Polres Malang Tangkap Pengedar Sabu di Kromengan, Sita 20 Poket Siap Edar

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.co – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial S (26), warga Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, ditangkap karena diduga menjadi pengedar sabu di kawasan selatan Malang.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Kromengan.

Polres Malang Tangkap Pengedar Sabu di Kromengan, Sita 20 Poket Siap Edar - Teropong Rakyat

Petugas kemudian melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya menangkap pelaku di sebuah rumah di Dusun Blatu, Kecamatan Kromengan, pada akhir Oktober 2025.

Baca Juga:  Di Masa Tenang, Salah Satu Paslon Pemilukada Kota Tangerang Tebar Pesona Sebar Minyak, Bawaslu Siap Proses Sesuai Aturan

“Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan 20 poket sabu seberat total 3,65 gram beserta alat hisap, timbangan, dan perlengkapan lainnya,” ujar AKP Bambang Subinajar, Rabu (5/11/2025).

Dari hasil pemeriksaan, S mengaku menjual sabu ke wilayah Kromengan, Kepanjen, dan Sumberpucung. Setiap paket dijual dengan harga antara Rp300 ribu hingga Rp350 ribu, dan pelaku meraup keuntungan Rp50 ribu sampai Rp100 ribu per transaksi.

“Pelaku berperan sebagai pengedar tingkat bawah. Ia mendapat barang dari seseorang yang saat ini masih kami buru. Kasusnya terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” jelas Bambang.

Baca Juga:  PN Malang Gelar Sidang Perkara Tindak Pidana Perzinahan,Pemeriksaan Saksi Berlangsung Tertutup

Pelaku kini ditahan di Mapolres Malang. Ia dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami berkomitmen menekan peredaran narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Malang. Dukungan masyarakat sangat penting untuk membantu petugas mengungkap jaringan serupa,” pungkas Bambang.

Berita Terkait

Dandim 0818/Malang-Batu Hadiri Panen Perdana Padi Unggul HKTI Kabupaten Malang
Dandim 0818/Malang-Batu Hadiri Panen Perdana Padi Unggul HKTI Kabupaten Malang
Polisi Kembali Musnahkan Lokasi Judi Sabung Ayam di Sumberpucung Malang
Laporan Warga,Polisi Datangi Kafe di Malang yang Dinilai Ganggu Ketertiban
Pesan Kapolres Lamongan di Tasyakuran HUT Satpam ke-45
Awal 2026 Polres Jember Tegaskan Komitmen Integritas dan Transparansi Pelayanan
Polres Sumenep Perketat Pengawasan di Wilayah Kepulauan Cegah Peredaran Narkoba
Kapolres Cianjur Berganti, AKBP Ahmad Alexander Siap Lanjutkan Program dan Tingkatkan Sinergi

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:33 WIB

Dandim 0818/Malang-Batu Hadiri Panen Perdana Padi Unggul HKTI Kabupaten Malang

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:24 WIB

Dandim 0818/Malang-Batu Hadiri Panen Perdana Padi Unggul HKTI Kabupaten Malang

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:49 WIB

Polisi Kembali Musnahkan Lokasi Judi Sabung Ayam di Sumberpucung Malang

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:45 WIB

Laporan Warga,Polisi Datangi Kafe di Malang yang Dinilai Ganggu Ketertiban

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:43 WIB

Pesan Kapolres Lamongan di Tasyakuran HUT Satpam ke-45

Berita Terbaru