Rencana UMP Naik 6,5 Persen Tahun Depan, Pengamat: Industri Otomotif Akan Semakin Lesu

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rencana UMP Naik 6,5 Persen Tahun Depan, Pengamat: Industri Otomotif Akan Semakin Lesu - Teropong Rakyat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto / Doc. GIIAS 2024

Jakarta, TeropongRakyat.co – Pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengatakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 6,5 persen di tahun depan akan berdampak pada industri otomotif.

Penjualan kendaraan di tahun ini yang masih lesu disebut akan semakin lesu di tahun ini dengan adanya kebijakan tersebut.

“Kenaikan UMP 6,5 persen akan berdampak langsung pada biaya tenaga kerja dan struktur biaya operasional perusahaan, terutama di sektor padat karya seperti industri otomotif. Hal ini jelaskan akan dibebankan pada harga akhir kendaraan, yang akhirnya bisa menurunkan penjualan kendaraan,” kata Yannes kepada TeropongRakyat.co melalui pesan singkat. (04/12/2024)

Baca Juga:  Lomba Penataan Lingkungan: Dari Rawa Badak Selatan Untuk Indonesia Yang Lebih Hijau 

Kondisi tersebut bisa diperparah apabila Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen juga diberlakukan di tahun depan. Terlebih, saat ini masyarakat kelas menengah yang menjadi pasar khusus industri otomotif sudah mulai menurun jumlahnya.

“Kombinasi keduanya diperkirakan akan semakin menambah beban biaya produksi, yang pada akhirnya akan semakin memperdalam penurunan daya beli konsumen dan semakin memperlesu pasar otomotif,” ucapnya.

Biaya produksi yang meningkat akibat semakin tidak efisiennya industri dan penurunan daya saing akibat kenaikan biaya produksi ini dapat memperburuk kinerja ekspor. Hal tersebut dapat memperburuk pendapatan industri dan memperburuk keuangan perusahaan.

“Ini akan memicu domino effect melalui serangkaian dampak negatif yang saling terkait,” ujar Yannes menjelaskan.

Baca Juga:  Auto Kultur 2025 Digelar Pekan Ini, Hadirkan Lebih Banyak Program Menarik, Ada Time Attack Race. Catat Tanggalnya!

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikkan UMP sebesar 6,5 persen di tahun depan. Keputusan ini disampaikan usai rapat terbatas bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menteri Tenaga Kerja Yassierli di Kantor Presiden, Jumat, 29 November 2024.

Prabowo mengatakan bahwa upah minimum menjadi jaringan pengaman sosial yang penting bagi pekerja. Terlebih, bagi buruh yang masa kerjanya di bawah 12 bulan.

“Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,” ucap Prabowo.

Berita Terkait

Puji Komitmen Asta Cita Presiden Prabowo, Ekonom Konstitusi Sebut BUMN Harus Lepas dari Jebakan Orientasi Laba
Suyono dan Bakso Krismon: Kisah Inspiratif Penjual Bakso yang Tak Pernah Menyerah
Arus Petikemas IPC TPK Panjang Tumbuh Signifikan 73,7 Persen pada Juni 2026
PT. Faz Anugerah Nusantara Perkuat Trade & Distribution Komoditas Ikan, Tanaman, Barang, dan Teh
Hari Koperasi ke-79, Bupati Malang: Koperasi Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Rakyat
PADI Ajak Akademisi hingga Budayawan Dukung Friedrich Silaban Jadi Pahlawan Nasional
Gebrakan Baru! Otsuka Gandeng RS Nasional dalam Program Mental Ease at Workplaces
Achmad Nur Hidayat: Transparansi Penegakan Hukum Penting untuk Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:13 WIB

Puji Komitmen Asta Cita Presiden Prabowo, Ekonom Konstitusi Sebut BUMN Harus Lepas dari Jebakan Orientasi Laba

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:47 WIB

Suyono dan Bakso Krismon: Kisah Inspiratif Penjual Bakso yang Tak Pernah Menyerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:26 WIB

Arus Petikemas IPC TPK Panjang Tumbuh Signifikan 73,7 Persen pada Juni 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:59 WIB

PT. Faz Anugerah Nusantara Perkuat Trade & Distribution Komoditas Ikan, Tanaman, Barang, dan Teh

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:27 WIB

Hari Koperasi ke-79, Bupati Malang: Koperasi Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru