Positif Narkoba, Pelaku Penyanderaan Anak Balita Berhasil di Amankan Polisi

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co –  Pria berinisial IJ (54), pelaku penyanderaan bocah perempuan di Pospol Pejaten, Jakarta Selatan, mengaku sempat meminta izin membawa korban kepada orang tuanya. Pelaku beralasan membawa korban untuk jalan-jalan.

“(Pelaku) berizin dulu dengan orang tuanya (korban). Inisial orang tua korban, Y. Kemudian, alasannya untuk membawa S jalan-jalan ke rumah sepupunya,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (28/10/2024).

Nurma mengatakan IJ dan orang tua korban saling kenal. Dia mengatakan keduanya saling mengenal sudah dua bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kenal. Jadi, alasannya, kami dapat keterangan dari yang dilaporkan atau pelaku ini, dia sudah mengenal selama dua bulan dengan ibu dan bapaknya. Kemudian, kemarin, dia minta izin untuk mengajak anak inisial S ini berjalan-jalan. Kemudian, alasannya untuk dibawa ke sepupunya dari yang melakukan atau terlapor,” ungkap Nurma.

Baca Juga:  Lembaga  Antirasuah Didesak Usut Blok Medan, Menantu Jokowi Sudah Siap: Saya Sudah Siap, Ikut Aja!

Hubungan Pelaku dan Ayah Korban sebagai teman sudah kenal selama 2 bulan, Polisi menangkap pria yang menyandera bocah perempuan berusia 4 tahun di Pospol Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kejadian penyanderaan itu, menarik perhatian para pengendara yang melintas sehingga arus lalu lintas cukup macet.

Pelaku Sudah Bawa Pisau dari Rumah Sebelum Sekap Bocah di Pospol Pejaten

Pelaku Disebut Berhalusinasi.

Polisi mengungkap pelaku melakukan penyekapan karena berhalusinasi usai memakai sabu. Polisi menyebut pelaku merasa dikejar-kejar sehingga menjadikan korban sebagai tameng.

“Motifnya sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Jadi dia takut, halusinasinya dikejar orang. Jadi dia berhalusinasinya bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang. Itu halusinasinya,” terang Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (28/10/2024).

Baca Juga:  KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 Akan Cair

Kasi Humas juga mengatakan pihaknya telah melakukan tes urine terhadap pelaku IJ. Hasilnya, IJ positif narkoba.

“Karena dia memakai sabu, sudah diperiksa, dia positif pakai sabu,” kata Nurma.

Dia juga mengungkap bahwa pelaku sudah menggunakan sabu sejak empat hari ke belakang.

“Pengakuan dari dia (pelaku), dia sudah memakai sabu sudah empat hari,” ungkap Nurma.

Jody

Berita Terkait

Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
Babinsa Mapurujaya Sertu Tangkas Budiono Selalu Rutin Mendampingi Petani Binaan Sebagai Upaya Mensukseskan Program Ketahanan Pangan Wilayah
Wakil Walikota Jakut Hadiri Dzikir dan Maulid Dilaksanakan FOKUS Doakan Pilkada 2024 Berjalan Damai
Meriahkan Pilkada Serentak 2024, Ancol Berikan Promo Spesial
Siaga Banjir, PLN Bagikan Tips Aman Gunakan Listrik
80 Pelajar Jakut Mengikuti Festival Pelajar Berintegritas di SMK Sejahtera
Gegara Galian C, Polisi Tembak Polisi

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 17:28 WIB

Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro

Jumat, 22 November 2024 - 17:26 WIB

Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU

Jumat, 22 November 2024 - 17:24 WIB

Babinsa Mapurujaya Sertu Tangkas Budiono Selalu Rutin Mendampingi Petani Binaan Sebagai Upaya Mensukseskan Program Ketahanan Pangan Wilayah

Jumat, 22 November 2024 - 17:19 WIB

Meriahkan Pilkada Serentak 2024, Ancol Berikan Promo Spesial

Jumat, 22 November 2024 - 17:17 WIB

Siaga Banjir, PLN Bagikan Tips Aman Gunakan Listrik

Berita Terbaru

Breaking News

Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU

Jumat, 22 Nov 2024 - 17:26 WIB