12 Kepala Sekolah Diperas 2 Oknum Polisi hingga Rp4,7 Miliar, Aktivis 98: Lacak Aliran Dananya Kemana?

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Teropongrakyat.co || Mabes Polri melaui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( Kortastipidkor ) menetapkan dua oknum anggota Polda Sumatera Utara berinisial Brigadir B dan Kompol RS sebagai tersangka pelaku pemerasan 12 orang kepala sekolah dengan total mencapai Rp4,7 miliar.

Diketahui selain menjadi tersangka, keduanya juga telah dipecat Dengan Tidak Hormat (PTDH) dari dinas kepolisian. Mantan Aktivis 98 (PRD-red) Kamper pun angkat suara terkait tindakan kedua oknum polisi tersebut.

12 Kepala Sekolah Diperas 2 Oknum Polisi hingga Rp4,7 Miliar, Aktivis 98: Lacak Aliran Dananya Kemana? - Teropong Rakyat

Kamper meminta Korps Tribrata untuk melacak aliran dana dari hasil pemerasan tersebut. “Oknum pemeras sudah tidak asing ditelinga kita, bahkan terlalu sering kita dengar aksi-aksinya dan merekalah yang bikin citra Korps Tribrata kian buruk dimata masyarakat,” jelas Kamper melalui pesan singkat WhatsApp kepada Teropongrakyat.co, Rabu (19/03).

Baca Juga:  Polres Priok Gelar Jum’at Peduli Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat

“Oleh karena itu saya minta selain dipecat, pelaku juga dijatuhi hukuman pidana serta lacak juga itu uangnya mengalir ke mana, karena tidak mungkin mereka hanya beraksi berdua. Tentunya secara sistematis serta dapat dipastikan uang tersebut mengalir ke atasnya,” Kamper Menambahkan.

Baca Juga:  Persiapan Matang Kedatangan Paus Fransiskus, Polri Memulai dengan Gelar TFG

Lebih lanjut Kamper menduga, uang senilai miliaran rupiah itu tidak hanya dinikmati oleh kedua oknum tersebut lanjut dia, ini harus  menjadi ajang bersih-bersih Polri. “Jadi tolong Kortastipidkor lebih serius mengusut lebih jauh kasus ini, ya kalau ada potensi tersangka baru, ganyang sekalian dan pecat semua yang terlibat. Aparat Penegak Hukum (APH)  bermental pungli tidak ada tempat di Korps Tribrata. Hal ini adalah momentum iuntuk bersih-bersih dari oknum bermental pemeras,” pungkas Kamper.

Penulis : Ruhan

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

Usaha Scrap di Pemukiman Padat Rorotan Disorot, Jalan Berlumpur dan Diduga Tak Berizin
MKI Gelar Munas X di Kantor Pusat PLN, Suroso Isnandar Terpilih sebagai Ketua Umum 2026–2029
Ketua Satganas DPP HMTN-MP Mengawal Program Pemberdayaan Masyarakat Tani Terintegtrasi dan Berkolaboratif
Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Kades Datar Pemalang Jadi Sorotan
HUT Ke-1 HMTN-MP Komit Dalam Pemberdayaan Masyarakat Tani Nusantara Terintegrasi Berkolaboratif
Pemuda Pakisaji Tertabrak KA di Desa Genengan
Korlantas Polri Terbangkan ETLE Drone Patrol Presisi di Tol Jakarta – Cikampek Pantau Angkutan Barang Pada Jalur Logistik
Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada 70 Tokoh Penggerak Gizi dan Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 20:34 WIB

Usaha Scrap di Pemukiman Padat Rorotan Disorot, Jalan Berlumpur dan Diduga Tak Berizin

Senin, 16 Februari 2026 - 19:59 WIB

MKI Gelar Munas X di Kantor Pusat PLN, Suroso Isnandar Terpilih sebagai Ketua Umum 2026–2029

Senin, 16 Februari 2026 - 19:56 WIB

Ketua Satganas DPP HMTN-MP Mengawal Program Pemberdayaan Masyarakat Tani Terintegtrasi dan Berkolaboratif

Senin, 16 Februari 2026 - 14:19 WIB

Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Kades Datar Pemalang Jadi Sorotan

Minggu, 15 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemuda Pakisaji Tertabrak KA di Desa Genengan

Berita Terbaru