Polres Malang Tangkap Pengedar Sabu di Kromengan, Sita 20 Poket Siap Edar

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.co – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial S (26), warga Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, ditangkap karena diduga menjadi pengedar sabu di kawasan selatan Malang.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Kromengan.

Polres Malang Tangkap Pengedar Sabu di Kromengan, Sita 20 Poket Siap Edar - Teropong Rakyat

Petugas kemudian melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya menangkap pelaku di sebuah rumah di Dusun Blatu, Kecamatan Kromengan, pada akhir Oktober 2025.

Baca Juga:  Danbrigif 9 Kostrad Pimpin Upacara Penyambutan Purna Tugas Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 509 Kostrad

“Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan 20 poket sabu seberat total 3,65 gram beserta alat hisap, timbangan, dan perlengkapan lainnya,” ujar AKP Bambang Subinajar, Rabu (5/11/2025).

Dari hasil pemeriksaan, S mengaku menjual sabu ke wilayah Kromengan, Kepanjen, dan Sumberpucung. Setiap paket dijual dengan harga antara Rp300 ribu hingga Rp350 ribu, dan pelaku meraup keuntungan Rp50 ribu sampai Rp100 ribu per transaksi.

“Pelaku berperan sebagai pengedar tingkat bawah. Ia mendapat barang dari seseorang yang saat ini masih kami buru. Kasusnya terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” jelas Bambang.

Baca Juga:  Seru dan Edukatif! Anak-Anak TK Belajar Tertib Lalu Lintas di Satpas Singosari

Pelaku kini ditahan di Mapolres Malang. Ia dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami berkomitmen menekan peredaran narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Malang. Dukungan masyarakat sangat penting untuk membantu petugas mengungkap jaringan serupa,” pungkas Bambang.

Berita Terkait

Taperum DPRD Indramayu Disorot! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka
PT Mitra Pelabuhan Mandiri Somasi Edy Syahputra Koordinator GeRAK Aceh Barat
Wujud Kepedulian TNI, Koramil 0818/03 Kasembon Sukseskan Khitan Massal Gratis untuk Warga
Tangerang Selatan Darurat Obat Daftar G, Aktivitas Mencurigakan di Pamulang Jadi Sorotan
Publik Menunggu Gebrakan! Tim Reformasi Polri Segera Umumkan Hasil Kajian, BPI KPNPA RI Dukung Tanpa Kompromi
Jasa Ekspedisi Kembali Jadi Modus, Bea Cukai Malang Sikat 9.080 Batang Rokok Ilegal
Polresta Malang Kota Pertebal Pengamanan Imlek, Personel Disiagakan di Klenteng hingga Pusat Perbelanjaan
Kontrol Publik Menguat : Dugaan Korupsi Triliunan Masuk Fase Kritis

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 02:57 WIB

Taperum DPRD Indramayu Disorot! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:33 WIB

PT Mitra Pelabuhan Mandiri Somasi Edy Syahputra Koordinator GeRAK Aceh Barat

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:30 WIB

Wujud Kepedulian TNI, Koramil 0818/03 Kasembon Sukseskan Khitan Massal Gratis untuk Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:01 WIB

Tangerang Selatan Darurat Obat Daftar G, Aktivitas Mencurigakan di Pamulang Jadi Sorotan

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:40 WIB

Publik Menunggu Gebrakan! Tim Reformasi Polri Segera Umumkan Hasil Kajian, BPI KPNPA RI Dukung Tanpa Kompromi

Berita Terbaru

Breaking News

Rumah Di Papanggo Jakarta Utara Dilalap Api, Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, 21 Feb 2026 - 20:14 WIB