Selamatkan Ribuan Generasi Muda Dari Narkotika, Polsek Bekasi Selatan Musnahkan Sabu dan Pil Ekstasi.

- Jurnalis

Selasa, 3 September 2024 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co – Polsek Bekasi Selatan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Mapolsek Bekasi Selatan Jl. Pulo Ribung, Bekasi Selatan pada Senin (02/09/24).

Dalam kegiatan tersebut nampak hadir juga Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya, perwakilan Kejakasaan Negeri Kota Bekasi, Pengadilan Negeri Kota Bekasi, tokoh agama, tokoh masyarakat dan perwakilan dari pelajar.

Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji SH.MH.MM didampingi Wakapolsek AKP Parwoto dan Kanit Reskrim AKP Imam Prakoso menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut dilakukan setelah ada penetapan dari Pengadilan Negeri Kota Bekasi. Uji narkotika dilakukan oleh Puslabfor Mabes Polri disaksikan Kapolsek dan undangan.

“Sesuai dengan aturan yang ada, memang kita setelah ada penetapan dari pengadilan dan setelah ada pengujian dari Puslabfor barang bukti ini harus kita musnahkan. Dan ada beberapa saja yang sesuai penetapan penyisihan barang bukti untuk proses kelanjutan daripada pemberkasan tersangka ini,” kata Kapolsek kepada media.

Baca Juga:  Jelang Nataru 2025/2026, Senkom Mitra Polri Perkuat Posko di Titik Rawan Kemacetan Nasional

Barang bukti yang dimusnahkan mencapai 5 kilogram lebih dari total barang bukti 6,7 kilogram dan 300 butir pil ekstasi.

Selamatkan Ribuan Generasi Muda Dari Narkotika, Polsek Bekasi Selatan Musnahkan Sabu dan Pil Ekstasi. - Teropong Rakyat

“Total yang dimusnahkan hampir sekitar 5 koma sekian karena semua barang bukti yang 6 koma sekian dan ada beberapa butir ekstasi,” ungkap Kapolsek Bekasi Selatan.

Semua barang bukti tersebut berasal dari TKP yang sama namun dengan 2 tersangka yang berbeda. Dikatakan Kaposek bahwa mereka merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Proses pemusnahan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dilakukan dengan cara di blender serta dicampur dengan air panas lalu di buang ke selokan. Terlebih dahulu dilakukan uji sampel oleh Tim Puslabfor Polri.

Baca Juga:  3 Polisi Gugur Ditembak di Kepala Termasuk Kapolsek, Saat Grebek Judi Sabung Ayam, Ini Kronologinya

Sekedar diketahui bahwa Unit Polsek Bekasi Selatan mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu pada tanggal 26 Juni 2024 di wilayah Jatiasih.

Polisi menaksir sabu seberat 4,7 kilogram berkisar 4 miliar rupiah. Dalam kasus tersebut polisi menyita barang bukti berupa 4,7 kilogram sabu, 300 butir pil ekstasi, 1 buah HP, 1 unit sepeda motor.

Kemudian tersangka kembali diinterogasi petugas darimana barang haram tersebut berasal. Tersangka EB mengaku mendapatkan barang tersebut dari tersangka FD (DPO).

Selain tersangka EB dan FD (DPO), petugas juga mendapatkan nama lain dengan inisial KK (DPO) yang berperan menimbang barang haram tersebut untuk diedarkan.

Pada 15 Juli 2024 Polsek Bekasi Selatan kembali mengamankan tersangka EB di wilayah Jatiasih dan menyita barang bukti berupa 2 kilogram sabu. / (Akbar)

Berita Terkait

Waasops Panglima TNI Pimpin Apel Gelar Satgas Penanggulangan Karhutla Tahun 2026
Jelang Hari Bakti Ke-79 TNI AU, Lanud Sjamsudin Noor Gelar Karya Bakti Lestarikan Warisan Sejarah Dirgantara
Patroli Cipta Kondisi JJOS, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Kawasan Pelabuhan Demi Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Priok Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Tembakau Sintetis
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran, Penyegaran Organisasi Perkuat Pelayanan Masyarakat
Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Kawasan Kalibaru Perkuat Sinergi dengan Bank Sampah Germapin untuk Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif
Panas Menyengat, Semangat Tak Padam, Satgas TMMD dan Warga Kebut Pembangunan MCK
Satlap Tri Cakti Bersama Satgas Gabungan Gagalkan Perdagangan Bijih dan Balok Timah Ilegal di Pelabuhan Pelindo Belitung

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:26 WIB

Waasops Panglima TNI Pimpin Apel Gelar Satgas Penanggulangan Karhutla Tahun 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:18 WIB

Jelang Hari Bakti Ke-79 TNI AU, Lanud Sjamsudin Noor Gelar Karya Bakti Lestarikan Warisan Sejarah Dirgantara

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:15 WIB

Patroli Cipta Kondisi JJOS, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Kawasan Pelabuhan Demi Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:57 WIB

Satresnarkoba Polres Priok Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Tembakau Sintetis

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:35 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran, Penyegaran Organisasi Perkuat Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru