Tramadol Dan hexymer Penyebab Maraknya Aksi Tawarun, Masyarakat Bertanya APH Pada Kemana?

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- TeropongRakyat.co || Lokasi toko kosmetik yang tidak jauh dari Markas Komando Rayon Militer (Koramil) 04 Gambir, Jakarta Pusat. Tepatnya terletak di Jalan Setia Kawan Ujung, Duri Pulo, Rt. 012/014 No. 2 A/B, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Ada toko jual obat keras terbatas tersamarkan dengan counter penjual pulsa.” Saya hanya menjaga toko bang, kalau bos saya namanya Ari, ” terang Marcel dengan logat padang yang kental sembari menunjukan percakapan dengan Ari melalui pesan singkat WhatsApp di ponselnya kepada awak redaksi TeropongRakyat.co.

Pada kesempatan yang sama, Warga Tanya,” Pak polisi-nye pade kemane? Kok bisa diam aje ada aktifitas meresahkan, jelas pria paruh baya yang akrab di sapa mang Diman yang juga warga sekitar, kepada awak redaksi TeropongRakyat.co, Senin (18/03).

Baca Juga:  Jampidsus Febrie Ardiansyah Dikuntit Densus 88, Puspom TNI Jaga Ketat Kejagung

“Pantesan bocah banyak pade tawuran, itu pasti gegara nenggakin pil koplo. Ane berharap bapak Polisi ame TNI ambil tindakan dah,” ungkap Diman dengan nada sedikit kesal.

ADVERTISEMENT

Tramadol Dan hexymer Penyebab Maraknya Aksi Tawarun, Masyarakat Bertanya APH Pada Kemana? - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pantauan awak redaksi, sore hingga malam toko itu selalu ramai. “Aye sendiri baru tahu kalau ditoko tersebut jual obat keras. Padahal ada Kantor Koramil ye, kok berani ya jual obat-obatan,” sambung Diman.

Terpisah, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Peduli TanahAir (Dpp Lsm Gempita), Drs. Aris Sucipto M.S.i melalui sambungan telpon kepada TeropongRakyat.co, Selasa (19/03), mengatakan,” Tramadol sendiri merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf, sehingga dapat memberikan efek halusinasi pada penggunanya. “Dan jika dikonsumsi berlebih akan menimbulkan kejang serta kerusakan pada saraf”.

Baca Juga:  Mengaku Setor Uang Ke APH, Toko Kosmetik Penjual Obat Keras Terbatas Merasa Aman

“Dalam hal ini tentunya ada pelanggaran, baik pengguna maupun pengedar dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 Tahun 1963. Tentang Farmasi, serta untuk pengendar dapat djerat Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” pungkas Aris.

(Red)

Tramadol Dan hexymer Penyebab Maraknya Aksi Tawarun, Masyarakat Bertanya APH Pada Kemana? - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Skandal KPR MBR Terkuak: Menkeu Purbaya Buru Dalang Penipuan Angka Massif
Demo Sopir Angkot Tolak Program Pemusnahan di Balai Kota Bogor Sebabkan Kemacetan Parah
Proyek gedung Kejari Jakarta Utara Picu Banjir dan Kebisingan, Warga Keluhkan Tak Ada Sosialisasi 
PT API Berpartisipasi Aktif dalam Pelindo Forum: Evaluasi dan Proyeksi Strategi Hadapi Tantangan Logistik
Dugaan Oknum Polisi Terlibat dalam Kasus Mafia Pertalite di Cianjur
Purbaya Singgung Kasus Jual Beli Jabatan Bekasi Saat Bahas Integritas dan Inflasi
Strategi Jitu IPCC: Green Growth dan Solusi Cerdas Dongkrak Laba Kuartal III Hingga 28%
Penyalahgunaan BBM Subsidi Terjadi di Cibinong, Mobil Elf Modifikasi Angkut Ribuan Liter Solar

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Skandal KPR MBR Terkuak: Menkeu Purbaya Buru Dalang Penipuan Angka Massif

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Demo Sopir Angkot Tolak Program Pemusnahan di Balai Kota Bogor Sebabkan Kemacetan Parah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:32 WIB

Proyek gedung Kejari Jakarta Utara Picu Banjir dan Kebisingan, Warga Keluhkan Tak Ada Sosialisasi 

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:45 WIB

PT API Berpartisipasi Aktif dalam Pelindo Forum: Evaluasi dan Proyeksi Strategi Hadapi Tantangan Logistik

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:57 WIB

Dugaan Oknum Polisi Terlibat dalam Kasus Mafia Pertalite di Cianjur

Berita Terbaru