PT Arfam Untung Berkah Buat Pelanggaran Dalam Event Executive Single Club (ESC), Broaden Creative Akan Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Rabu, 24 April 2024 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TEROPONGRAKYAT.CO – Broaden Creative akan menempuh jalur hukum untuk penyelidikan kasus Executive Single Club (ESC) kepada Pihak Berwajib terkait kasus kejadian pada Event Executive Single Club (ESC) yang diadakan di BART Thamrin, Jakarta Pusat, pada tanggal 25 November 2023.

Adapun jalur hukum diambil guna menghindari tuduhan dan berita yang simpang siur.

“Guna menghindari simpang siur dari event tersebut” tutur Felicia Haliman selaku Chief Executive Officer (CEO) Broaden Creative, Jakarta, 23/4/2024.

Founder sekaligus CEO Broaden Creative
secara resmi menunjuk kuasa hukum, guna mengawal kasus yang terjadi di BART Thamrin, Jakarta Pusat, pada tanggal 25 November 2023 pada event ESC tersebut.

Baca Juga:  Jalanan Ekstrem Tak Hentikan Langkah Tim PMI Jakarta Utara Operasikan Layanan di Kecamatan Pining Gayo Lues

PT Arfam Untung Berkah Buat Pelanggaran Dalam Event Executive Single Club (ESC), Broaden Creative Akan Tempuh Jalur Hukum - Teropong Rakyat

Menurut Felicia, PT Arfam Untung Berkah selaku vendor dalam event tersebut telah melakukan beberapa pelanggaran dan tindakan tidak profesional,. oleh NA atau BN, yaitu memberikan servis yang tidak sesuai dengan pesanan, meminum minuman keras di tengah acara serta menyebarkan berita yang tidak benar kepada para peserta, sehingga hal tersebut secara tidak langsung merugikan nama baik dari Broaden Creative.

Sebagaimana.diketahui, Broaden Creative merupakan Marketing Agensi berbasis di Jakarta, Indonesia, mengadakan acara Executive Single Club (ESC), yang bertujuan untuk mempermudah peserta guna mencari pasangan. Event tersebut juga diadakan yang pada awalnya bertujuan untuk berkomunitas, namun pada pelaksanaan acara tersebut terdapat tindakan dari pihak PT Arfam Untung Berkah yang tidak profesional oleh seorang dengan inisial NA atau BN selaku vendor sehingga menimbulkan kerugian materil dan imateriil bagi Broaden Creative.

Baca Juga:  Dandim 1710/Mimika Sambut Kunjungan Kerja Kasad di Wilayah Kabupaten Mimika

Saat ini Broaden Creative juga sedang dalam tahap pengajuan kepada pihak kementerian terkait pengembalian dana peserta, guna menghindari hal yang simpang siur dalam pengembalian dana kepada pelanggan dan juga pemulihan hak konsumen.

(dar).

Berita Terkait

Dukung Perlindungan Warga Sipil, DFC MINUSCA Mayjen TNI M Asmi Tinjau Kondisi Operasional
LPA Jawa Timur Gelar Konsolidasi dan Penguatan LPA Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Pasuruan
PT CTP TOLLWAYS HADIRI RAPAT KONSOLIDASI ANGGOTA ATI
FWJ Indonesia Rayakan HUT ke-7 dan Lantik Pengurus Baru, Tegaskan Komitmen Pembuktian dan Pengabdian untuk Pers Indonesia
Bawas MA Turun Tangan, Aduan Ahli Waris Makawi Resmi Disurati ke PN Jakarta Utara
Usai Permintaan Maaf Hotman Paris, PWI Pusat Pilih Jalan Rekonsiliasi Demi Persatuan Indonesia
PT API SITE MONITORING RUTIN BERSAMA PSL, PASTIKAN OPERASIONAL JTCC BERJALAN OPTIMAL
Usai Disorot Media, Polres Bandung Hubungi Korban: Muncul Pertanyaan Baru dalam Kasus Fortuner yang Diblokir

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:40 WIB

Dukung Perlindungan Warga Sipil, DFC MINUSCA Mayjen TNI M Asmi Tinjau Kondisi Operasional

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:35 WIB

LPA Jawa Timur Gelar Konsolidasi dan Penguatan LPA Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Pasuruan

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:42 WIB

PT CTP TOLLWAYS HADIRI RAPAT KONSOLIDASI ANGGOTA ATI

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:24 WIB

FWJ Indonesia Rayakan HUT ke-7 dan Lantik Pengurus Baru, Tegaskan Komitmen Pembuktian dan Pengabdian untuk Pers Indonesia

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:58 WIB

Bawas MA Turun Tangan, Aduan Ahli Waris Makawi Resmi Disurati ke PN Jakarta Utara

Berita Terbaru

Bisnis

PT CTP TOLLWAYS Dorong Literasi Keuangan Karyawan

Jumat, 31 Jul 2026 - 08:16 WIB