Malang | Teropongrakyat.co – Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menyerahkan Sertifikat Laik Higienitas Sanitasi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Malang Turen Kemulan. Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Kepala SPPG Malang Turen Kemulan, Rahmadian Mahiy Firdaus, sebagai bentuk pengakuan atas pemenuhan standar kebersihan dan sanitasi dalam pelayanan pemenuhan gizi.
Penyerahan sertifikat ini merupakan hasil dari proses penilaian dan verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malang terhadap sarana, prasarana, serta penerapan prosedur higiene dan sanitasi di lingkungan SPPG. Penilaian tersebut meliputi kebersihan tempat pengolahan makanan, pengelolaan limbah, ketersediaan air bersih, serta penerapan perilaku hidup bersih dan sehat oleh petugas.
Rahmadian Mahiy Firdaus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Malang atas pendampingan dan pembinaan yang telah diberikan. Menurutnya, sertifikat laik higienitas sanitasi ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran SPPG Malang Turen Kemulan untuk terus menjaga kualitas pelayanan, khususnya dalam memastikan keamanan dan mutu pangan bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan diterimanya sertifikat ini, kami berkomitmen untuk mempertahankan standar higiene dan sanitasi, serta terus meningkatkan kualitas layanan pemenuhan gizi yang aman, sehat, dan berkualitas,” ujar Rahmadian.
Dinas Kesehatan Kabupaten Malang berharap sertifikat ini dapat menjadi contoh dan mendorong satuan pelayanan lainnya untuk selalu memperhatikan aspek kebersihan dan sanitasi. Hal ini dinilai penting dalam upaya pencegahan penyakit serta peningkatan derajat kesehatan masyarakat, khususnya melalui pelayanan pemenuhan gizi yang memenuhi standar kesehatan.

























































