Rencana UMP Naik 6,5 Persen Tahun Depan, Pengamat: Industri Otomotif Akan Semakin Lesu

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rencana UMP Naik 6,5 Persen Tahun Depan, Pengamat: Industri Otomotif Akan Semakin Lesu - Teropong Rakyat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto / Doc. GIIAS 2024

Jakarta, TeropongRakyat.co – Pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengatakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 6,5 persen di tahun depan akan berdampak pada industri otomotif.

Penjualan kendaraan di tahun ini yang masih lesu disebut akan semakin lesu di tahun ini dengan adanya kebijakan tersebut.

“Kenaikan UMP 6,5 persen akan berdampak langsung pada biaya tenaga kerja dan struktur biaya operasional perusahaan, terutama di sektor padat karya seperti industri otomotif. Hal ini jelaskan akan dibebankan pada harga akhir kendaraan, yang akhirnya bisa menurunkan penjualan kendaraan,” kata Yannes kepada TeropongRakyat.co melalui pesan singkat. (04/12/2024)

Kondisi tersebut bisa diperparah apabila Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen juga diberlakukan di tahun depan. Terlebih, saat ini masyarakat kelas menengah yang menjadi pasar khusus industri otomotif sudah mulai menurun jumlahnya.

“Kombinasi keduanya diperkirakan akan semakin menambah beban biaya produksi, yang pada akhirnya akan semakin memperdalam penurunan daya beli konsumen dan semakin memperlesu pasar otomotif,” ucapnya.

Biaya produksi yang meningkat akibat semakin tidak efisiennya industri dan penurunan daya saing akibat kenaikan biaya produksi ini dapat memperburuk kinerja ekspor. Hal tersebut dapat memperburuk pendapatan industri dan memperburuk keuangan perusahaan.

“Ini akan memicu domino effect melalui serangkaian dampak negatif yang saling terkait,” ujar Yannes menjelaskan.

Baca Juga:  Begini Langkah Pemerintah untuk Berantas Truk ODOL

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikkan UMP sebesar 6,5 persen di tahun depan. Keputusan ini disampaikan usai rapat terbatas bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menteri Tenaga Kerja Yassierli di Kantor Presiden, Jumat, 29 November 2024.

Prabowo mengatakan bahwa upah minimum menjadi jaringan pengaman sosial yang penting bagi pekerja. Terlebih, bagi buruh yang masa kerjanya di bawah 12 bulan.

“Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,” ucap Prabowo.

Berita Terkait

Wuling Resmi Perkenalkan dan Umumkan Harga Mitra EV Dan New BinguoEV
Harga Aion UT akan Diumumkan di GIIAS 2025, Dibanderol Rp 300 Jutaan?
Raih pencapaian Tim Hyundai Kelapa Gading adakan Syukuran
Menyoal Pandangan Gubernur Jabar : Efisiensi Jangan Korbankan Integritas Informasi
INDONESIA HADIRI SIDANG DEWAN IMO KE 134 DI LONDON, INGGRIS
Boyong Mobil Listrik ke Pasar Indonesia, AION UT Siap Jadi Trendsetter
Usulan Pagu Indikatif Kementerian Perhubungan TA 2026 Sebesar Rp24,4 Triliun, Komisi V DPR RI Setuju?
Skandal BUMD BDS Menguap, Forum Korban Serukan Investigasi KPK dan Kejaksaan

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:53 WIB

Wuling Resmi Perkenalkan dan Umumkan Harga Mitra EV Dan New BinguoEV

Minggu, 13 Juli 2025 - 06:39 WIB

Harga Aion UT akan Diumumkan di GIIAS 2025, Dibanderol Rp 300 Jutaan?

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:20 WIB

Raih pencapaian Tim Hyundai Kelapa Gading adakan Syukuran

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:00 WIB

Menyoal Pandangan Gubernur Jabar : Efisiensi Jangan Korbankan Integritas Informasi

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:02 WIB

INDONESIA HADIRI SIDANG DEWAN IMO KE 134 DI LONDON, INGGRIS

Berita Terbaru