Selamatkan Ribuan Generasi Muda Dari Narkotika, Polsek Bekasi Selatan Musnahkan Sabu dan Pil Ekstasi.

- Jurnalis

Selasa, 3 September 2024 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co – Polsek Bekasi Selatan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Mapolsek Bekasi Selatan Jl. Pulo Ribung, Bekasi Selatan pada Senin (02/09/24).

Dalam kegiatan tersebut nampak hadir juga Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya, perwakilan Kejakasaan Negeri Kota Bekasi, Pengadilan Negeri Kota Bekasi, tokoh agama, tokoh masyarakat dan perwakilan dari pelajar.

Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji SH.MH.MM didampingi Wakapolsek AKP Parwoto dan Kanit Reskrim AKP Imam Prakoso menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut dilakukan setelah ada penetapan dari Pengadilan Negeri Kota Bekasi. Uji narkotika dilakukan oleh Puslabfor Mabes Polri disaksikan Kapolsek dan undangan.

ADVERTISEMENT

Selamatkan Ribuan Generasi Muda Dari Narkotika, Polsek Bekasi Selatan Musnahkan Sabu dan Pil Ekstasi. - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai dengan aturan yang ada, memang kita setelah ada penetapan dari pengadilan dan setelah ada pengujian dari Puslabfor barang bukti ini harus kita musnahkan. Dan ada beberapa saja yang sesuai penetapan penyisihan barang bukti untuk proses kelanjutan daripada pemberkasan tersangka ini,” kata Kapolsek kepada media.

Baca Juga:  Korps Tribrata Salah Satu Terbaik di Dunia, Dengan jumlah Mencapai 98 Persen

Barang bukti yang dimusnahkan mencapai 5 kilogram lebih dari total barang bukti 6,7 kilogram dan 300 butir pil ekstasi.

Selamatkan Ribuan Generasi Muda Dari Narkotika, Polsek Bekasi Selatan Musnahkan Sabu dan Pil Ekstasi. - Teropong Rakyat

“Total yang dimusnahkan hampir sekitar 5 koma sekian karena semua barang bukti yang 6 koma sekian dan ada beberapa butir ekstasi,” ungkap Kapolsek Bekasi Selatan.

Semua barang bukti tersebut berasal dari TKP yang sama namun dengan 2 tersangka yang berbeda. Dikatakan Kaposek bahwa mereka merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Proses pemusnahan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dilakukan dengan cara di blender serta dicampur dengan air panas lalu di buang ke selokan. Terlebih dahulu dilakukan uji sampel oleh Tim Puslabfor Polri.

Baca Juga:  Keakraban Safari Ramadhan 1445 H Satgas Yonif 623 Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Maybrat

Sekedar diketahui bahwa Unit Polsek Bekasi Selatan mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu pada tanggal 26 Juni 2024 di wilayah Jatiasih.

Polisi menaksir sabu seberat 4,7 kilogram berkisar 4 miliar rupiah. Dalam kasus tersebut polisi menyita barang bukti berupa 4,7 kilogram sabu, 300 butir pil ekstasi, 1 buah HP, 1 unit sepeda motor.

Kemudian tersangka kembali diinterogasi petugas darimana barang haram tersebut berasal. Tersangka EB mengaku mendapatkan barang tersebut dari tersangka FD (DPO).

Selain tersangka EB dan FD (DPO), petugas juga mendapatkan nama lain dengan inisial KK (DPO) yang berperan menimbang barang haram tersebut untuk diedarkan.

Pada 15 Juli 2024 Polsek Bekasi Selatan kembali mengamankan tersangka EB di wilayah Jatiasih dan menyita barang bukti berupa 2 kilogram sabu. / (Akbar)

Berita Terkait

Baku Tembak Pecah di Intan Jaya Papua, Komandan Operasi KKB Tewas
Danyonbekang 1 Kostrad Gelar Jam Komandan Dengan Berbagi Kebahagiaan Berikan Tali Asih dan Seragam Olahraga kepada Prajurit
21 Personel Naik Pangkat, Kapolres Priok: Jadikan Ini Motivasi Tingkatkan Profesionalisme
Jenderal Maruli Simanjuntak Tahan Tangis Serta Minta Maaf di Hadapan Keluarga Prajurit yang Ditinggal Gugur
Serah Terima Jabatan Danyonif 514 Kostrad dan Pelepasan pejabat Wadanyonif 515 Kostrad
Tradisi Penyambutan Komandan Baru Batalyon Arhanud 16 Kostrad
Polsek Kepulauan Seribu Utara Raih Juara Mini Soccer Kapolres Cup 2025, Satpolairud dan Aipda Suhendi Menang di Lomba Tarik Tambang dan Catur
Kinerja Polsek Cilincing Lamban, Pelaku Penganiayaan Masih Bebas

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 10:34 WIB

Baku Tembak Pecah di Intan Jaya Papua, Komandan Operasi KKB Tewas

Sabtu, 5 Juli 2025 - 23:11 WIB

Danyonbekang 1 Kostrad Gelar Jam Komandan Dengan Berbagi Kebahagiaan Berikan Tali Asih dan Seragam Olahraga kepada Prajurit

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:39 WIB

21 Personel Naik Pangkat, Kapolres Priok: Jadikan Ini Motivasi Tingkatkan Profesionalisme

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:30 WIB

Jenderal Maruli Simanjuntak Tahan Tangis Serta Minta Maaf di Hadapan Keluarga Prajurit yang Ditinggal Gugur

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:03 WIB

Serah Terima Jabatan Danyonif 514 Kostrad dan Pelepasan pejabat Wadanyonif 515 Kostrad

Berita Terbaru

Breaking News

Jurnalis Boleh Kritis, Tapi Jangan Jadi Tukang Tuduh

Minggu, 6 Jul 2025 - 21:39 WIB