Tramadol Dan hexymer Penyebab Maraknya Aksi Tawarun, Masyarakat Bertanya APH Pada Kemana?

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- TeropongRakyat.co || Lokasi toko kosmetik yang tidak jauh dari Markas Komando Rayon Militer (Koramil) 04 Gambir, Jakarta Pusat. Tepatnya terletak di Jalan Setia Kawan Ujung, Duri Pulo, Rt. 012/014 No. 2 A/B, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Ada toko jual obat keras terbatas tersamarkan dengan counter penjual pulsa.” Saya hanya menjaga toko bang, kalau bos saya namanya Ari, ” terang Marcel dengan logat padang yang kental sembari menunjukan percakapan dengan Ari melalui pesan singkat WhatsApp di ponselnya kepada awak redaksi TeropongRakyat.co.

Pada kesempatan yang sama, Warga Tanya,” Pak polisi-nye pade kemane? Kok bisa diam aje ada aktifitas meresahkan, jelas pria paruh baya yang akrab di sapa mang Diman yang juga warga sekitar, kepada awak redaksi TeropongRakyat.co, Senin (18/03).

Baca Juga:  Warga Desak Satuan Reserse Narkoba Polres Garut Tindak Penjual Obat Keras Golongan G

“Pantesan bocah banyak pade tawuran, itu pasti gegara nenggakin pil koplo. Ane berharap bapak Polisi ame TNI ambil tindakan dah,” ungkap Diman dengan nada sedikit kesal.

Hasil pantauan awak redaksi, sore hingga malam toko itu selalu ramai. “Aye sendiri baru tahu kalau ditoko tersebut jual obat keras. Padahal ada Kantor Koramil ye, kok berani ya jual obat-obatan,” sambung Diman.

Terpisah, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Peduli TanahAir (Dpp Lsm Gempita), Drs. Aris Sucipto M.S.i melalui sambungan telpon kepada TeropongRakyat.co, Selasa (19/03), mengatakan,” Tramadol sendiri merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf, sehingga dapat memberikan efek halusinasi pada penggunanya. “Dan jika dikonsumsi berlebih akan menimbulkan kejang serta kerusakan pada saraf”.

Baca Juga:  Polisi Tertibkan Arena Sabung Ayam di Dampit, Sarana Perjudian Dibakar*

“Dalam hal ini tentunya ada pelanggaran, baik pengguna maupun pengedar dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 Tahun 1963. Tentang Farmasi, serta untuk pengendar dapat djerat Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” pungkas Aris.

(Red)

Tramadol Dan hexymer Penyebab Maraknya Aksi Tawarun, Masyarakat Bertanya APH Pada Kemana? - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Pengakuan Penjaga Toko Ungkap Dugaan Koordinasi Penjualan Pil Daftar G, Aparat Didesak Selidiki
Menjelang HUT ke-81 RI, Bona Paputungan Kembali Suarakan Lagu MBG untuk Masa Depan Anak Bangsa
SPBU Wanarejan Bantah Pemberitaan Dugaan Mafia BBM Subsidi, Sebut Berita Tidak Didahului Konfirmasi “Foto Ambil dari Google Map
Kasus Dana Nasabah Hilang Berlanjut, Bank Aladin Syariah Digugat dan Diadukan ke OJK
Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 183 Ribu Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 11.200 Batang Rokok Ilegal di Tol Pandaan-Malang
PWHI Kota Tangerang Minta Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis Diproses Sesuai Hukum
Penggantian Kapolri “Kompetensi Absolut Presiden”

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Pengakuan Penjaga Toko Ungkap Dugaan Koordinasi Penjualan Pil Daftar G, Aparat Didesak Selidiki

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33 WIB

Menjelang HUT ke-81 RI, Bona Paputungan Kembali Suarakan Lagu MBG untuk Masa Depan Anak Bangsa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:29 WIB

SPBU Wanarejan Bantah Pemberitaan Dugaan Mafia BBM Subsidi, Sebut Berita Tidak Didahului Konfirmasi “Foto Ambil dari Google Map

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Kasus Dana Nasabah Hilang Berlanjut, Bank Aladin Syariah Digugat dan Diadukan ke OJK

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:03 WIB

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 183 Ribu Batang Rokok Ilegal

Berita Terbaru