Pria di Malang Ditangkap Usai Aniaya Warga Saat Main Layangan, Pelaku Pukul dan Tendang Korban

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.co – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, mengamankan seorang pria berinisial MVP (35), warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Pelaku ditangkap setelah terbukti menganiaya seorang warga saat berada di lapangan Desa Bunutwetan, Kecamatan Pakis.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada pertengahan akhir Juni 2025 lalu, di Lapangan Lambau, Desa Bunutwetan. Saat itu, korban berinisial AFR (42) tengah bermain layang-layang bersama istri dan anaknya.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan, pelaku datang ke lokasi bersama istrinya menggunakan sepeda motor. Setibanya di lapangan, pelaku langsung menghampiri korban.

“Pelaku mendatangi korban setelah ditunjuk oleh istrinya. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung melakukan pemukulan dan tendangan ke arah korban,” ujar AKP Bambang Subinajar, Rabu (31/12/2025).

Baca Juga:  Berkat Kerja Keras Tim Gabungan Berbuah Hasil,Korban Lakalantas Hanyut Berhasil Ditemukan

Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Bambang, pelaku memukul korban sebanyak dua kali ke arah kepala dan wajah, menggunakan kepalan tangan dan siku, kemudian menendang bagian perut dan dada kiri korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam di bagian dahi serta nyeri di bagian dada.

“Korban mengalami luka lebam dan tidak bisa beraktivitas bekerja selama beberapa hari. Setelah kejadian, pelaku langsung meninggalkan lokasi sambil mengeluarkan ancaman,” jelasnya.

AKP Bambang mengungkapkan, motif penganiayaan diduga dipicu persoalan pribadi yang disampaikan oleh istri pelaku saat berada di lokasi kejadian. Namun, persoalan tersebut langsung diluapkan dengan tindakan kekerasan.

Baca Juga:  Presiden RI Prabowo Subianto: TNI-Polri Mawas Hingga Koreksi Diri

“Motifnya dipicu masalah pribadi. Tapi pelaku melampiaskannya secara spontan dengan kekerasan fisik,” katanya.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Pakis pada hari yang sama. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, termasuk visum et repertum, polisi akhirnya menangkap pelaku.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal tentang penganiayaan.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Kami mengimbau kepada masyarakat agar setiap persoalan tidak perlu diselesaikan dengan kekerasan,” pungkas AKP Bambang.

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas, Senkom Mitra Polri dan Korlantas Polri Teken PKS Fungsi Lalu Lintas
Briptu Firman, Polisi Polres Malang Berprestasi di Berbagai Ajang Bela Diri
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Digelar di Bantur, Dukung Peningkatan Gizi Masyarakat
Polres Priok Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Kasatreskrim
Kodim 0818 Malang-Batu: Menembus Hujan Dan Lumpur Demi Jembatan Gantung Garuda Desa Ternyang
Warga Pujon Geger, Petani Ditemukan Meninggal Dunia Tergantung di Gubuk Kebun Apel
Jaga Stamina dan Kinerja, Kapolres Batu Bersama PJU Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Berkala
Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Batu Tekankan Pelayanan Sepenuh Hati dan Respons Cepat

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:21 WIB

Perkuat Sinergitas, Senkom Mitra Polri dan Korlantas Polri Teken PKS Fungsi Lalu Lintas

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:00 WIB

Briptu Firman, Polisi Polres Malang Berprestasi di Berbagai Ajang Bela Diri

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:49 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Digelar di Bantur, Dukung Peningkatan Gizi Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:01 WIB

Polres Priok Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Kasatreskrim

Selasa, 20 Januari 2026 - 05:54 WIB

Kodim 0818 Malang-Batu: Menembus Hujan Dan Lumpur Demi Jembatan Gantung Garuda Desa Ternyang

Berita Terbaru