Petugas Polsek Parung Panjang Amankan Pengelola Galian Tanah Ilegal di Desa Dago

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Teropongrakyat.co – Aktivitas galian tanah ilegal di Kampung Rabak RT.01/03, Desa Dago, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, akhirnya mendapat tindakan tegas dari pihak kepolisian. Petugas Polsek Parung Panjang berhasil mengamankan dua orang pengelola yang menggunakan alat berat dengan bahan bakar solar subsidi. Senin, (20/01/2025).

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Parung Panjang, IPDA Ismanudin SH MH, setelah menerima laporan dari masyarakat dan Aliansi Ormas Bersatu Parung Panjang yang resah dengan keberadaan galian tanah tanpa izin tersebut.

Baca Juga:  Ditlantas PMJ Lakukan Penyisiran Ranjau Paku, Amankan Perjalanan Pemimpin Gereja Katolik Dunia

“Sesuai dengan laporan warga, kami segera turun ke lokasi dan mengamankan dua operator alat berat yang menggunakan solar subsidi untuk kegiatan ilegal ini,” ujar IPDA Ismanudin.

Warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa kegiatan galian ini sudah berlangsung cukup lama. “Sudah cukup lama galian ini berjalan,” katanya saat ditemui di sebuah warung kopi.

Kegiatan penambangan ini diduga menghasilkan keuntungan hingga ratusan juta rupiah, namun berdampak negatif pada lingkungan dan melanggar hukum. Menurut Pasal 158 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pelaku usaha penambangan tanpa izin bisa dijatuhi hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Baca Juga:  ‎Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Berbagi Takjil di Depan Kantor Camat Gunung Kaler

Masyarakat sekitar berharap tindakan tegas dari pihak berwenang terus berlanjut agar aktivitas ilegal seperti ini tidak terjadi lagi di wilayah mereka. “Kami berharap hukum ditegakkan, karena kegiatan ini sangat merugikan lingkungan dan masyarakat,” ujar perwakilan dari Aliansi Ormas Bersatu Parung Panjang.

Berita Terkait

Dua Anak Diduga Jadi Korban Pelecehan di Cilincing, Warga Resah Pelaku Masih Berkeliaran
LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X
Potluck Warnai Halalbihalal PWI Jaya, 50 Jenis Hidangan Tersaji
Ketua Plt DPD FWJI DKI Jakarta Hadiri Acara Halal bihalal di Subang Jabar
Laskar Hukum Indonesia Gelar Halal Bihalal Bersama Anggota di Cilincing
Yohanes Oci Kritik Usulan Ahmad Sahroni: Tersangka Korupsi Bayar untuk Tahanan Rumah Cederai Good Governance
Mengaku dari Polres, Pria Bersenjata Buat Warga Jakbar Ketakutan
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran Pimpin Patroli Rumsong

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:40 WIB

Dua Anak Diduga Jadi Korban Pelecehan di Cilincing, Warga Resah Pelaku Masih Berkeliaran

Senin, 30 Maret 2026 - 23:57 WIB

LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X

Senin, 30 Maret 2026 - 23:48 WIB

Potluck Warnai Halalbihalal PWI Jaya, 50 Jenis Hidangan Tersaji

Senin, 30 Maret 2026 - 20:02 WIB

Ketua Plt DPD FWJI DKI Jakarta Hadiri Acara Halal bihalal di Subang Jabar

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:30 WIB

Laskar Hukum Indonesia Gelar Halal Bihalal Bersama Anggota di Cilincing

Berita Terbaru

Breaking News

LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X

Senin, 30 Mar 2026 - 23:57 WIB

Breaking News

Potluck Warnai Halalbihalal PWI Jaya, 50 Jenis Hidangan Tersaji

Senin, 30 Mar 2026 - 23:48 WIB