Jakarta, 17 Januari 2025 – Teropongrakyat.co | Penyalahgunaan obat keras seperti Tramadol dan Hexymer merupakan ancaman serius, terutama bagi generasi muda. Obat-obatan ini dapat menyebabkan kecanduan, gangguan kesehatan dan mental, dan bahkan kematian. Seperti toko di jalan Lengkong wetan, Kecamatan. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan
Penyalahgunaan obat keras seperti Tramadol dan Hexymer merupakan ancaman serius, terutama bagi generasi muda. Obat-obatan ini dapat menyebabkan kecanduan, gangguan kesehatan mental, dan bahkan kematian.
Hexymer: Obat ini mengandung dextromethorphan, yang sering disalahgunakan untuk efek halusinasi. Penyalahgunaan Hexymer dapat menyebabkan gangguan pernapasan, jantung, dan bahkan kematian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tramadol: Obat ini merupakan opioid yang digunakan untuk meredakan nyeri sedang hingga berat. Namun, penyalahgunaan Tramadol dapat menyebabkan kecanduan, overdosis, dan bahkan kematian.
Peredaran obat keras seperti Tramadol dan Hexymer seharusnya dikontrol ketat. Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis seharusnya diterapkan secara ketat untuk mencegah penyalahgunaan obat-obatan ini.
Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas untuk memberantas peredaran obat keras terbatas dan mendesak pihak kepolisian untuk melakukan razia dan penindakan terhadap para pelaku yang terlibat dalam penjualan obat-obatan terlarang.
“Saya sangat berharap peran dari kepolisian setempat, karena generasi kita sudah hancur akibat obat keras ini,” Celetuk warga dengan nada keras. Jumat, 17/1/2025.
Apotek seharusnya menjadi satu-satunya tempat yang legal untuk menyimpan dan mendistribusikan obat bebas dan bebas terbatas. Tenaga kesehatan juga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan obat keras
lumpen Pemerhati Kesehatan dan Perlindungan Konsumen Angkat bicara. “Pentingnya Kolaborasi untuk Memberantas Peredaran Obat Keras. Peredaran obat keras merupakan masalah kompleks yang membutuhkan penanganan serius dan kolaborasi dari berbagai pihak. Masyarakat, pemerintah, dan kepolisian harus bersinergi untuk mencegah peredaran obat keras dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaannya. Tutup Lumpen, 17/25.