Petugas Polsek Parung Panjang Amankan Pengelola Galian Tanah Ilegal di Desa Dago

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Teropongrakyat.co – Aktivitas galian tanah ilegal di Kampung Rabak RT.01/03, Desa Dago, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, akhirnya mendapat tindakan tegas dari pihak kepolisian. Petugas Polsek Parung Panjang berhasil mengamankan dua orang pengelola yang menggunakan alat berat dengan bahan bakar solar subsidi. Senin, (20/01/2025).

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Parung Panjang, IPDA Ismanudin SH MH, setelah menerima laporan dari masyarakat dan Aliansi Ormas Bersatu Parung Panjang yang resah dengan keberadaan galian tanah tanpa izin tersebut.

Baca Juga:  Apical Grup Wujudkan Penanaman 5.000 Mangrove di Blok Elang Laut Pantai Indah Kapuk

“Sesuai dengan laporan warga, kami segera turun ke lokasi dan mengamankan dua operator alat berat yang menggunakan solar subsidi untuk kegiatan ilegal ini,” ujar IPDA Ismanudin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa kegiatan galian ini sudah berlangsung cukup lama. “Sudah cukup lama galian ini berjalan,” katanya saat ditemui di sebuah warung kopi.

Kegiatan penambangan ini diduga menghasilkan keuntungan hingga ratusan juta rupiah, namun berdampak negatif pada lingkungan dan melanggar hukum. Menurut Pasal 158 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pelaku usaha penambangan tanpa izin bisa dijatuhi hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Baca Juga:  Polsek Kemayoran Berhasil Amankan 4 Remaja Pelaku Tawuran Dengan Senjata Tajam

Masyarakat sekitar berharap tindakan tegas dari pihak berwenang terus berlanjut agar aktivitas ilegal seperti ini tidak terjadi lagi di wilayah mereka. “Kami berharap hukum ditegakkan, karena kegiatan ini sangat merugikan lingkungan dan masyarakat,” ujar perwakilan dari Aliansi Ormas Bersatu Parung Panjang.

Berita Terkait

BPPKB Banten DPAC Parung Panjang, Bogor Silaturahmi Bersama Alim Ulama Beserta Jajaran Muspika Kabupaten Bogor.
Amerika Serikat Resmi Blokir TikTok Hari Ini, Dan Kekhawatiran Keamanan Nasional
Polsek Metro Tanah Abang Ungkap Pabrik Rumahan Produksi Narkotika di Depok
Pasukan Khusus TNI AL Dan Warga Bongkar Pagar Laut Misterius di Tangerang
Polsek Cilincing Diduga Bermain Hukum, Pemilik Sabu 1 Kg Harus Ditindaklanjuti: Siapa Pemilik Sabu 1 Kg Tersebut?
Gegara Knalpot Bising, Dua Pemuda Tikam Kawan!
Aksi Premanisme di Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jadi Sorotan Warga
Kebakaran Glodok Plaza 6 Tewas, 14 Dilaporkan Hilang

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 17:10 WIB

Petugas Polsek Parung Panjang Amankan Pengelola Galian Tanah Ilegal di Desa Dago

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:25 WIB

BPPKB Banten DPAC Parung Panjang, Bogor Silaturahmi Bersama Alim Ulama Beserta Jajaran Muspika Kabupaten Bogor.

Minggu, 19 Januari 2025 - 10:44 WIB

Amerika Serikat Resmi Blokir TikTok Hari Ini, Dan Kekhawatiran Keamanan Nasional

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:56 WIB

Polsek Metro Tanah Abang Ungkap Pabrik Rumahan Produksi Narkotika di Depok

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:53 WIB

Pasukan Khusus TNI AL Dan Warga Bongkar Pagar Laut Misterius di Tangerang

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kades Sumbersari Laksanakan Giat Musrenbangdes Tahun 2025

Senin, 20 Jan 2025 - 17:09 WIB

Otomotif

Ini Dia Dua Model Mobil Suzuki yang Kebal PPN 12%

Senin, 20 Jan 2025 - 15:44 WIB