Tramadol Dan hexymer Penyebab Maraknya Aksi Tawarun, Masyarakat Bertanya APH Pada Kemana?

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- TeropongRakyat.co || Lokasi toko kosmetik yang tidak jauh dari Markas Komando Rayon Militer (Koramil) 04 Gambir, Jakarta Pusat. Tepatnya terletak di Jalan Setia Kawan Ujung, Duri Pulo, Rt. 012/014 No. 2 A/B, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Ada toko jual obat keras terbatas tersamarkan dengan counter penjual pulsa.” Saya hanya menjaga toko bang, kalau bos saya namanya Ari, ” terang Marcel dengan logat padang yang kental sembari menunjukan percakapan dengan Ari melalui pesan singkat WhatsApp di ponselnya kepada awak redaksi TeropongRakyat.co.

Pada kesempatan yang sama, Warga Tanya,” Pak polisi-nye pade kemane? Kok bisa diam aje ada aktifitas meresahkan, jelas pria paruh baya yang akrab di sapa mang Diman yang juga warga sekitar, kepada awak redaksi TeropongRakyat.co, Senin (18/03).

Baca Juga:  Kepercayaan Global Meningkat: Pelindo Siap Layani Ratusan Kapal Pesiar di 2026, Infrastruktur Terus Ditingkatkan

“Pantesan bocah banyak pade tawuran, itu pasti gegara nenggakin pil koplo. Ane berharap bapak Polisi ame TNI ambil tindakan dah,” ungkap Diman dengan nada sedikit kesal.

Hasil pantauan awak redaksi, sore hingga malam toko itu selalu ramai. “Aye sendiri baru tahu kalau ditoko tersebut jual obat keras. Padahal ada Kantor Koramil ye, kok berani ya jual obat-obatan,” sambung Diman.

Terpisah, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Peduli TanahAir (Dpp Lsm Gempita), Drs. Aris Sucipto M.S.i melalui sambungan telpon kepada TeropongRakyat.co, Selasa (19/03), mengatakan,” Tramadol sendiri merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf, sehingga dapat memberikan efek halusinasi pada penggunanya. “Dan jika dikonsumsi berlebih akan menimbulkan kejang serta kerusakan pada saraf”.

Baca Juga:  Yohanes Oci: Dugaan Intimidasi Saksi di Kasus Pungli Pasar Bantar Gebang Dinilai Cederai Prinsip Hukum

“Dalam hal ini tentunya ada pelanggaran, baik pengguna maupun pengedar dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 Tahun 1963. Tentang Farmasi, serta untuk pengendar dapat djerat Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” pungkas Aris.

(Red)

Tramadol Dan hexymer Penyebab Maraknya Aksi Tawarun, Masyarakat Bertanya APH Pada Kemana? - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Usai Permintaan Maaf Hotman Paris, PWI Pusat Pilih Jalan Rekonsiliasi Demi Persatuan Indonesia
Akta Kasasi Elektronik Menegaskan Tekad Prianto Tuntas Hak Lahan ke Mahkamah Agung
PT API SITE MONITORING RUTIN BERSAMA PSL, PASTIKAN OPERASIONAL JTCC BERJALAN OPTIMAL
Diduga Langgar UU Gedung dan Migas, PT KIDE Terancam Sanksi Pembongkaran
Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan Diamankan, Bareskrim Selidiki Dugaan Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Wewenang
Jakarta Pusat Disorot, Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Marak di Johar Baru dan Senen, Negara Berpotensi Rugi dari Sektor Cukai
PN Kepanjen Eksekusi Lahan 2.817 Meter Persegi di Pakisaji, Tergugat Tetap Tempuh Jalur Hukum
Sekda Kabupaten Malang Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat Srigonco, Optimistis Cetak Generasi Tangguh di Kawasan Pantai Selatan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:40 WIB

Usai Permintaan Maaf Hotman Paris, PWI Pusat Pilih Jalan Rekonsiliasi Demi Persatuan Indonesia

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:05 WIB

Akta Kasasi Elektronik Menegaskan Tekad Prianto Tuntas Hak Lahan ke Mahkamah Agung

Senin, 27 Juli 2026 - 13:41 WIB

Diduga Langgar UU Gedung dan Migas, PT KIDE Terancam Sanksi Pembongkaran

Senin, 27 Juli 2026 - 12:26 WIB

Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan Diamankan, Bareskrim Selidiki Dugaan Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Wewenang

Senin, 27 Juli 2026 - 01:39 WIB

Jakarta Pusat Disorot, Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Marak di Johar Baru dan Senen, Negara Berpotensi Rugi dari Sektor Cukai

Berita Terbaru