Pencurian dengan Kekerasan Berujung Maut di Jakarta Pusat, Pelaku di Ancam Hukuman Mati

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co -Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat tengah mengusut kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jalan KH. Hasyim Ashari, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 Agustus 2024, sekitar pukul 04.00 WIB. Korban, Kadek Riska Anjani, tewas setelah mengalami kekerasan saat tas slempangnya dirampas oleh pelaku SNA (21 Tahun) dan APR (27 Tahun).

Berdasarkan keterangan saksi, IP dan ED, kejadian bermula saat mereka berboncengan menggunakan sepeda motor matic merek Yamaha Mio, nopol B-3335-BLS, warna putih, dari Jalan Plitur Raya Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur menuju Cengkareng, Jakarta Barat. KRA hendak menuju tempat kost saudara ED.

Saat melintas di Jalan Veteran Raya, Gambir, Jakarta Pusat, saksi melihat dua orang laki-laki berboncengan menggunakan sepeda motor matic merek Honda Vario yang memperhatikan mereka. Di lampu merah Harmoni, saksi sempat melihat kedua orang tersebut namun tidak merasa curiga.

Setelah melewati lampu merah Kesehatan, saksi belok kanan ke Jalan AM. Sangaji dan kemudian belok kiri ke Jalan KH. Hasyim Ashari. Saat melintas di jalan tersebut, satu sepeda motor datang dari arah belakang sebelah kiri yang dikendarai oleh dua orang laki-laki.

Salah satu pelaku yang dibonceng langsung menarik tas slempang warna hitam milik KRA yang digantung di bahu kirinya. Terjadi tarik menarik yang menyebabkan sepeda motor yang dikendarai saksi dan korban oleng dan terjatuh.

KRA mengalami luka serius dan mengeluarkan darah dari mulut. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung membawa korban ke RS Sumber Waras menggunakan mobil. Saksi sempat membantu menolong troli tempat tidur pasien, namun dokter yang memeriksa menyatakan bahwa KRA telah meninggal dunia.

Baca Juga:  SPE 2024: Inovasi dan Teknologi Percetakan Terkini Memukau Pengunjung di Surabaya

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Chandra Mata Rohansyah mengatakan atas kejadian tersebut, “pelaku yang melakukan pencurian dengan kekerasan terancam hukuman mati atau pidana seumur hidup atau waktu tertentu paling lama 20 tahun sesuai Pasal 365 KUHP ayat 4,” ujarnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024.

Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas pelaku dan motif di balik aksi keji ini. Petugas juga telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

JodyPencurian dengan Kekerasan Berujung Maut di Jakarta Pusat, Pelaku di Ancam Hukuman Mati - Teropongrakyat.co

Berita Terkait

Tenggelam Saat Bermain, Jasad Bocah 3 Tahun Asal Cibinong Ditemukan di Tomang
Terpilihnya Pimpinan KPK yang Baru, Aktivis 98: Khawatir Bawa Dampak Buruk
Bos Lembaga Antirasuah Dari Masa Ke Masa
Pemerintah Desa Fadoro You Gelar Pelatihan Badan Permusyawaratam Des (BPD) 2024
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersama Warga Perbaiki Saluran Pipa Air
Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
Dihadiri Wapres Gibran, Upacara Hari Pahlawan Tanpa Kedip

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:09 WIB

Tenggelam Saat Bermain, Jasad Bocah 3 Tahun Asal Cibinong Ditemukan di Tomang

Jumat, 22 November 2024 - 10:59 WIB

Terpilihnya Pimpinan KPK yang Baru, Aktivis 98: Khawatir Bawa Dampak Buruk

Jumat, 22 November 2024 - 09:52 WIB

Bos Lembaga Antirasuah Dari Masa Ke Masa

Kamis, 21 November 2024 - 22:36 WIB

Pemerintah Desa Fadoro You Gelar Pelatihan Badan Permusyawaratam Des (BPD) 2024

Kamis, 21 November 2024 - 20:56 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia

Berita Terbaru

Bisnis

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:26 WIB