Polres Malang Tangkap 3 Pelaku Pencurian dan Penadah di Bantur

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.co –Kepolisian Resro Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan berulang kali di kawasan Sumber Trubus, Pantai Kondang Merak, Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur. Tiga orang pria ditangkap, termasuk satu penadah.

Ketiga pelaku yakni A.R. (28) asal Desa Pringgodani, Kecamatan Bantur; S. (26) asal Desa Gona, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone; serta A.F. (42) asal Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, yang berperan sebagai penadah. Mereka diamankan pada Jumat (14/11) sekitar pukul 13.00 WIB.

Polres Malang Tangkap 3 Pelaku Pencurian dan Penadah di Bantur - Teropong Rakyat

Pengungkapan itu berawal dari laporan dua korban, yakni S (59) warga Desa Sumberbening dan H (39) warga Desa Bantur, yang kehilangan pompa air (alkon) dan pompa tanam pada 23 September serta 13 November 2025.

Baca Juga:  Melalui Kotak Saran, Warga Puji Kualitas Pelayanan Cepat dan Ramah Polsek Kemayoran

Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Bantur kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil membekuk para pelaku pada Kamis (13/11) malam.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil respons cepat jajaran Polres Malang atas laporan masyarakat.

“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan dalam waktu singkat berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti,” kata AKP Bambang, Sabtu (15/11).

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit sepeda motor tanpa kelengkapan, tiga handphone, tas, golok, cutter, serta satu pompa air alkon.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian Tali Asih, Satgas Yonif 623 Bagikan Sembako Kepada Warga

Bambang menjelaskan para pelaku telah beberapa kali melakukan pencurian di lokasi yang sama.

“Modusnya, para pelaku mengambil pompa air milik warga secara berulang dan kemudian menjualnya kepada penadah,” imbuhnya.

Bambang juga menambahkan bahwa setidaknya ada tiga laporan polisi yang tercatat terkait aksi para pelaku.

“Hingga kini ada tiga laporan yang masuk, dan dari hasil pemeriksaan kami masih melakukan pengembangan kemungkinan pelaku juga beraksi di lokasi lain,” katanya.

Para pelaku kini ditahan di Polsek Bantur untuk proses penyidikan lanjutan. Mereka dijerat Pasal pencurian berulang dan penadahan.

Berita Terkait

Patroli Humanis di Puncak Jaya: Satgas Damai Cartenz Bangun Kepercayaan Warga dari Kampung ke Kampung
Ragam Apel di Dunia Mulai Dari Sejarah Panjang hingga Varian yang Memikat Selera
Aksi Solidaritas di Malingping Chaos, Mahasiswa akan gelar Aksi lanjutan!
Rangkaian Program “Jaga Jakarta, Polsek Kemayoran Gelar Simulasi Kerusuhan
Wadahi Pengamen Penyandang Disabilitas dan Musisi Kota Batu, Mikutopia Berikan Ruang Ekspresi Lewat Live Musik
Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor
Syukuran Peresmian Gedung KDKMP Desa Karanganyar, Warga Perkuat Gotong Royong dan Ekonomi Desa
Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 15:59 WIB

Patroli Humanis di Puncak Jaya: Satgas Damai Cartenz Bangun Kepercayaan Warga dari Kampung ke Kampung

Minggu, 12 April 2026 - 17:35 WIB

Ragam Apel di Dunia Mulai Dari Sejarah Panjang hingga Varian yang Memikat Selera

Minggu, 12 April 2026 - 15:32 WIB

Aksi Solidaritas di Malingping Chaos, Mahasiswa akan gelar Aksi lanjutan!

Sabtu, 11 April 2026 - 20:03 WIB

Wadahi Pengamen Penyandang Disabilitas dan Musisi Kota Batu, Mikutopia Berikan Ruang Ekspresi Lewat Live Musik

Jumat, 10 April 2026 - 23:10 WIB

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor

Berita Terbaru