Sopir dan Kenek Mobil Box Jadi Korban Pemerasan, Pamapta Polres Jakbar Bergerak Cepat

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Teropongrakyat.co ||Pamapta Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat merespons aduan warga terkait dugaan pemerasan dan pengeroyokan yang menimpa seorang sopir dan kenek mobil box di kawasan Jalan Pangeran Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, pada Sabtu, 22 November 2025 sekitar pukul 23.30 WIB.

Pamapta 1 Polres Metro Jakarta Barat, Ipda M. Nico Saputra, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika mobil box dengan nomor polisi B 9906 TCL mengalami mogok di Jl. Peternakan 3, Kapuk, Cengkareng.

Sopir kemudian meminta bantuan beberapa pemuda setempat untuk mendorong kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

Setelah kendaraan berhasil dipindahkan, sopir memberikan uang sebesar Rp20.000 sebagai bentuk terima kasih. Namun, dua pemuda yang tidak diketahui identitasnya merasa tidak menerima jumlah tersebut dan menuntut tambahan.

“Namun, dua pemuda yang tidak diketahui identitasnya merasa tidak terima dengan jumlah tersebut dan menuntut tambahan,” ujar Ipda Nico saat dikonfirmasi, Senin (24/11/2025).

Karena permintaan tambahan itu tidak dipenuhi, sopir dan kenek justru diperintahkan turun dari mobil.

Situasi kemudian memburuk ketika kenek dipukul pada bagian wajah dan diancam akan ditusuk oleh para pelaku.

Merasa terancam, keduanya melarikan diri dan langsung menuju Polres Metro Jakarta Barat untuk meminta perlindungan serta melaporkan kejadian tersebut.

Baca Juga:  Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Dua Teroris JAD Bima

Menerima laporan itu, Ipda M. Nico Saputra bersama Ipda Harianto dan anggota Pamapta lainnya bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penanganan kasus ini, kami kemudian memfasilitasi proses restorative justice, setelah korban menyatakan bersedia memaafkan para pelaku dan tidak melanjutkan kasus ke proses hukum.

“Korban telah sepakat untuk menyelesaikan secara damai dan tidak melanjutkan ke proses hukum,” ungkap Ipda M. Nico Saputra.

Sumber Berita: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Berita Terkait

Garasi Truk Kontainer Menjamur di Jalan Sempit Marunda, Warga: Ini Negara atau Wilayah Bebas Hukum?
Pelayanan Publik Jepara Dipertanyakan, Dugaan Diskriminasi & Penyalahgunaan Wewenang Menguat di Desa Rajekwesi
Kecelakaan Beruntun Libatkan 9 Kendaraan di Tol Cipularang, 1 Tewas dan 5 Luka-Luka
Kota Bogor Sabet Dua Penghargaan Nasional di Bidang Kesehatan
Sidang Gugatan terhadap beberapa perusahaan Pers Ditunda, Kuasa Hukum Harap Ada Keadilan untuk Insan Pers
Pasutri Kurir Sabu 19 Kg Ditangkap Polsek Kalideres, Jaringan Pekanbaru–Jakarta Terbongkar
105 Peserta, Rp30–35 Juta per Orang: Anggaran Wisata Religi Pemkot Semarang Jadi Polemik
Skema Solar Fiktif: Jaringan Korupsi di BBWS Pemali Juana Diduga Rugikan Negara Puluhan Miliar

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:08 WIB

Garasi Truk Kontainer Menjamur di Jalan Sempit Marunda, Warga: Ini Negara atau Wilayah Bebas Hukum?

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:07 WIB

Pelayanan Publik Jepara Dipertanyakan, Dugaan Diskriminasi & Penyalahgunaan Wewenang Menguat di Desa Rajekwesi

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:03 WIB

Kecelakaan Beruntun Libatkan 9 Kendaraan di Tol Cipularang, 1 Tewas dan 5 Luka-Luka

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:43 WIB

Kota Bogor Sabet Dua Penghargaan Nasional di Bidang Kesehatan

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:32 WIB

Sidang Gugatan terhadap beberapa perusahaan Pers Ditunda, Kuasa Hukum Harap Ada Keadilan untuk Insan Pers

Berita Terbaru

Pemerintahan

Forum Group Discussion dan Penandatanganan Kerja Sama Malang Raya

Selasa, 2 Des 2025 - 21:39 WIB