Tok PWI Jaya Sah Dibekukan, Gugatan Theo Ditolak

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Gugatan Ketua Dewan Kehormatan PWI DKI Jakarta terpilih, Dr. Yusuf MS, SH, MH alias Theo yang menggugat pembekuan PWI Jakarta kandas. Ini setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan Theo dan mengabulkan eksepsi yang disusun Tim Penasihat Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam perkara nomor 591/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst.

Berdasarkan penelusuran perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,perkara dengan nomor 591/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst dengan penggugat Theo dan tergugat masing-masing Hendry Ch Bangun, Iqbal Irsyad dan Irmanto diputus majelis hakim pada Selasa, 18 Februari 2025.

Baca Juga:  Bertepatan Hari Raya Idul Fitri, Yonif 305 Kostrad kirim Bantuan Kemanusiaan ke Myanmar.

Dalam amar putusannya majelis hakim yang diketuai Dennie Arsan Fatrika dan anggota majelis Saptono serta Zulkifli Atjo mengadili pertama mengabulkan eksepsi/keberatan para tergugat. Kedua menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili perkara ini. Dan ketiga menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.550.000.

ADVERTISEMENT

Tok PWI Jaya Sah Dibekukan, Gugatan Theo Ditolak - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Ketua Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI) HMU Kurniadi yang juga Tim Penasihat Hukum PWI Pusat mengatakan, putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak gugatan pembekuan PWI Jakarta membuktikan bahwa pembekuan tersebut sudah sesuai ketentuan dan menandakan PWI yang sah adalah Hendry Ch Bangun. “Dengan putusan tersebut maka membuktikan bahwa pembekuan PWI Jakarta sudah sesuai ketentuan dan PWI yang sah adalah Hendry Ch Bangun,” kata Kurniadi.

Baca Juga:  Belajar Kasus Pria Aniaya Pacarnya di Cengkareng, Psikolog: Keberanian Melapor Bisa Putus Rantai Kekerasan

Berita Terkait

Krisis Fasilitas Kesehatan di Bandung Barat: Pasien Jantung Terkatung-Katung Mencari Rumah Sakit Kosong
Skandal BUMD BDS Menguap, Forum Korban Serukan Investigasi KPK dan Kejaksaan
Wawancara Fenomenal Kick Andy! Saat Buronan Timor Leste Muncul di Layar Televisi Indonesia
Fitur Raya Paylater Hadir di Raya App, Bayar Non-tunai Semakin Mudah dan Fleksibel
Jakarta Diterjang Banjir, Gubernur Pramono Anung: Ini Pertama Kali Sejak Saya Menjabat
Bedah Profesi: Wartawan Investigasi vs Wartawan Tulis, Jangan Disamakan Bro!
Peringati 10 Muharam Pengurus RT,RW 08 Kelurahan Utan Panjang Adakan Acara Santunan Anak Yatim
Sekdes Cipaku Ditangkap Usai Korupsi Dana Desa Rp513 Juta untuk Beli Diamond Mobile Legends

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:22 WIB

Krisis Fasilitas Kesehatan di Bandung Barat: Pasien Jantung Terkatung-Katung Mencari Rumah Sakit Kosong

Senin, 7 Juli 2025 - 22:19 WIB

Skandal BUMD BDS Menguap, Forum Korban Serukan Investigasi KPK dan Kejaksaan

Senin, 7 Juli 2025 - 21:23 WIB

Wawancara Fenomenal Kick Andy! Saat Buronan Timor Leste Muncul di Layar Televisi Indonesia

Senin, 7 Juli 2025 - 21:22 WIB

Fitur Raya Paylater Hadir di Raya App, Bayar Non-tunai Semakin Mudah dan Fleksibel

Senin, 7 Juli 2025 - 15:41 WIB

Bedah Profesi: Wartawan Investigasi vs Wartawan Tulis, Jangan Disamakan Bro!

Berita Terbaru