Kota Malang | Teropongrakyat.co – Pemerintah Kota Malang meresmikan Gedung Parkir Kayutangan pada Sabtu (10/1/2026). Peresmian dilakukan oleh Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M. Fasilitas parkir ini dibangun untuk mengurangi kemacetan dan penumpukan kendaraan di kawasan Kayutangan Heritage.
Plh Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Slamet Santosa, menyampaikan bahwa pembangunan gedung parkir tersebut menggunakan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp9.002.475.000.
Gedung Parkir Kayutangan terhubung dengan Parkir Bertingkat Majapahit. Gedung Parkir Kayutangan memiliki satu lantai basement dengan kapasitas 20 kendaraan roda empat dan satu lantai untuk 350 kendaraan roda dua. Sementara Parkir Bertingkat Majapahit mampu menampung 15 kendaraan roda empat dan 450 kendaraan roda dua. Total kapasitas parkir mencapai 35 mobil dan 800 sepeda motor.
Akses masuk kendaraan menuju gedung parkir diberlakukan satu arah melalui Jalan Basuki Rahmat, sedangkan jalur keluar diarahkan ke kawasan parkir Majapahit. Gedung Parkir Kayutangan dirancang dengan konsep bangunan bertumbuh yang memungkinkan pengembangan lanjutan sesuai kemampuan anggaran daerah.
Wali Kota Malang menyatakan bahwa gedung parkir ini menjadi solusi penataan parkir di kawasan Kayutangan yang selama ini kerap dipadati kendaraan. Pemerintah Kota Malang juga menggratiskan parkir kendaraan roda empat hingga 13 Januari 2026 sebagai bagian dari masa sosialisasi penggunaan gedung parkir.
Peresmian Gedung Parkir Kayutangan diharapkan dapat mendukung kelancaran lalu lintas serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke kawasan Kayutangan Heritage.
























































