Tambahrejo Adakan Musdes Lelang Bondo Deso, Hasilkan 73 Juta Jadi PADes

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blora, teropongrakyat.co – Desa Tambahrejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora pada Hari Rabu (24/7/2024) mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk melakukan lelang Bondo Deso dan Bengkok yang tidak terpakai.

Kepala Desa (Kades) Tempurejo, Kanti Rahayu mengatakan bahwa Musdes ini untuk melakukan lelang bondo deso dan lelang bengkok yang tidak digunakan, yakni lelang milik Kadus Bakalan dan Kaur perencanaan yang telah memasuki masa pensiun.

Kanti mengharapkan agar tata tertib pelelangan harus ditaati bersama dan tidak bisa diganggu gugat, karena sudah menjadi keputusan pemerintah desa Tempurejo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai pro dan kontra dengan teman sendiri, tidak perlu unggul-unggulan harga, dibuat senyaman mungkin,” ujar Kanti.

Baca Juga:  Wabup Madina Buka Kegiatan Sosialisasi Perbup Madina dan Pembinaan KPM

Perwakilan BPD Tempurejo, Bimbo, mengungkapkan bahwa yang dilelang ada 27 titik. Pihaknya mengharapkan agar masyarakat Desa Tempurejo bisa memanfaatkan lahan bondo deso dan bengkok perangkat desa yang kosong untuk kesejahteraan warga desa.

“Kalau bisa lahan itu digunakan sendiri jangan dipindahkantangankan dan jangan sampai jatuh ke warga desa lain,” harap Bimbo.

Karena, menurutnya, sekarang ini banyak pelancong-pelancong melon dari desa lain yang memburu lahan untuk ditanami melon dan mau dengan harga tinggi.

“Jangan sampai yang menikmati keuntungan warga lain,” tandasnya.

Kasi Pembangunan, Jati, mewakili Camat Blora, Hadi Parseno, SE mengharapkan agar dengan lelang ini, tanah garapan bisa menjadi tambahan income bagi masyarakat Tempurejo dan membawa manfaat bagi semuanya.

Baca Juga:  Kota Bekasi Berhasil Capai 1100 Titik WiFi Publik di 2024

“Tidak perlu duwur-duwuran rego,” ungkap Jati.

Darmaji, ketua panitia lelang membacakan tata tertib lelang, antara lain yang berhak mengikuti lelang adalah warga desa Tempurejo yang hadir dan berada di dalam ruangan lelang.

Dalam tata tertib ada disebutkan secara spesifik bahwa ada larangan lahan untuk dialihsewakan untuk ditanami melon oleh warga daerah lain. Sanksinya, pemenang dibatalkan, lahan akan dicabut dan uang pembayaran tidak dapat ditarik kembali.

Lelangpun akhirnya dilaksanakan dengan tertib dan lancar. Hanya sekitar 1 jam, 27 titik petak lahan yang dilelang telah mendapatkan pemenangnya.

Hasil lelang mendapatkan uang sebanyak 73.100.000, yang kemudian dimasukkan ke dalam PADes.

(HAR)

Berita Terkait

dr. Sheila Kembali Pimpin TP PKK, Posyandu, dan Dekranasda OKU Timur Periode 2025-2030
BLT DD Tahap I Desa Mulya Jaya Cair, Camat Semendawai Timur Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
Santunan Duka: Kebijakan Mantan Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu Berakhir pada Maret 2025
Diduga Abaikan Aturan, Beralih dari Badan Usaha Milik Daerah “BUMD” Ke Pihak Asosiasi
Ribuan Makam Dihancurkan, Petani Mekar Jaya Kehilangan 500 Hektar Lahan yang Diduga Dirampas PTPN IV Laras
Kantor Desa Sidoko Terlihat Gelap Gulita di Malam Kedua Ramadhan 1446H
Kades Sumbersari Laksanakan Giat Musrenbangdes Tahun 2025
ORGANISASI ORADA MERAYAKAN NATAL DAN SYUKURAN TAHUN BARU DI ONOWAEMBO DESA ONOWAEMBO HILIGARA KECAMATAN HILIDUHO

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:10 WIB

dr. Sheila Kembali Pimpin TP PKK, Posyandu, dan Dekranasda OKU Timur Periode 2025-2030

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:28 WIB

BLT DD Tahap I Desa Mulya Jaya Cair, Camat Semendawai Timur Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

Minggu, 23 Februari 2025 - 16:21 WIB

Santunan Duka: Kebijakan Mantan Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu Berakhir pada Maret 2025

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:33 WIB

Diduga Abaikan Aturan, Beralih dari Badan Usaha Milik Daerah “BUMD” Ke Pihak Asosiasi

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:42 WIB

Ribuan Makam Dihancurkan, Petani Mekar Jaya Kehilangan 500 Hektar Lahan yang Diduga Dirampas PTPN IV Laras

Berita Terbaru

Breaking News

Konvoi Liar di Jakpus Dibubarkan! Polisi Sikat, 4 Remaja Diciduk

Minggu, 23 Mar 2025 - 21:52 WIB