Petugas Polsek Parung Panjang Amankan Pengelola Galian Tanah Ilegal di Desa Dago

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Teropongrakyat.co – Aktivitas galian tanah ilegal di Kampung Rabak RT.01/03, Desa Dago, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, akhirnya mendapat tindakan tegas dari pihak kepolisian. Petugas Polsek Parung Panjang berhasil mengamankan dua orang pengelola yang menggunakan alat berat dengan bahan bakar solar subsidi. Senin, (20/01/2025).

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Parung Panjang, IPDA Ismanudin SH MH, setelah menerima laporan dari masyarakat dan Aliansi Ormas Bersatu Parung Panjang yang resah dengan keberadaan galian tanah tanpa izin tersebut.

Baca Juga:  Kapolres Aceh Tamiang Cek Mobil Terdampak Banjir, Bantah Isu Mayat di Dalam Kendaraan

“Sesuai dengan laporan warga, kami segera turun ke lokasi dan mengamankan dua operator alat berat yang menggunakan solar subsidi untuk kegiatan ilegal ini,” ujar IPDA Ismanudin.

Warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa kegiatan galian ini sudah berlangsung cukup lama. “Sudah cukup lama galian ini berjalan,” katanya saat ditemui di sebuah warung kopi.

Kegiatan penambangan ini diduga menghasilkan keuntungan hingga ratusan juta rupiah, namun berdampak negatif pada lingkungan dan melanggar hukum. Menurut Pasal 158 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pelaku usaha penambangan tanpa izin bisa dijatuhi hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Baca Juga:  Rayakan HUT Bhayangkara ke-78, Polsek Metro Tamansari Serahkan Kembali Mobil yang Digelapkan

Masyarakat sekitar berharap tindakan tegas dari pihak berwenang terus berlanjut agar aktivitas ilegal seperti ini tidak terjadi lagi di wilayah mereka. “Kami berharap hukum ditegakkan, karena kegiatan ini sangat merugikan lingkungan dan masyarakat,” ujar perwakilan dari Aliansi Ormas Bersatu Parung Panjang.

Berita Terkait

Yohanes Oci Kritik Usulan Ahmad Sahroni: Tersangka Korupsi Bayar untuk Tahanan Rumah Cederai Good Governance
Mengaku dari Polres, Pria Bersenjata Buat Warga Jakbar Ketakutan
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran Pimpin Patroli Rumsong
Kakorlantas: One Way Nasional Arus Balik Digelar 24 Maret Pukul 14.00 WIB
Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Bogor Dini Hari, Tidak Terasa oleh Warga
Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta dan 14 Kasus Obat Berbahaya
Ribuan Jamaah di Bogor Gelar Salat Idulfitri Lebih Awal di Lapangan Sempur
BREAKING NEWS: Michael Bambang Hartono, Owner Como 1907, Meninggal Dunia

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:50 WIB

Yohanes Oci Kritik Usulan Ahmad Sahroni: Tersangka Korupsi Bayar untuk Tahanan Rumah Cederai Good Governance

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:29 WIB

Mengaku dari Polres, Pria Bersenjata Buat Warga Jakbar Ketakutan

Rabu, 25 Maret 2026 - 06:30 WIB

Kanit Reskrim Polsek Kemayoran Pimpin Patroli Rumsong

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:48 WIB

Kakorlantas: One Way Nasional Arus Balik Digelar 24 Maret Pukul 14.00 WIB

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:41 WIB

Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Bogor Dini Hari, Tidak Terasa oleh Warga

Berita Terbaru

Breaking News

Mengaku dari Polres, Pria Bersenjata Buat Warga Jakbar Ketakutan

Kamis, 26 Mar 2026 - 10:29 WIB