Rakernas Punguan Sitohang Dohot Boruna (PSB), Ini  Program Kerja Lima Tahun Yang Dibahas

- Jurnalis

Minggu, 24 Maret 2024 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI,Teropong Rakyat.Co, Punguan Sitohang Dohot Boruna menggelar Rakernas Pertamanya di Gedung Toton Baho Kota Bekasi, Minggu 24 Maret 2024.  Sebelum memulai sidang pleno, para peserta Rakernas yang terdiri dari Pembina DPP PSB, Penasehat DPP PSB Indonesia, Pengurus DPP PSB Indonesia, DPW,DPC, Peninjuan dan punguan-punguan Sitohang dohot Boruna yang belun memiliki DPW & DPC ini dibagi menjadi 3 Komisi,  A,  B dan Komisi C.

Rakernas Punguan Sitohang Dohot Boruna (PSB), Ini  Program Kerja Lima Tahun Yang Dibahas - Teropong Rakyat

Komisi A diketuai Janto Sitohang S.Kom,yang akan membahas pembentukan DPW,Pendanaan & Usaha Punguan dan Pembentukan Sayap Organisasi. Komisi B yang diketuai AKBP Baginda Sitohang SH, akan membahas;Bantuan Sosial,Bantuan Hukum dan Bantuan Beasiswa. Terkakhir Komisi C, digawangi Bosman Sitohang membahas Paradaton;Tarombo Sitohang dan Akses Jalan ke Tugu.

Baca Juga:  Terkesan Lambat Doktor Teguh Purnomo S.H. M.H. Kembali Sambangi Polres Kebumen Minta Kejelasan

Rakernas pertama ini menjadi penjabaran hasil Mubes IV PSB se-Indonesia tahun 2021, dan sebagai bentuk implementasi Mubes dalam program kerja DPP PSB pada Masa Bakti 5 tahun. Setelah berjalan tiga tahun, disadari penataan kelembagaan organisasi Punguan Sitohang Dohot Boruna (PSB) belum sepenuhnya berjalan baik.

Rakernas Punguan Sitohang Dohot Boruna (PSB), Ini  Program Kerja Lima Tahun Yang Dibahas - Teropong Rakyat

Ir Mudaman Sitohang,Ketua DPP PSB se-Indonesia menyampaikan ada beberapa hal dipandang perlu mendapat atensi, seperti : Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD & ART) PSB se-Indonesia belum sepenuhnya bisa dilaksanakan, Mekanisme pendanaan kelangsungan organisasi, Tarombo pomparan Ompu Pangaribuan Sitohang belum seragam, Masalah Paradaton di lingkungan PSB se-Indonesia, Program Bantuan Sosial, Pemberian Beasiswa dan Pembahasan Akses jalan ke Tugu Sitohang. “Tujuh hal tersebut diatas dirasakan mendesak untuk dilakukan” ujar Ir Mudaman Sitohang, Ketua DPP PSB Indonesia kepada Media ini.

Baca Juga:  INISIATOR GN AURA DPW JATENG SEPAKAT PILIH SUHARJO PRASETYA SEBAGAI KETUA

Pantauan media ini ditengah sidang komisi-komisi, diskusi yang intensif dan konstruktif dilakukan selama sidang komisi Rakernas, dengan partisipasi aktif dari semua peserta. “Setiap program kerja dianalisis secara menyeluruh untuk memastikan ketercapaian target yang realistis dan signifikan” ujar Mudaman dengan harapan Rakernas ini akan mencapai keluaran (out put) yang bermakna bagi organisasi PSB.(Tony)

 

Sumber : Media Center PSB Pelita Rakyat Grup

Berita Terkait

Sohib Iswahyudi RZ. Terpilih sebagai Ketua Umum JPRMI Pusat, PW JPRMI DKI Jakarta Nyatakan Siap Bersinergi
Menhut : Presiden Prabowo Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Diduga Kuasai 140 Hektare Lahan Adat Sepihak, PT NPR Diminta Penuhi Ganti Rugi dan Warga Dapat Perlindungan Hukum
Menhut Beberkan Kronologi Pertemuan dengan Bupati Kuansing, Tegaskan Amplop Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Kawasan Hutan
Perjuangan Hak Berlanjut: Kuasa Hukum Ajukan Banding Demi Keadilan Masyarakat Adat Dayak
Tanamkan Semangat Kebangsaan, Koramil Pakisaji Ajak 90 Anak Disabilitas Belajar dan Bermain di Yonif 512/QY
PPTN 2026–2030: Gabungkan Teknologi dan Teologi, Perkuat SDM demi Keadilan Pendidikan di Daerah Terpencil
Tak Gentar Terik Matahari, Petani GBLA Tanam Mentimun Demi Masa Depan yang Lebih Baik

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:42 WIB

Sohib Iswahyudi RZ. Terpilih sebagai Ketua Umum JPRMI Pusat, PW JPRMI DKI Jakarta Nyatakan Siap Bersinergi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:38 WIB

Menhut : Presiden Prabowo Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:49 WIB

Diduga Kuasai 140 Hektare Lahan Adat Sepihak, PT NPR Diminta Penuhi Ganti Rugi dan Warga Dapat Perlindungan Hukum

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:20 WIB

Menhut Beberkan Kronologi Pertemuan dengan Bupati Kuansing, Tegaskan Amplop Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Kawasan Hutan

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:06 WIB

Perjuangan Hak Berlanjut: Kuasa Hukum Ajukan Banding Demi Keadilan Masyarakat Adat Dayak

Berita Terbaru