Selamatkan Ribuan Generasi Muda Dari Narkotika, Polsek Bekasi Selatan Musnahkan Sabu dan Pil Ekstasi.

- Jurnalis

Selasa, 3 September 2024 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co – Polsek Bekasi Selatan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Mapolsek Bekasi Selatan Jl. Pulo Ribung, Bekasi Selatan pada Senin (02/09/24).

Dalam kegiatan tersebut nampak hadir juga Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya, perwakilan Kejakasaan Negeri Kota Bekasi, Pengadilan Negeri Kota Bekasi, tokoh agama, tokoh masyarakat dan perwakilan dari pelajar.

Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji SH.MH.MM didampingi Wakapolsek AKP Parwoto dan Kanit Reskrim AKP Imam Prakoso menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut dilakukan setelah ada penetapan dari Pengadilan Negeri Kota Bekasi. Uji narkotika dilakukan oleh Puslabfor Mabes Polri disaksikan Kapolsek dan undangan.

“Sesuai dengan aturan yang ada, memang kita setelah ada penetapan dari pengadilan dan setelah ada pengujian dari Puslabfor barang bukti ini harus kita musnahkan. Dan ada beberapa saja yang sesuai penetapan penyisihan barang bukti untuk proses kelanjutan daripada pemberkasan tersangka ini,” kata Kapolsek kepada media.

Baca Juga:  Isi Kegiatan Positif di Bulan Ramadan, Polsek Koja Gelar Sholat Tarawih Keliling

Barang bukti yang dimusnahkan mencapai 5 kilogram lebih dari total barang bukti 6,7 kilogram dan 300 butir pil ekstasi.

Selamatkan Ribuan Generasi Muda Dari Narkotika, Polsek Bekasi Selatan Musnahkan Sabu dan Pil Ekstasi. - Teropong Rakyat

“Total yang dimusnahkan hampir sekitar 5 koma sekian karena semua barang bukti yang 6 koma sekian dan ada beberapa butir ekstasi,” ungkap Kapolsek Bekasi Selatan.

Semua barang bukti tersebut berasal dari TKP yang sama namun dengan 2 tersangka yang berbeda. Dikatakan Kaposek bahwa mereka merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Proses pemusnahan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dilakukan dengan cara di blender serta dicampur dengan air panas lalu di buang ke selokan. Terlebih dahulu dilakukan uji sampel oleh Tim Puslabfor Polri.

Baca Juga:  Terungkap, Sebelum Bunuh AKP Ryanto di Parkiran, AKP Dadang Minta Tolong Kapolres Solok Selatan

Sekedar diketahui bahwa Unit Polsek Bekasi Selatan mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu pada tanggal 26 Juni 2024 di wilayah Jatiasih.

Polisi menaksir sabu seberat 4,7 kilogram berkisar 4 miliar rupiah. Dalam kasus tersebut polisi menyita barang bukti berupa 4,7 kilogram sabu, 300 butir pil ekstasi, 1 buah HP, 1 unit sepeda motor.

Kemudian tersangka kembali diinterogasi petugas darimana barang haram tersebut berasal. Tersangka EB mengaku mendapatkan barang tersebut dari tersangka FD (DPO).

Selain tersangka EB dan FD (DPO), petugas juga mendapatkan nama lain dengan inisial KK (DPO) yang berperan menimbang barang haram tersebut untuk diedarkan.

Pada 15 Juli 2024 Polsek Bekasi Selatan kembali mengamankan tersangka EB di wilayah Jatiasih dan menyita barang bukti berupa 2 kilogram sabu. / (Akbar)

Berita Terkait

Tekan Kriminalitas Malam Hari, Polres Jakpus Gelar Operasi Gabungan
Kuasa Hukum Korban Dugaan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun Kota Batu, Apresiasi Kinerja Polres Batu
Bupati Malang Sambang Puskesmas Wonokerto, Tekankan Pelayanan Kesehatan Ramah dan Responsif
Tekan Angka Kejahatan Jalanan, Polsek Johar Baru Kembali Gelar Operasi Cipta Kondisi
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Antisipasi Begal dan Kriminalitas Jalanan
Sholawatan dan Santunan Anak Yatim di Bantur , Koramil 0818 /12 Hadir Berikan Dukungan
Hoaks “Pocong Begal” Resahkan Warga Malang, Polisi Pastikan Belum Ada Laporan Resmi
Polres Batu Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Kini Lebih Nyaman

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:42 WIB

Tekan Kriminalitas Malam Hari, Polres Jakpus Gelar Operasi Gabungan

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Dugaan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun Kota Batu, Apresiasi Kinerja Polres Batu

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:18 WIB

Bupati Malang Sambang Puskesmas Wonokerto, Tekankan Pelayanan Kesehatan Ramah dan Responsif

Senin, 25 Mei 2026 - 14:52 WIB

Tekan Angka Kejahatan Jalanan, Polsek Johar Baru Kembali Gelar Operasi Cipta Kondisi

Senin, 25 Mei 2026 - 11:10 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Antisipasi Begal dan Kriminalitas Jalanan

Berita Terbaru

Breaking News

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:48 WIB