalongan Salurkan Banpot Triwulan II kepada Ketua RT/RW Kelurahan Padukuhan Kraton
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Ngopi Kamtibmas di Terminal Penumpang Pelni Nusantara Pura, Fokus pada Antisipasi Bahaya Kebakaran
Bank Raya Sabet Digital Innovation Awards 2025, Inovasi Aplikasi Raya App Tuai Apresiasi

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:27 WIB

Kafe Bmart Dikeluhkan Warga, Camat Kemayoran Gelar Rapat Bersama Pemangku Kepentingan

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:31 WIB

Dugaan Pungli PTSL di Desa Kalijoyo, BPD Ungkap Potensi Kerugian Capai Rp298 Juta

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:29 WIB

BRI Batang dan Nasabah Sepakat: Tak Ada Kredit Ganda, Hanya Kesalahpahaman

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:12 WIB

GEMA Nasional Mendesak Mabes Polri untuk Mengambil Tindakan terhadap Dirkrimsus Polda Maluku

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:45 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental Libatkan Oknum Anggota DPRD Sukabumi, Korban Minta Kejelasan

Berita Terbaru