Positif Narkoba, Pelaku Penyanderaan Anak Balita Berhasil di Amankan Polisi

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co –  Pria berinisial IJ (54), pelaku penyanderaan bocah perempuan di Pospol Pejaten, Jakarta Selatan, mengaku sempat meminta izin membawa korban kepada orang tuanya. Pelaku beralasan membawa korban untuk jalan-jalan.

“(Pelaku) berizin dulu dengan orang tuanya (korban). Inisial orang tua korban, Y. Kemudian, alasannya untuk membawa S jalan-jalan ke rumah sepupunya,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (28/10/2024).

Nurma mengatakan IJ dan orang tua korban saling kenal. Dia mengatakan keduanya saling mengenal sudah dua bulan.

ADVERTISEMENT

Positif Narkoba, Pelaku Penyanderaan Anak Balita Berhasil di Amankan Polisi - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kenal. Jadi, alasannya, kami dapat keterangan dari yang dilaporkan atau pelaku ini, dia sudah mengenal selama dua bulan dengan ibu dan bapaknya. Kemudian, kemarin, dia minta izin untuk mengajak anak inisial S ini berjalan-jalan. Kemudian, alasannya untuk dibawa ke sepupunya dari yang melakukan atau terlapor,” ungkap Nurma.

Baca Juga:  Pelaporan Kapal untuk Keamanan dan Efisiensi Pelayaran di Perairan Indonesia

Hubungan Pelaku dan Ayah Korban sebagai teman sudah kenal selama 2 bulan, Polisi menangkap pria yang menyandera bocah perempuan berusia 4 tahun di Pospol Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kejadian penyanderaan itu, menarik perhatian para pengendara yang melintas sehingga arus lalu lintas cukup macet.

Pelaku Sudah Bawa Pisau dari Rumah Sebelum Sekap Bocah di Pospol Pejaten

Pelaku Disebut Berhalusinasi.

Polisi mengungkap pelaku melakukan penyekapan karena berhalusinasi usai memakai sabu. Polisi menyebut pelaku merasa dikejar-kejar sehingga menjadikan korban sebagai tameng.

“Motifnya sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Jadi dia takut, halusinasinya dikejar orang. Jadi dia berhalusinasinya bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang. Itu halusinasinya,” terang Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (28/10/2024).

Baca Juga:  Polres Tangerang Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Kasi Humas juga mengatakan pihaknya telah melakukan tes urine terhadap pelaku IJ. Hasilnya, IJ positif narkoba.

“Karena dia memakai sabu, sudah diperiksa, dia positif pakai sabu,” kata Nurma.

Dia juga mengungkap bahwa pelaku sudah menggunakan sabu sejak empat hari ke belakang.

“Pengakuan dari dia (pelaku), dia sudah memakai sabu sudah empat hari,” ungkap Nurma.

Jody

Berita Terkait

BRI Panen Hadiah Simpedes Semester II 2024: Tiga Kantor Cabang BRI Jakarta Gelar Pengundian Akbar
Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari Lembaga Adat Melayu Riau
INDONESIA HADIRI SIDANG DEWAN IMO KE 134 DI LONDON, INGGRIS
Mau Bayi Gemuk dan Sehat? Ini Tipsnya Biar Nggak Salah Kaprah!
Usulan Pagu Indikatif Kementerian Perhubungan TA 2026 Sebesar Rp24,4 Triliun, Komisi V DPR RI Setuju?
Di Puncak Hari Jadi Ngawi Ke-667. Danyonarmed 12 Kostrad Bersama Forkopinda Kabupaten Ngawi Nobar Wayang Kulit “Dewa Ruci” 
Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara Apresiasi Sinergi dengan IPPAT dalam Konferensi Daerah 2025
Kendati Jadi Terdakwa, Daeng Ajis Tegaskan Perjuangan Demi Kebenaran dan Keadilan

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:12 WIB

BRI Panen Hadiah Simpedes Semester II 2024: Tiga Kantor Cabang BRI Jakarta Gelar Pengundian Akbar

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:08 WIB

Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari Lembaga Adat Melayu Riau

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:02 WIB

INDONESIA HADIRI SIDANG DEWAN IMO KE 134 DI LONDON, INGGRIS

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:15 WIB

Mau Bayi Gemuk dan Sehat? Ini Tipsnya Biar Nggak Salah Kaprah!

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:12 WIB

Usulan Pagu Indikatif Kementerian Perhubungan TA 2026 Sebesar Rp24,4 Triliun, Komisi V DPR RI Setuju?

Berita Terbaru